- Menyatakan Terdakwa JUNIKA NOVENDRA Als DEKA Bin JABARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum .
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN RENGAT Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN Rgt |
||||
Nomor | 49/Pid.Sus/2023/PN Rgt | |||
Tingkat Proses | Pertama | |||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
|||
Kata Kunci | Narkotika | |||
Tahun | 2023 | |||
Tanggal Register | 17 Februari 2023 | |||
Lembaga Peradilan | PN RENGAT | |||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lia Herawati | |||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adityas Nugraha, Br Hakim Anggota Wan Ferry Fadli | |||
Panitera | Panitera Pengganti: Erismaiyeti | |||
Amar | Lain-lain | |||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |||
Catatan Amar |
MENGADILI:
|
|||
Tanggal Musyawarah | 6 April 2023 | |||
Tanggal Dibacakan | 6 April 2023 | |||
Kaidah | — | |||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.Sus/2023/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 49/Pid.Sus/2023/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.Sus/2023/PN Rgt
Statistik5225