- Menyatakan Terdakwa 1. PIUS WENDELINUS LAKA, ST,. Alias WENDE, Terdakwa 2. MANURUNG MARIANUS SINAGA, A.Mdt Alias Pak Sinaga, terdakwa 3. DOMINIKUS MENE BANO, ST., Alias Pak DOMI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan para Terdakwa 1, Terdakwa 2, Terdakwa 3 dari dakwaan Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa 1. PIUS WENDELINUS LAKA, ST,. Alias WENDE, Terdakwa 2. MANURUNG MARIANUS SINAGA, A.Mdt Alias Pak Sinaga, Terdakwa 3. DOMINIKUS MENE BANO, ST., Alias Pak DOMI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun, dan denda masing-masing sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menghukum Terdakwa 2. MANURUNG MARIANUS SINAGA, A.Mdt Alias Pak Sinaga untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp162.728.392,00 (Seratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus Sembilan puluh dua rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Pecahan uang nominal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan jumlah 51 (lima puluh satu) lembar;
- Pecahan uang nominal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan jumlah 162 (seratus enam puluh dua) lembar
- 1 (satu) Bundel foto copy yang telah di legalisir petikan keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : BKD.821/01/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang pengangkatan jabatan Kasie Survei, Pemetaan dan perencaanaan Dinas Pekerjaan Umum Kab. TTU a.n PIUS WENDELINUS LAKA, S.T;
- 1 (satu) Bundel foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. TTU Nomor : 127.a Tahun 2016 Tanggal 03 November 2016 tentang penentapan tim perencana dasar dan tekhnis bidang pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kab. TTU T.A 2016;
- 1 (satu) Bundel foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. TTU Nomor : 127.b Tahun 2016 Tanggal 03 November 2016 tentang penentapan tim perencana dasar dan tekhnis bidang pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kab. TTU T.A 2016;
- 4 (empat) lembar kertas yang di dalamnya termuat hasil survey dasar DI Besak/Fael desa Noepesu Kec. Miomafo Barat T.A 2016;
- 1 (satu) Buku foto copy Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : 381/KEP/HK/VIII/2015 tanggal 26 Agustus 2015 tentang standar harga barang dan jasa pemerintah Kab. TTU T.A 2016;
- 1 (satu) Buku Kerangka Acuan Kerja (K.A.K) Dinas Pekerjaan Umum Kab. TTU bidang pengairan nama pekerjaan Perencanaan Teknis peningkatan jaringan irigasi DI Mnesatbatan T.A 2016 dan Gambar Rencana Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Kec. Miomafo Barat Kab. TTU T.A 2017;
- 1 (satu) Lembar foto copy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : BKD.813.3.357/25/2010 tanggal 31 Mei 2010 tentang Pengangkatan 80 % pegawai negeri sipil an. PIUS WENDELINUS LAKA, S.T;
- 1 (satu) Lembar foto copy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : BKD.821.3.164/25/2011 tanggal 31 Oktober 2011 tentang Pengangkatan 100 % pegawai negeri sipil an. PIUS WENDELINUS LAKA, S.T;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Kab. TTU Nomor Nomor : 85 Tahun 2017, tanggal 7 April 2017 tentang perubahan atas surat keputusan Kepala Dinas/Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. TTU Nomor : 56 Tahun 2017 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga, Bidang Pengairan, dan Bidang Tata Ruang dan Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. TTU TA. 2017;
- 1 (satu) Buku foto copy Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : 315/KEP/HK/VII/2016 tanggal 02 Agustus 2016 tentang standar harga barang dan jasa pemerintah Kab. TTU T.A 2017;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli KAK (Kerangka Acuan Kerja) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. TTU Bidang Pengairan Nama PPK PIUS WENDELINUS LAKA, ST, Nama Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan TA. 2017;
- 1 (satu) Bundel foto copy KAK (Kerangka Acuan Kerja) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. TTU Bidang Pengairan Nama PPK PIUS WENDELINUS LAKA, ST, Nama Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan TA. 2017 yang di dalamnya terdapat E.E (Enginering Estimate), HPS (Harga Perkiraan Sendiri) serta Gambar Rencana Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Kec. Miomafo Barat Kab. TTU T.A 2017;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Petunjuk Spesifikasi Teknis Konstruksi DAK Bidang Irigasi Tahun Anggaran 2017 Pekerjaan Konstruksi Bendung;
- 1 (satu) Bundel foto copy yang telah dilegalisir Petunjuk Spesifikasi Teknis Konstruksi DAK Bidang Irigasi Tahun Anggaran 2017 Pekerjaan Konstruksi Jaringan Irigasi;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Kontrak Nomor : 03/PPK- MNesat Batan/PUPR-Pengairan/VI/2017, tanggal 20 Juni 2017 tentang Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan dengan nilai Kontrak Rp. 1,256,149,000,00 (satu milyard dua ratus lima puluh enam juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) Buku Dokumen Asli Laporan Harian Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan pelaksana CV. GABE JAYA Konsultan Pengawas;
- 1 (satu) Buku Dokumen Asli Laporan Mingguan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan pelaksana CV. GABE JAYA Konsultan Pengawas;
- 1 (satu) Buku Dokumen Asli Laporan Bulanan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan pelaksana CV. GABE JAYA Konsultan Pengawas;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Gambar Asbuild Drawing di Mnesatbatan;
- 1 (satu) Bundel Foto-foto pekerjaan di Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan
- Uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan jumlah pecahan nominal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan jumlah 10 (sepuluh) lembar
- 1 (satu) Bundel foto copy Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor : 05/KEP-ULP/IV/2017 tentang Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Biidang Pengairan Kabupaten Timor Tengah Utara untuk melakukan lelang paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi DI Banopo Kecamatan Bikomi Selatan, Paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi DI Mnesatbatan Kecamatan Miomaffo Barat, Paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi DI Naitiu Kecamatan Insana Barat, Paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi DI Noel Ekat Kecamatan Bikomi Utara, Paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi DIPaokbu Kecamatan Neomuti Timur, tanggal 19 April 2017;
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Pengantar Nomor : ULP.045.2/03/TTU/IV/2017 dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kab. TTU Prov. NTT Kepada Ketua Pokja ULP Barang dan Jasa Pemerintah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Pengairan Kab. TTU;
- 1 (satu) Buku foto copy yang telah dilegalisir Dokumen Pengadaan Nomor : 03/Mnesatbatan/Pokja ? PUPR/ Pengairan/V/TTU/2017, tanggal 16 Mei 2017 untuk pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Dinas PUPR Bidang Pengairan TA. 2017;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. PERDANA;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. CHEZARIO PERKASA;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. RELASI;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. MERLIN MANDIRI;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. RIZKY CONTRACTOR;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. ERNESTA CONSTRUCTION;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. RUKUN JAYA;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. MULTI PRIMA KARYA;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. GETIR;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. MANDIRI JAYA;
- 1 (satu) Buku foto Copy yang telah dilegalisir dan di tanda tangani oleh Panitia Pokja Dokumen Penawaran pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan oleh CV. GABE JAYA
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pemangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor : 27 Tahun 2015, tanggal 6 April 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pada PT. Bank Pemangunan Daerah Nusa Tenggara Timur jabatan baru PJS. Pimpinan Cabang Utama Kupang;
- 1 (satu) bundel foto copy yang telah dilegalisir Lampiran SK Nomor : 138 Tahun 2017 tanggal 13 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jamkrindo Nomor : 7649/P/C. 12/VI/2017, tanggal 21 Juni 2017 perihal Surat Pengantar penerbitan BG An. CV. GABE JAYA;
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Lembaran Disposisi perihal Permohonan Garansi Bank an. CV. GABE JAYA Tanggal 03 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Permohonan dari CV. GABE JAYA Nomor : 15/SP-GJ/VII/2017, tanggal 4 Juli 2017 tentang Permohonan garansi Bank (Jaminan Pelaksanaan) yang ditanda tangani oleh Direktur CV. GABE JAYA Sdr. MANURUNG M. SINAGA;
- 1 (satu) lembar foto copy SPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) Nomor : 02/PPK-MNESAT BATAN/PUPR/VI 2017, tanggal 19 Juni 2017 tentang Penunjukan penyedia untuk pelaksanaan paket pekerjaan PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI D.I MNESAT BATAN;
- 1 (satu) Bundel foto copy Kontrak Nomor : 03/PPK- MNesat Batan/PUPR-Pengairan/VI/2017, tanggal 20 Juni 2017 tentang Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan dengan nilai Kontrak Rp. 1,256,149,000,00 (satu milyard dua ratus lima puluh enam juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), waktu pelaksanaan 20 Juni 2017 waktu selesai 16 November 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy KTP Nomor : 5371041306740004 an. MANURUNG MARIANUS SINAGA;
- 1 (satu) lembar foto copy NPWP : 03.029.698.2-922.00 CV. GABE JAYA Kel. Liliba, Oebobo Kota Kupang, terdaftar 02-08-2010;
- 1 (satu) lembar foto copy SITU (Surat Ijin Gangguan) Nomor : 1457/BPPT.503.01/005.KOB/VI/2016, Tanggal 9 Juni 2016 Nama Perusahaan CV. GABE JAYA;
- 1 (satu) lembar foto copy SIUP-K (Surat Ijin Usaha Perdagangan) Nomor : 505.9/BPPT.501/007/02/VI/2015, Tanggal 12 Juni 2015 Nama Perusahaan CV. GABE JAYA;
- 1 (satu) lembar foto copy IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL Nomor : 1 ? 007944 ? 2413- 2- 00940, tanggal 30 Juni 2015 Nama Perusahaan CV. GABE JAYA;
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Bukti Penyetoran an. CV GABE JAYA Biaya Setoran Penerbitan Garansi Bank Back To Back sejumlah Rp. 946,911;
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Garansi Bank Jaminan Pelaksanaan No. 1226/001/BG/07/2017, tanggal 4 Juli 2017 untuk pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesat Batan;
- 1 (satu) bundel foto copy yang telah dilegalisir Perjanjian Penerbitan Garansi Bank (PPGB) Nomor : 1226/001/BG/07/2017, tanggal 4 Juli 2017 yang ditanda tangani oleh Sdr. BONEFASUIS OLA MASAN selaku Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Kupang sebagai Bank dengan Sdr. MANURUNG MARIANUS SINAGA selaku Direktur CV. GABE JAYA sebagai Pemohon Garansi Bank.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jamkrindo Nomor : 7650/P/C. 12/VI/2017, tanggal 21 Juni 2017 perihal Surat Pengantar penerbitan BG An. CV. GABE JAYA (Jaminan Uang Muka);
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Disposisi perihal Permohonan Garansi Bank an. CV. GABE JAYA Tanggal 03 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Permohonan dari CV. GABE JAYA Nomor : 14/PGB-GJ/VII/2017, tanggal 4 Juli 2014 tentang Permohonan garansi Bank (Jaminan Uang Muka) yang ditanda tangani oleh Direktur CV. GABE JAYA Sdr. MANURUNG M. SINAGA;
- 1 (satu) Bundel foto copy Kontrak Nomor : 03/PPK- MNesat Batan/PUPR-Pengairan/VI/2017, tanggal 20 Juni 2017 tentang Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesat Batan dengan nilai Kontrak Rp. 1,256,149,000,00 (satu milyard dua ratus lima puluh enam juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), waktu pelaksanaan 20 Juni 2017 waktu selesai 16 November 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Bukti Penyetoran an. CV GABE JAYA tanggal 4 Juli 2017 Biaya Setoran Penerbitan Garansi Bank Back To Back sejumlah Rp. 6,626,832;
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Jaminan Uang Muka yang dikeluarkan oleh Bank NTT Cabang Kupang Nomor : 1227/001/BG/07/2017, tanggal 4 Juli 2017 sebesar Rp. 376,844,700,00 (tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel foto copy yang telah dilegalisir Perjanjian Penerbitan Garansi Bank (PPGB) Nomor : 1227/001/BG/07/2017, tanggal 4 Juli 2017 yang ditanda tangani oleh Sdr. BONEFASUIS OLA MASAN selaku Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Kupang sebagai Bank dengan Sdr. MANURUNG MARIANUS SINAGA selaku Direktur CV. GABE JAYA sebagai Pemohon Garansi Bank.
- 1 (satu) Bundel Foto copy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Kab. TTU Nomor Nomor : 150 Tahun 2017, tanggal 3 Juli 2017 tentang Penunjukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak dan Penerima Hasil Pekerjaan (PHO/FHO) Pada Dinas PUPR Kab. TTU TA. 2017;
- 1 (satu) Bundel Foto copy yang telah dilegalisir Berita Acara Contrac Change Order (CCO) Nomor : 09/PPK-Mnesatbatan/PUPR ? Pengairan/CCO/X/2017, tanggal 30 Oktober 2017 beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Foto copy yang telah dilegalisir dokumen gambar tulisan tangan hasil pemeriksaan lapangan paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan Kab. TTU Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) lembar daftar pembayaran honor Panitia Penerima HAsil Pekerjaan (PHO/FHO) Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Timor Tengah Utara TA. 2017;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara PHO asli yang telah di legalisir Nomor : 02/PPK-PENGAIRAN/PUPR/PHO/MNESATBATAN/XI/2017 tanggal 16 November 2017 pada Bidang Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum DAN PENATAAN RUANG Kab. TTU Prov. NTT T.A 2017
- 1 (satu) Lembar asli rekening korang dari Bank BRI Cab. Kefamenanu atas nama PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN dengan Nomor Rek: 027601001223307 tanggal 27 Mei 2019 ;
- 1 (satu) bundel foto copy Gambar Aswildrawing Jaringan Irigasi di MNESATBATAN Kec. Miomafo Barat Kab. TTU T.A 2017;
- 1 (satu) bundel foto copy Back Up Data Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi di Mnesatbatan T.A 2017 Oleh Konsultan Pengawas PT. SIARPLAN UTAMA;
- 3 (Tiga) Lembar foto copy surat teguran Peringatan Keterlambatan Pekerjaan Nomor : 02/PT.SUC/VIII/2017 tanggal 16 Agustus 2017, Nomor : 01/PT.SUC/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017, Nomor : 03/PT.SUC/XI/2017 tanggal 06 November 2017;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan yang telah dilegalisir Laporan Mingguan (XIII ? XVI) & Laporan Bulanan IV kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir Laporan Mingguan (XVII - XX) & Laporan Bulanan V kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir Laporan Mingguan (IX-XII) & Laporan Bulanan III kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir Laporan Mingguan (I-IV) & Laporan Bulanan I kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir Laporan Mingguan (V-VIII) & Laporan Bulanan II kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 03/PPK.PUPR-Bid.Peng.Mnesatbatan/SPK/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir Laporan Harian kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Mnesatbatan T.A 2017
- uang sejumlah Rp.8.900.000,00 (delapan juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan jumlah pecahan nominal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan jumlah 89 (delapan puluh sembilan) lembar
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir Data Curah Hujan Harian dari Badan Meterologi Klimatologi Dan Geofisika Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang pada bulan Februari 2018 dan bulan Maret 2018 yang terjadi di Pos Hujan Eban, Nomor Stasiun 53030201, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU
- 1 (satu) Bundel foto copy Surat Keputusan Bupati TTU Nomor : 194/KEP/HK/IV/2017, tanggal 28 April 2017, tentang Penunjukan/Penetapan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Bundel Asli DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2016 Belanja Tidak Langsung Nomor : BKA.915.3/04/TTU/2017, tanggal 09 September 2016;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 04373/TU/TTU/2016, tanggal 29 Desember 2016 sebesar Rp.731.680.000,00 (Tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya Tambahan Uang Persediaan T.A 2016 beserta pertanggungjawaban penggunaan dana 1 (satu) Bundel foto copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 00530/LS/TTU/2017, tanggal 12 Juli 2017 sebesar Rp.332,308,508,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta tiga ratus delapan ribu lima ratus delapan rupiah) untuk pembayaran uang muka 30 % atas pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAK Penugasan) beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli DPA - PD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2017 NO DPA-PD 1.03 01 00 00 4, tanggal 5 Januari 2017;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli yang telah dilegalisir DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2017 Belanja Tidak Langsung Nomor : KU.915.3/04/TTU/2016, tanggal 21 November 2017;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 00530/LS/TTU/2017, tanggal 12 Juli 2017 sebesar Rp.332,308,508,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta tiga ratus delapan ribu lima ratus delapan rupiah) untuk pembayaran uang muka 30 % atas pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAK Penugasan) beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 01560/LS/TTU/2017, tanggal 25 September 2017 sebesar Rp.180,000,441,00 (seratus delapan puluh juta empat ratus empat puluh empat rupiah) untuk pembayaran Termin I sebesar 25 % atas pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAK Penugasan) beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 01861/LS/TTU/2017, tanggal 3 November 2017 sebesar Rp.180,000,441,00 (seratus delapan puluh juta empat ratus empat puluh empat rupiah) untuk pembayaran Termin II sebesar 50 % atas pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAK Penugasan) beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 02380/LS/TTU/2017, tanggal 27 November 2017 sebesar Rp.180,000,441,00 (seratus delapan puluh juta empat ratus empat puluh empat rupiah) untuk pembayaran Termin III sebesar 75 % atas pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAK Penugasan) beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 03298/LS/TTU/2017, tanggal 18 Desember 2017 sebesar Rp.180,000,441,00 (seratus delapan puluh juta empat ratus empat puluh empat rupiah) untuk pembayaran biaya PHO sebesar 95 % atas pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAK Penugasan) beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 03332/LS/TTU/2017, tanggal 19 Desember 2017 sebesar Rp.36.968.727,00 (Tiga Puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah) untuk pembayaran 100 % atas pekerjaan pengawasan peningkatan jaringan irigasi D.I Mnesatbatan di Kab. TTU Tahun 2017 (DAU Penugasan) beserta lampirannya
Putusan PN KUPANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Derman Parlungguan Nababan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika, Br Hakim Anggota Lizbet Adelina |
Panitera | Panitera Pengganti David Bistolen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Kab.TTU Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Kab.TTU Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada ULP Kabupaten TTU Terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Kab.TTU Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Kabupaten TTU Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Kabupaten TTU Dirampas untuk negara. Tetap terlampir dalam bekas perkara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Kabupaten TTU 9. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Statistik8538