- Menyatakan Terdakwa THOMAS JOHANNES MARIA LAKA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa THOMAS JOHANNES MARIA LAKA, dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa THOMAS JOHANNES MARIA LAKA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaiman dalam Dakwaan Kesatu Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa THOMAS JOHANNES MARIA LAKA, selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp100.000.000-(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 3 ( tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate oleh Tim Teknis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. TTU tahun 2021
- 1(satu) jepit fotokopi dokumen Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 057/SPN-LS/DINKES/IX/2020 tanggal 14 September 2020 dari Kuasa BUD kepada Dedy Rambo Saul Messah, ST/ Direktur CV. Yerrof;
- 1(satu) jepit fotokopi Rekapitulasi BILL OF QUANTITY pekerjaan jasa Perencanaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate TA. 2020;
- 1(satu) jepit fotokopi Berita Acara serah terima produk perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate dengan Nilai Kontrak Rp. 99.850.000 tahun anggaran 2020;
- 1(satu) lembar fotokopi Surat Permohonan Pembayaran Jasa Perencanaan Pembanguna Puskesmas Inbate Nomor : 09.CV.YRF/IX/2020 tanggal 07 September 2020 yang dibuat oleh Direktur CV.Yerrof Dedy R.S Messah ST dan Dokumentasi;
- 1(satu) dokumen fotokopi laporan pendahuluan perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi laporan akhir perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi INVOICE kegiatan perencanaan pembangunan Puskesmas Inbate lokasi Sunkaen TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan perhitungan Struktur pekerjaan : perencanaan pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi ENGINER ESTIMATE (EE) kegiatan perencanaan pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Spesifikasi Teknik pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perjanjian Nomor : PPK.DINKES/03/RENC-INTT/TTU/IV/2020 tanggan 09 April 2020 dalam pekerjaan Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate dengan Nilai Kontrak Rp. 99.850.000 tahun anggaran 2020.
- 1(satu) Jepit fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 1089/LS/TTU/2020 tanggal 16 September 2020 TA. 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana daru Kuasa BUD Nomor : 2094/LS/TTU/2020 tanggal 07 desember 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Monthly Certicate (MC) nomor : 01 November 2020 tanggal 23 November 2020;
- 1(Satu) fotokopi Dokumen Laporan Kemajuan Fisik Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana daru Kuasa BUD Nomor : 2672/LS/TTU/2020 tanggal 18 desember 2020;
- 1(satu) fotokopi Berita Acara kemajuan fisik Pekerjaan Nomor : PPK/DINKES/169.2/BAKF/PKM.IMBT/TTU/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020;
- 1(satu) Jepit Monthly Certicate (MC) nomor : 02 tanggal 18 Desember November 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Laporan Bulanan (MC 90%) Bulan Ke-5 tanggal 09 November 2020 s/d tanggal 06 Desember 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Back UP Data Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 2879/LS/TTU/2020 tanggal 29 Desember Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) I Nomor : PPK.DINKES/921.1/ADD.PKM-INBT/TTU/XI/2020 tanggal 02 November 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Monthly Certicate (MC) Nomor 03 Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Laporan Bulanan Bulan ke-6 pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Back Up Data Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Lokasi Pekerjaan Sunkaen, Kec. Bikomi Nilulat Sumber Dana DAK Affirmasi Penguatan Puskesmas DTPK Tahun Anggaran 2020 PT. Jerty Karya Utama;
- 1(satu) Jepit fotokopi Back Up Data Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Lokasi Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Sumber Dana DAK Affirmasi Penguatan Puskesmas DTPK Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 2700/LS/TTU/2020 tanggal 18 Desember 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Dokumen fotokopi Laporan Bulanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate tahun Anggarn 2020 CV. Hasta Perkasa;
- 1(satu) Jepit Fotokopi Penyampaian Permasalahan Hasil Pemeriksaan Interim Nomor : 09/Interim-Kab.TTU/03/2021;
- 1(satu) jepitan Temuan BPK Perwakilan Provinsi NTT terkait temuan fisik pekerjaan Pusksmas Inbate;
- 1(satu) lembar fotokopi slip penyetoran Bank NTT tanggal 22 November 2021 senilai Rp. 90.961.457,27.
- 1(satu) jepit fotokopi Jasa Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate dari Konsultan Perencana CV. YERROF;
- 1(satu) lembar fotokopi Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. Krysogonus Ahoinnai, S.T.
- 1(satu) jepit fotokopi dokumen Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab, TTU Nomor : 01/KEP-ULP/II/2020 tentang Pembentukan SUB Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. TTU Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) lembar fotokopi Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah an. Frida Pragawati Radjab, ST masa belaku 11 Mei 2015 - 11 Mei 2019 tanggal 01 Juli 2015;
- 1(satu) jepit Surat Perintah Penugasan Nomor : PBJ-ULP.897/02/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020;
- 1(satu) jepit fotokopi SUMMARY REPORT kode Tender : 1258681 Nama Tender : Pembanguna Gedung Puskesmas Inbate nilai Anggaran Rp. 6.908.880.000,00 Tanhun Anggaran 2020
- 1(satu) jepit fotokopi Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : 99/KEP/HK/II/2020 tentang Pengelolaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. TTU;
- 1(satu) fotokopi Laporan Hasil Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate, ODP : Dinas Kesehatan, Pokja : I Tahun Anggaran 2020 PT. Jery Karya Utama;
- 1(satu) jepit fotokopi dokumen Spesifikasi Teknik Pembangunan Puskesmas Inbate Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) fotokopi dokumen Enginer Estimate (EE) Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate Lokasi Sunkaen Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020 CV. YERROF;
- 1(satu) jepit Fotokopi Penetapan Paket Nomor : PPK.Dinkes/37/FSK/TTU/VI/2020 tanggal 04 Juni 2020;
- 1(satu) jepit fotokopi Penawaran Peserta, Jadwal Pelaksanaan dan Penyerahan Online Pekerjaan Puskesmas Inbate;
- 1(satu) jepit dokumen Asli Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen Draft Surat Perjanjian Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate TA 2020.
- 1(satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) an. Leo Korona Nemesius Silab Bria dengan Nik 5303102502820001.
- Uang senilai Rp. 111.240.000 (seratus sebelas juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).
- 1(satu) lembar asli Surat Teguran dari CV. Hasta Perkasa Engineering Nomor : 06/T/CV.HPE/XI/2020 tanggal 26 November 2020 kepada Direktur Kontraktor Pelaksana PT. Jery Karya Utama;
- 1(satu) lembar asli Surat Teguran dari CV. Hasta Perkasa Engineering Nomor : 07/T/CV.HPE/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020 kepada Direktur Kontraktor Pelaksana PT. Jery Karya Utama;
- 1(satu) jepit fotokopi Berita Acara Serah Terima Produk Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate, Nilai Kontrak Rp. 99.850.000 TA 2020 Perencana CV. Yerrof;
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan Akhir Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan Pendahuluan Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan Perhitungan Struktur Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate TA 2020
- Uang Tunai senilai Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah)
- Uang Tunai seniali Rp. 7.733.000 (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
- 1(lembar) slip penyetoran Bank NTT dari Fenti M. E. Benu kepada Elfianus Meulbatak tanggal 23 Desember 2020 senilai Rp. 111.240.000;
- 1(jepit) Rekening Koran Giro Bank NTT a.n CV. Hasta Perkasa Engineering periode 18 Desember 2020 s/d 23 Desember 2020.
- 1(satu) Jepit Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : 218/KEP/HK/III/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : 8/Kep/HK/I/2020 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengelola Barang pada Perangkat Daerah Kab. TTU Tahun Anggaran 2020;
- 1(satu) Jepit Petikan Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : BKD.821.2/18/2011 tanggal 05 September 2011;
- 1(satu) dokumen Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Tahun Anggaran 2020 PT. Jery Karya Utama;
- 1(satu) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD) dinas Kesehatan Nomor : BKA.915.3/02/TTU/2020 tanggal 04 Februari 2020 Tahun Anggaran 2020.
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perjanjian/Kontrak Nomor : PPK.DINKES/88/PGWS.INBT /TTU/VII/2020 Tanggal 20 Juli 2020 Pekerjaan Jasa Pengawasan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate, CV. Hasta Perkasa Engineering TA 2020
- 1(satu) dokemen fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2879/LS/TTU/2020 Tanggal 29 Desember 2020 dari Kuasa BUD, TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2672/LS/TTU/2020 Tanggal 18 Desember 2020 dari Kuasa BUD, TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2094/LS/TTU/2020 Tanggal 7 Desember 2020 dari Kuasa BUD, TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1089/LS/TTU/2020 Tanggal 1 Sepember 2020 dari Kuasa BUD, TA 2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2700/LS/TTU/2020 Tanggal 18 Desember 2020 dari Kuasa BUD, TA 2020;
- 1(satu) dokumen Back Up Data Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate TA. 2020 PT Jery Karya Utama;
- 1(satu) dokumen Back Up Data Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate TA. 2020;
- 1(satu) dokumen Back Up Volume Puskesmas Inbate;
- 1(satu) dokumen Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) I Nomor PPK.DINKES/92.1/ADD/PKM-INBT/TTU/XI/2020 Tanggal 02 November 2020 Terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : PPK.DINKES/92/PKM-INBT/TTU/VII/2020 Tanggal 20 Juli 2020;
- 1(satu) dokumen Konsultan Perencanaan CV. Yerrof Jasa Perencanaan Pembangunan Puskesmas Inbate.
- 1(satu) dokumen fotokopi Surat Perjanjian Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan Paket Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate Nomor : PPK.DINKES/92/PKM-INBT/TTU/VII/2020;
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan Bulanan Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Inbate Lokasi Sunkaen-Kec. Bikomi Nilulat-Kab. TTU;
- 1(satu) dokumen fotokopi Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Inbate Lokasi Sunkaen-Kec. Bikomi Nilulat-Kab. TTU TA. 2020;
- 1(satu) jepit Dokumentasi Puskesmas Inbate;
- 1(satu) dokumen fotokopi Permohonan Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) nomor : 034/PT.JKU/Perm.PHO/XII/2020 tanggal 29 Desember 2020 PT Jery Karya Utama;
- 1(satu) lembar Gambar Rencana Lapisan Hotmix skala 1:200;
- 1(satu) dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Timor Tengah Utara Nomor: Dinkes.440/06/SK/II/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Konstruksi Dana DAK Penguatan Puskesmas DTPK (Afirmasi) dan DAK Reguler Pelayanan Kesehatan Dasar dan DAK Reguler Pelayanan Kesehatan Dasar Lingkup Dinas Kesehatan Kab. TTU TA. 2020;
- 1(satu) dokumen Rekapitulasi Monthly Certificate (MC) Nomor : 1 Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate TA. 2020;
- 1(satu) jepit asli Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab TTU Nomor : Dinkes.440/26/SK/2020 tentang Penunjukan Tim Teknis dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Lingkup Dinas Kesehatan Kab. TTU TA 2020;
- Uang tunai senilai Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah);
- 1(satu) jepit dokumen fotokopi perihal Mohon Petunjuk Nomor : DINKES.440/965.a/X/2019 Kepada Bupati Timor Tengah Utara tanggal 28 Oktober 2019;
- 1(satu) lembar Berita Acara Penyerahan Sertifikat tanggal 12 Februari 2020;
- Uang senilai Rp. 854.381.915,31. (delapan ratus lima puluh empat juta tiga ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus lima belas rupiah tiga puluh satu sen).
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi PT. JERY KARYA UTAMA;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi CV. TIMOR JAYA INDAH;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi PT. CIPTA KONSTRUKSI INDAH;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi CV. NUSA TADON KARYA;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi PT. YASANTO MULIA;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi PT. CITRA TIMOR MANDIRI;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi CV. DEF INDAH;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi PT. KASIH SEJATI PERKASA;
- 1 (satu) jepit dokumen fotokopi PT. RODA PEMBANGUNAN NUSA TENGGARA;
- 1 (satu) fotokopi Akta Pernyataan Perubahan Perseroan Komanditer CV. YASANTO;
- 1 (satu) fotokopi Akta Pernyataan Masuk/Keluar sebagai Persero dalam Perseroan Komanditer CV. Nusa Tadon Karya.
Putusan PN KUPANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wari Juniati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika, Br Hakim Anggota Lizbet Adelina |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Rachmawati Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa LEONARDUS PASCHALIS DIAZ alias LEONARD PASCHAL DIAZ. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000; (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
76
50