Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 4-K/PMT.III/AD/I/2022 |
|
Nomor | 4-K/PMT.III/AD/I/2022 |
Para Pihak | Terdakwa-1 : Y.I. Bagus Suselo, S. Sos., M.Si., Kolonel Inf NRP 11950048640674Terdakwa-2 : Sanoyo, Mayor Czi NRP 597896Oditur Militer Tinggi : A. Agung Widi Wandono, S.H, M.H, Kolonel Chk NRP 11950053250574 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kirto, Brigadir Jenderal Tni |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp, Ha Koerniawaty Sjarif, Kolonel Laut Khw Nrp. Pha Sultan |
Panitera | Ri Arianto, Mayor Laut Kh Nrp P |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TERDAKWA-1 : PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN DENGAN MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN. DENGAN PERINTAH PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI KECUALI DI KEMUDIAN HARI ADA PUTUSAN PENGADILAN YANG MENYATAKAN LAIN DISEBABKAN TERPIDANA MELAKUKAN TINDAK PIDANA LAIN ATAU MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN MILITER SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PASAL 8 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM DISIPLIN MILITER, SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN TERSEBUT HABIS. TERDAKWA-2 : PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN DENGAN MASA PERCOBAAN SELAMA 4 (EMPAT) BULAN. DENGAN PERINTAH PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI KECUALI DI KEMUDIAN HARI ADA PUTUSAN PENGADILAN YANG MENYATAKAN LAIN DISEBABKAN TERPIDANA MELAKUKAN TINDAK PIDANA LAIN ATAU MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN MILITER SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PASAL 8 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM DISIPLIN MILITER, SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 4 (EMPAT) BULAN TERSEBUT HABIS. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas Terdakwa-1 Y.I. Bagus Suselo, S. Sos., M.Si, Kolonel Inf NRP. 11950048640674 dan Terdakwa-2 Sanoyo, Mayor Czi NRP. 597896, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Militer yang dengan sengaja menyampaikan suatu pemberitahuan jabatan yang tidak benar kepada penguasa?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Terdakwa-1 : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali di kemudian hari ada putusan pengadilan yang menyatakan lain disebabkan Terpidana melakukan tindak pidana lain atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan tersebut habis. Terdakwa-2 : Penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 4 (empat) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali di kemudian hari ada putusan pengadilan yang menyatakan lain disebabkan Terpidana melakukan tindak pidana lain atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan tersebut habis.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang- barang:1) 1 (satu) pucuk senjata api jenis Pistol FN 46 Nojat 0974 berikut 1 (satu) buah Magasen.2) 4 (empat) buah buku Laporan Pertanggungjawaban (Bentuk 16) TA. 2019 Komoditi Senjata, Optik dan Alkap Denmadam XVII/Cen.Dikembalikan kepada Kodam XVII/Cen.b. Surat-surat:1) 1 (satu) lembar fotocopy Perintah Pengeluaran Materiil (PPM) Nomor PPM/51/VIII/1998/JAT tanggal 26 Agustus 1998.2) 3 (tiga) lembar fotocopy Biro Senjata Buku Induk Pistol.3) 1 (satu) lembar Bukti Tanda Peminjaman Senjata/Materiil dari Denmadam XVII/Trikora kepada Landam XVII/Trikora Jakarta Nomor 20/II/2006 tanggal 15 Pebruari 2006.4) 1 (satu) lembar Surat Perintah Nomor Sprin/2646/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang perintah kepada Kapten Inf Suwito NRP 567297, Pasi Minperslog Denmadam XVII/Cen Dkk 2 (dua) orang anggota untuk melakukan penarikan senjata di Landam XVII/Cen Jakarta berikut lampiran Daftar Senjata yang ditarik.5) 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penyerahan Senjata/Mat dari Kalandam XVII/Cen Jakarta kepada Serka Brasetia Ermawanto, Ba Fourir Denmadam XVII/Cen Nomor R/23/X/2014 tanggal 28 Oktober 2014 berikut dokumentasi.6) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dandenmadam XVII/Cen Nomor R/28/X/2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Laporan Penarikan Senjata di Landam Jakarta dan Surabaya (Perwakilan) Kodam.7) 1 (satu) lembar fotocopy Data Senjata Keluar Denmadam XVII/Cen.8) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Kolonel Inf Y.I. Bagus Suselo, S.Sos, M.Si Dandenmadam XVII/Cen tertanggal 17 Agustus 2019.9) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dandenmadam XVII/Cen kepada Pangdam XVII/Cen U.p. Aslog Kasdam XVII/Cen Nomor B/565/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang laporan hasil pemeriksaan Tim Verifikasi Itjenad dalam rangka sertijab Pangdam XVII/Cen di gudang senjata Denmadam XVII/Cen.10) 1 (satu) lembar Surat Dandenmadam XVII/Cen Nomor B/573/VIII/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang permohonan permintaan Tim Komisi Paldam XVII/Cen.11) 2 (Dua) lembar Surat Perintah Kapaldam XVII/Cen Nomor Sprin/1059/VIII/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang perintah Kapaldam XVII/Cen kepada Kabengrah XVII/Jayapura untuk mengirimkan Tim Komisi Paldam XVII/Cen.12) 1 (satu) lembar Surat Kabengrah XVII/Jayapura Nomor B/74/IX/2019 tanggal 25 September 2019 tentang laporan hasil pelaksanaan kegiatan Asnik di SatuanDenmadam XVII/Cen.13) 4 (empat) buah buku Laporan Pertanggungjawaban (Bentuk 16) TA.2019 Komoditi Senjata, Optik dan Alkap Denmadam XVII/Cen.14) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Dandenmadam XVII/Cen Nomor B/284/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang laporan hasil Verifikasi tentang perbedaan nomor senjata jenis Pistol FN 46 di gudang senjata Denmadam XVII/Cen.15) 1 (satu) lembar Surat Dandenmadam XVII/Cen kepada Kapaldam XVII/Cen Nomor R/58/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang permintaan pemeriksaan materiil senjata.16) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Dandenmadam XVII/Cen Nomor B/284/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang laporan hasil Verifikasi tentang perbedaan nomor senjata jenis Pistol FN 46 di gudang senjata Denmadam XVII/Cen.17) 1 (satu) lembar Surat Dandenmadam XVII/Cen kepada Kapaldam XVII/Cen Nomor R/58/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang permintaan pemeriksaan materiil senjata.Dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 masing-masing sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4-K/PMT.III/AD/I/2022
Statistik12511