- Menyatakan Terdakwa Drs. Najamuddin Laganing, Spd.,M.Pd alias Najamuddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primair, subsidair dan kedua atau dakwaan kedua;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair, subsidair dan kedua atau dakwaan kedua;
- Menyatakan Terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap RAPBS dan RKAS penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan 1 (Januari s/d Maret) tahun anggaran 20A19 SDN 1 Dampelas;
- 1 (satu) rangkap RAPBS dan RKAS Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Tahun anggaran 2018 SDN 1 Dampelas
- 1 (satu) rangkap RKAS Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Pusat Triwulan III periode Juli s/d September 2018 SDN 13 Dampelas TA.2018.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembelian alat Finger Print Scan Senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 13 Dampelas, tanggal 28 September 2018
- 1 (satu) rangkap RAPBS Perubahan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Tahun anggaran 2018 SDN 28 Dampelas;
- 1 (satu) rangkap RAPBS Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Tahun anggaran 2018 SDN 28 Dampelas
- 1 (satu) rangkap RKAS Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Tahun Anggaran 2018 SDN 18 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian nomor : 06/5.2.3.27/2019 senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), tertanggal 31 Maret 2019.
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari, tertanggal 31 Maret 2019.
- (satu) Lembar Kwitansi Pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah)tertanggal Maret 2019.
- 1 (satu) Lembar Faktur absensi sidik jari, tertanggal 13 April 2019.
- 1 (satu) rangkap RAPBS penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 SDN 08 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap RAPBS penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 SDN 21 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Perangkat absensi Sidik Jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), tertanggal Maret 2019
- 1 (satu) lembar Faktur Absensi sidik jari, tertanggal 2019.
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) perubahan TA.2019
- 1 (satu) rangkap (Foto copy) Dokumen Rencana anggaran Pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Pusat TA.2019 SDN 09 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan 8 standar dan enam komponen Pembelanjaan BOS Pusat TA.2019.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 SDN 29 Dampelas.
- 1 (satu) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja sekolah (RAPBS) tahun anggaran 2018 SDN 20 Dampelas
- 1 (satu) Lembar (asli) Kwitansi Pembayaran Panjar Finger Print sejumlah Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) tanggal 27 ? 04 - 2019.
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan TA.2018.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian alat Absensi Finger Print tertanggal Maret 2019, SDN 12 Dampelas.
- 1(satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari tertanggal 2019.
- 1 (satu) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) tahun anggaran 2018 SDN 3 Dampelas
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Tahun anggaran 2019 SDN 14 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan BOS Tahun anggaran 2019 SDN 14 Dampelas.
- 2 (dua) Lembar buku pembantu Kas Triwulan 2(dua) TA.2019, SDN 14 Dampelas
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan Tahun anggaran 2018 SDN 25 Dampelas.
- Laporan Pertanggung Jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan 3 TA. 2018 SDN 25 Dampelas
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah pembelian perangkat sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) tertanggal 29 desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Perangkat Sidik Jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).
- 2 (dua) Lembar Buku Kas umum bulan Desember 2018 SDN 23 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap (foto copy) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Pusat TA. 2018 SDN 23 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Pusat TA. 2018 Perubahan SDN 23 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap (asli) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Pusat TA. 2018 Perubahan SDN 06 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap (asli) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Pusat TA. 2019 Perubahan SDN 06 Dampelas
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana anggaran Pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Pusat TA.2019 Perubahan SDN 17 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Perangkat Absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) milik SDN 17 Dampelas.
- 1 (satu) lembar Faktur pembelian dari CV. Kamyabi milik SDN 17 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar (asli) Kwitansi pembayaran Perangkat Absensi sidik jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).
- 1 (satu) Lembar (asli) Faktur pemesanan absensi Sidik jari.
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana anggaran Pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan TA.2018
- 1 (satu) Lembar (foto copy) Kwitansi SDN 2 Dampelas nomor : 28/BOS/2019 setoran finger print Scaner sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap (foto copy) Dokumen Rencana anggaran Pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan TA. 2019.
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana anggaran Pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan rencana kegiatan anggaran sekolah(RKAS) BOS PUSAT TA. 2018 perubahan SDN 05 Dampelas
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Sekolah nomor : BKK/13/TW.III/2018 Pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) milik SDN 05 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap (Foto copy) Dokumen Rencana anggaran Pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan rencana kegiatan anggaran sekolah(RKAS) BOS PUSAT TA. 2018 SDN 27 Dampelas.
- 1 (satu) lembar Kwitansi sekolah nomor : III / 04 / 2019 pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) milik SDN 27 Dampelas
- 1 (satu) Rangkap Laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan BOS Tahun Anggaran 2018, SDN 22 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari, tertanggal 29 Desember 2019, SDN 22 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap Laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan BOS tahun anggaran 2018, SDN 31 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar Kuitansi nomor bukti 23/BOS/IV/2018 senilai Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah) tertanggal 29 desember 2019, SDN 31 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah(RKAS) BOS Pusat TA. 2018 SDN 19 Dampelas.
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah(RKAS) BOS Pusat TA. 2019 Perubahan SDN 19 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).
- 1 (satu) lembar (asli) Faktur Pembelian Absensi Sidik jari.
- 1 (satu) Lembar (asli) dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SDN 10 Dampelas TA.2019.
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan BOS Tahun Anggaran 2018. SDN 33 Dampelas.
- 1 (satu) lembar Kwitansi senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari, tertanggal 05 maret 2019.
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari, tertanggal 2019, SDN 33 Dampelas
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan BOS Tahun Anggaran 2018 SDN 15 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan BOS Tahun Anggaran 2019 SDN 15 Dampelas
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Tahun Anggaran 2019 SDN 32 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan BOS Tahun Anggaran 2019 SDN 32 Dampelas.
- 1 (satu) Lembar (asli) Kwitansi pembayaran perangkat absensi sidik jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).
- 1 (satu) Lembar (asli) Faktur Absensi Sidik Jari.
- 1 (satu) Rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan SDN 24 Dampelas TA. 2018.
- 1 (satu) Lembar (asli) Kwitansi No : 14/BOS/IV/2018 perangkat absensi sidik jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).\
- 1 (satu) Lembar (asli) Faktur Absensi Sidik Jari.
- 1 (satu) Rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan SDN 34 Dampelas TA. 2018.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), tertanggal Maret 2019.
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari, tertanggal 08 oktober 2019.
- 2(dua) lembar buku kas umum bulan oktober 2019 SDN 4 Dampelas
- 1 (satu) Rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 04 Dampelas.
- 1 (satu) Rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 Perubahan SDN 04 Dampelas
- 1 (satu) rangkap Dokumen RAPBS dan RKAS Tahun Anggaran 2019 SDN 9 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari SDN 09 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari Sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 09 Banawa
- 2 (dua) Lembar RAPBS Tahun Anggaran 2019 SDN 2 Banawa;
- 8 (delapan) Lembar RKAS Perubahan Tahun 2019 SDN 2 Banawa;
- 2 (dua) lembar buku Kas Umum Sekolah SDN 2 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembayaran perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 2 Banawa tanggal 22 April 2019 (catatan : Stor 1.500.000,- sisa 1.500.000,- dilunasi / dibayar setelah dapat dokoneksikan dengan dapodik/internet);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah pembelian perangkat Absensi Sidik Jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), tertanggal 16 april 2019
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari CV. Kamyabi.
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) Dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS)BOS Pusat TA. 2019 SDN 04 Banawa.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen buku Kas Tunai (BKT) dan Buku Kas Umum BOS Pusat TA.2019 SDN 04 Banawa;.
- 5 (lima) Lembar Dokumen RAPBS Tahun Anggaran 2018 SDN 10 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembayaran perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 10 Banawa tanggal 22 April 2019 (catatan : Stor 1.500.000,- sisa 1.500.000,- dilunasi / dibayar setelah dapat dokoneksikan dengan dapodik/internet)
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah nomor : 03/5.5.5.01.5/BOS/XI/2018 pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), tertanggal 28-12-2018;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV Kamyabi, tertanggal 27 Desember 2018;
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS/RAPBS) TW IV Tahun 2018 Perubahan milik sekolah SDN 11 Banawa, tanggal 01 November 2018.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV. Kamyabi, tertanggal Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Faktur pembelian absensi sidik jari CV.Kamyabi;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Revisi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Pusat TA. 2018 SDN 03 Banawa;
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen dan Buku Kas Umum BOS PUSAT TA.2018 bulan Desember 2018 SDN 03 Banawa;
- 1 (satu) rangkap rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan BOS Tahun Anggaran 2019, SDN 2 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari, tertanggal 18 april 2019;
- 1 (satu) Lembar bukti penerimaan pajak senilai Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) untuk pajak pembayaran perangkat absensi sidik jari, kode billing : 222702837633086 tertanggal 25/04/2019
- 1 (satu) rangkap rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan BOS Tahun Anggaran 2019, SDN 9 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar faktur pembelian senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) untuk 1(satu) unit absensi sidik jari, tertanggal 16 april 2019
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), dari CV. Kamyabi tertanggal 09 September 2019;
- 1 (satu) Lembar faktur pembelian absensi sidik jari CV Kamyabi tertanggal 09 September 2019;
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) Perubahan BOS Pusat TA. 2019, SDN 13 Banawa Selatan
- 1 (satu) Lembar kwitansi No. 08 untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 18 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar faktur pembelian absensi sidik jari SDN 18 Banawa Selatan;
- 7 (tujuh) lembar rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) Tahun 2019, SDN 18 Banawa Selatan
- 1 (satu) Lembar kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) tertanggal desember 2019;
- 1 (satu) rangkap dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) BOS Pusat TA.2019 SDN 12 Banawa selatan
- Nota pesanan barang no : 01/Bos/02/2019 alat finger print Type X 302 Solution milik SD Negeri 8 Banawa selatan, tanggal 15 april 2019;
- Berita acara serah terima barang alat finger print Type X 302 Solution milik SD Negeri 8 Banawa selatan tanggal 15 april 2019;
- Faktur pembelian alat finger print Type X 302 Solution milik SD Negeri 8 Banawa selatan dari CV. EASY MEDIA;
- 1 (satu) lembar Kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.273.000,-(tiga juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dari CV. EASY MEDIA tanggal 15 april 2019;
- 1(satu) lembar nota pembelian alat finger print TYPE X 302 Solution milik SD Negeri 8 Banawa selatan, tanggal 15 april 2019;
- 2 (dua) lembar bukti setoran pajak atas pembayaran alat finger print TW I 2019;
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS Pusat TA. 2019, SDN 08 Banawa Selatan
- 1(satu) lembar kwitansi untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 11 Banawa Selatan;
- 1(satu) lembar cetakan kode billing Kementrian Keuangan R.I Direktorat Jenderal Pajak uraian PPN atas perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar tanda terima setoran pajak tanggal 27-06-2019 jumlah setoran Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) No resi 94351-01/2019/813705;
- 1 (satu) rangkap penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tahun 2019 SDN 11 Banawa Selatan
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV.Kamyabi;
- 1 (satu) lembar faktur pembelian absensi sidik jari CV. Kamyabi;
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) perubahan dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) perubahan BOS Pusat TA. 2019, SDN 20 Banawa Selatan;
- 1(satu) lembar Kwitansi No.19 untuk pembayaran absen online sekolah terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 10 Banawa Selatan;
- 1(satu) lembar cetakan kode billing kementerian Keuangan R.I Direktorat Jenderal Pajak uraian PPN atas pembelian absen Online/ Finger print terbilang Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar tanda terima setoran pajak tanggal 29-01-2020 jumlah setoran Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) No resi 94351-01/2020/803074;
- 7(tujuh) lembar rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tahun 2019 SDN 10 banawa selatan
- 1 (satu) rangkap dokumen rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) tahun 2019 SDN 16 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 16 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan negara penerimaan pajak kode billing : 223513155791133 nama wajib pajak bendahara SDN 16 Banawa selatan terbilang Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) rangkap rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) TW II Tahun anggaran 2019, SDN 14 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) beserta bukti penerimaan pajak kode billing : 019080702167983 tanggal 09/08/2019
- 7 (tujuh) lembar rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) tahun 2019 SDN 7 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar faktur EASYMEDIA No. 5.2.3.31.04 BOS 22 Pembayaran 1 set Finger print terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) lumbutarombo, 4-10-2019;
- 1 (satu) lembar nota pesanan No : 5. 2.3.31.04 BOS 22;
- 1 (satu) lembar Berita acara serah terima barang Finger print solution P207 hari kamis tanggal 25 bulan 2 tahun 2019
- 1 (satu) lembar faktur pembelian satu unit alat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV. Kamyabi;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen rencana anggaran pendapatan dan Belanja sekolah (RAPBS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 06 Banawa Selatan
- 1 (satu) Lembar Kwitansi untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur pembelian alat absensi sidik jari dari perusahaan CV. KAMYABI;
- 1 (satu) rangkap RAPBS perubahan dan RKAS TA. 2019 SDN 28 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar tanda terima setoran pajak kode billing : 22320793159246 tertanggal 24 september 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah):
- 1 (satu) Lembar faktur pembelian alat absensi sidik jari dari perusahaan CV. KAMYABI;
- 1 (satu) rangkap RAPBS perubahan dan RKAS TA. 2019 SDN 24 Banawa Selatan
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV. KAMYABI;
- 1 (satu) Lembar Faktur pembelian absensi sidik jari CV. Kamyabi;
- 1 (satu) Lembar pembayaran pajak pembelian alat absensi finger print sebesar Rp. 300.000,- SDN 21 Banawa Selatan;
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 21 Banawa selatan
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 22 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Perangkat Absensi pembayaran perangkat absensi Sidik Jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 22 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar tanda terima setoran pajak tanggal 17-07-2019 No.Resi 94351-02/2019/803152 jumlah setoran Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 32 Banawa;
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 perubahan SDN 32 Banawa
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) Rencana Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 perubahan SDN 26 Banawa Selatan
- 1 (satu) Lembar Faktur pembelian alat absensi sidik jari dari perusahaan CV. Kamyabi tertanggal 09 Desember 2019
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) Dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 23 Banawa Selatan;
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) Dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) perubahan dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) perubahan BOS PUSAT TA.2019 SDN 23 Banawa Selatan
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 27 Banawa Selatan
- 1 (satu) lembar faktur pembelian absensi sidik jari CV.KAMYABI;
- 2 (dua) lembar pembayaran pajak pembelian alat absensi finger print sebesar Rp. 300.000,- SDN 34 Banawa Selatan;
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 34 Banawa Selatan
- 1 (satu) rangkap RAPBS Perubahan dan RKAS TA.2019 SDN 31 Banawa Selatan
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) Rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tahun 2019, SDN 30 Banawa Selatan;
- 1(satu) lembar Kwitansi pembayaran perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 30 Banawa
- 1(satu) lembar Kwitansi sekolah SDN 25 Banawa Selatan pembelian alat absensi finger print sebesar Rp. 3.000.000,0;
- 1(satu) lembar faktur pembelian absensi sidik jari CV. KAMYABI;
- 1 (satu rangkap (Fotocopy) Dokumen rencana Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 25 Banawa Selatan
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perubahan TA.2018;
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran perangkat absensi sidik jari
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian perangkat sidik jari senilai Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) tertanggal 25 April 2019;
- 1(satu) lembar Kwitansi Pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar faktur pembelian absensi sidik jari CV.Kamyabi;
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 02 Labuan;
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen buku kas umum BOS PUSAT TA. 2019 SDN 02 Labuan
- 1 (satu) lembar faktur pembelian satu unit alat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari Cv. Kamyabi;
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembelian satu unit alat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari Cv. Kamyabi;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan (RKAS) BOS Pusat TA.2019 SDN 03 Labuan
- 180. 1 (satu) Lembar Kwitansi belanja finger spot terbilang Rp. 1.700.000, Labuan Toposo 2018 SDN 5 Labuan;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun 2018 SDN 05 labuan
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA.2019 SDN 04 Labuan
- 1 (satu) Lembar Kwitansi No.10 perangkat Absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 10 Labuan;
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari, SDN 10 Labuan;
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun 2019 SDN 10 Labuan
- 1 (satu) lembar Kwitansi SDN I Labuan No : 12 /BOS TW4/ 2018, No.Kode 5.2 uang muka ceklok (sidik Jari) terbilang Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) tanggal 26/12-2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi SDN I labuan sisa pembayaran alat absen sidik jari Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) tanggal 16/04/2019;
- 2 (dua) lembar buku pembantu kas bulan desember 2018 SDN I labuan, tanggal 31 Desember 2018;
- 2 (dua) lembar buku kas umum bulan desember 2018 SDN I Labuan, tanggal 31 Desember 2018;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun 2018 SDN I Labuan
- 1 (satu) Lembar kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) tertanggal 26 desember 2018 milik SDN 07 Labuan;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah)milik SDN 07 Labuan;
- 1 (satu) lembar faktur pembelian absensi sidik jari CV. Kamyabi;
- 1 (satu) rangkap (asli) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2018 SDN 07 Labuan;
- 1 (satu) rangkap (asli) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) Revisi BOS PUSAT TA. 2018 SDN 07 Labuan;
- 1 (satu) rangkap (asli) Dokumen buku kas umum BOS PUSAT TA.2018 bulan Desember 2018 SDN 07 Labuan;
- 1(satu) rangkap surat pemberitahuan perihal mesin absensi no. 192/800/UPTD-PEND/L/IX/2018 tertanggal 19 september 2018 dari kepala UPTD pendidikan Kec.Labuan
- 1 (satu) lembar kwitansi no. 10 perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), Labuan tanggal 06/10-2019, SDN 12 Labuan;
- 1 (satu) lembar faktur absensi sidik jari, SDN 12 Labuan Kab.Donggala, Labuan 06-10-2019;
- 4(empat) lembar rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) perubahan tahun anggaran 2019 SDN 12 labuan
- 2 (dua) lembar buku pembantu kas bulan April 2019, tertanggal 30 april 2019;
- 1 (satu) lembar surat kepala UPTD pendidikan dan kebudayaan kecamatan Labuan;
- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) tertanggal 28 maret 2019;
- 1 (satu) lembar faktur absensi sidik jari, tertanggal 28 maret 2019;
- 1(satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) tahun anggaran 2019
- 1 (satu) lembar kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) tertanggal 14-10-2019;
- 1 satu) lembar nota pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah), tertanggal 14-10-2019 pada toko lima Net Komputer;
- 1 (satu) rangkap (asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) revisi perubahan BOS PUSAT TA.2019 SDN 11 Labuan
- 1 (satu) lembar kwitansi No.06/BOS TW IV/2018 perangkat absensi sidik jari jumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), Labuan 27 desember 2018, SDN 13 Labuan;
- 1 (satu) lembar faktur absensi sidik jari, SDN 13 Labuan Kab.Donggala, Labuan 27 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar buku kas umum bulan Desember 2018, Labuan 31 desember 2018;
- 4 (empat) lembar rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) perubahan tahun anggaran 2018 SDN 13 labuan
- 1 (satu) lembar (Fotocopy) kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp 1.500.000,- (satu Juta lima ratus ribu Rupiah), tertanggal 20 Maret 2019 SDN 03 Balaesang.
- 1 (satu) lembar (Fotocopy) kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp 1.500.000,- (satu Juta lima ratus ribu Rupiah), tertanggal 22 Mei 2019 SDN 03 Balaesang.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 03 Balaesang
- 216. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp 3.000.000,- (tiga Juta Rupiah) dari CV. KAMYABI, tertanggal Maret 2019 SDN 05 Balaesang.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 05 Balaesang
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019 SDN 4 Balaesang
- 1 (Satu) Rangkap Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) Perubahan Tahun 2019 SDN 9 Balaesang.
- 1 (satu) lembar kwitansi Pembelian alat absensi sidik jari sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada saudari NURSIA tertanggal 20 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar kwitansi Pembelian Alat absensi sidik jari sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepad saudari NURSIA tertanggal 11 januari 2020.
- 1 (satu) rangkap RAPBS Perubahan TA. 2019 SDN 2 Balaesang
- 1 (satu) lembar kwitansi Pembelian Alat absensi sidik jari sebesar Rp 2.000.000,- (satu juta rupiah) kepad saudari NURSIA tertanggal 23 Mei 2019.
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 6 Balaesang.
- 1 (satu) rangkap RAPBS Perubahan TA. 2019 SDN 6 Balaesang
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 14 Balaesang.
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan BOS PUSAT TA. 2019 SDN 14 Balaesang
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari CV. KAMYABI, tertanggal 23 April 2019 SDN 11 Balaesang yang ditanda tangani oleh sdri. ETI LABANDE LASIHA.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 11 Balaesang.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan BOS PUSAT TA. 2019 SDN 11 Balaesang
- 1 (Satu) Lembar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun Anggaran 2019 SDN 7 Balaesang.
- 3 (tiga) Lembar Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 SDN 7 Balaesang.
- 2 (dua) lembar Buku Kas Umum (BKU) Bulan April SDN 7 Balaesang.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari terbilang Rp. 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) SDN 7 Balaesang.
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 16 Balaesang.
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor bukti : 16, Pembelian Alat absensi sidik jari sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari saudari ETI LABANDE LASIHA tertanggal Maret 2019
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Alat absensi Sidik jari sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari saudari ETI LABANDE LASIHA, tertanggal Maret 2019
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 13 Balaesang.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Finger Print sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari saudari ETI L. tertanggal 29 Oktober 2019
- 1 (satu) rangkap RAPBS Perubahan TA. 2019 SDN 12 Balaesang
- 1 (satu) lembar kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tertanggal 20 April 2019 SDN 15 Balaesang yang ditanda tangani oleh sdri. NURSIA.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bos Pusat TA. 2019 SDN 15 Balaesang
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 19 Balaesang.
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2020 SDN 19 Balaesang
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 27 Balaesang
- 1 (Satu) Rangkap Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan Tahun Anggaran 2019 SDN 21 Balaesang.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Sekolah Pembayaran Pinjer Prin Solusion P207 sejumlah Rp. 1.000.000.-(satu juta rupiah), Meli 13 Oktober 2019 SDN 21 Balaesang.
- 1 (Satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 SDN 10 Balaesang.
- 1 (Satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019 SDN 10 Balaesang.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah Pembayaran Pinger Print terbilang Rp. 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) Tanggal 24 April 2019 SDN 10 Balaesang
- 1 (Satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan Tahun Anggaran 2019 SDN 24 Balaesang
- 2 (Dua) Lembar Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 SDN 24 Balaesang.
- 2 (dua) Lembar Buku Kas Umum Bulan April 2019 SDN 24 Balaesang
- 1 (satu) Rangkap RAPBS Perubahan TA. 2019 SDN 1 Balaesang
- 1 (satu) Rangkap RKAS Perubahan TA. 2019 SDN 20 Balaesang
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian alata absensi sidik jari sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari saudari ETI LABANDE LASIHA tertanggal maret 2019
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 18 Balaesang
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 8 Balaesang.
- 1 (satu) lembar faktur yang belum ditanda tangan dan dicap.
- 1 (satu) lembar kwitansi yang belum ditanda tangan dan dicap.
- 1 (satu) rangkap RAPBS / RKAS Perubahan Tahun anggaran 2019 SDN 25 Balaesang.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran perangkat absensi Sidik Jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) SDN 25 Balaesang.
- 1 (satu) Lembar tanda Bukti Penyetoran Pajak absen Sidik Jari (Finger Print) di BANK BRI sejumlah Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Tahun Anggaran 2019 SDN 23 Balaesang.
- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Perubahan Tahun Anggaran 2019 SDN 23 Balaesang.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Nomor : 09 / BOS / 2019 pembayaran Absen Sidik Jari (Sulition P 207) terbilang Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) Labean, 22 Mei 2019 SDN 23 Balaesang
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 28 Balaesang
- 1 (satu) rangkap RAPBS TA. 2019 SDN 22 Balaesang.
- 1 (satu) rangkap RAPBS PERUBAHAN TA. 2019 SDN 22 Balaesang
- 1 (satu) rangkap RAPBS PERUBAHAN TA. 2019 SDN 26 Dampelas TA. 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran alat absensi sidik jari nomor bukti : 09/BOS-P/TW.4/2018, tanggal 28 Desember 2018
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan BOS PUSAT TA. 2019 SDN 17 Balaesang.
- 1 (satu) lembar kwitansi sekolah untuk pembayaran alat absensi finger print sebesar Rp 3.000.000,- milik SDN 17 Balaesang tertanggal 05 -10 - 2019.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS PUSAT TA. 2019 SDN 26 Balaesang.
- 1 (satu) Rangkap (Asli) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) Perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan BOS PUSAT TA. 2019 SDN 26 Balaesang.
- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran alat absensi finger print sebesar Rp 1.500.000,- milik SDN 26 Balaesang tertanggal 24 April 2019.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap RAPBS BOS Pusat TA.2019 SDN 4 Banawa Selatan;
- 1 (satu) lembar tanda terima setoran pajak Kode Billing : 223614633606086 tertanggal 29 januari 2020;
- 1 (satu) Lembar Faktur pembelian 1(satu) unit alat absensi sidik jari dari CV. Kamyabi
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah(RAPBS) BOS Pusat TA.2019 SDN 17 Banawa Selatan;
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah(RAPBS) BOS Pusat Perubahan TA.2019 SDN 17 Banawa Selatan;
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah(RAPBS) BOS Pusat TA.2020 SDN 17 Banawa Selatan;
- 1 (satu) rangkap (fotocopy) dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah(RAPBS) BOS Pusat Perubahan TA.2020 SDN 17 Banawa Selatan
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019, SDN 15 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019, SDN 15 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) CV.KAMYABI
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019, SDN 33 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Sekolah Nomor : 14 Pembayaran satu unit absen finger Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) tanggal 30 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Faktur Pembelian Pembayaran1 unit alat Absensi Sidik Jari Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) CV.KAMYABI;
- 1 (satu) unit Alat Finger Print merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 8 Dampelas
- 1 (satu) unit Alat Finger Print merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 18 Dampelas
- 1 (satu) Unit Alat Absensi Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 03 Balaesang
- 1 (satu) Unit Alat Absensi Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 05 Balaesang
- 1 (satu) Unit Alat Absensi Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam milik SDN 01 Labuan
- 1 (satu) Unit Alat Absensi Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam milik SDN 06 Labuan
- 1 (satu) Unit Alat absen Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 2 Banawa Selatan
- 1 (satu) Unit Alat absen Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 1 Banawa Selatan
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan BOS Tahun Anggaran 2019, SDN 1 Banawa Selatan
- 300. 1 (satu) Lembar Kwitansi senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) untuk pembayaran perangkat Absensi Sidik Jari, tertanggal April 2019;
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Pajak senilai Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) untuk pajak pembayaran perangkat absensi sidik jari, kode billing : 223513155338037 tertanggal 31/12/2019
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Pusat Perubahan TA 2019, milik SDN 29 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar Faktur Pembelian Alat absensi Sidik Jari dari CV. KAMYABI milik SDN 29 Banawa Selatan;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi nomor 13 untuk pembayaran Alat absensi Sidik Jari terbilang Rp. 3.000.000,- tertanggal Palu, 17-04-2019 milik SDN 29 Banawa Selatan
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan Tahun Anggaran 2019, SDN 3 Banawa Selatan Kabupaten Donggala;
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun Anggaran 2020, SDN 3 Banawa Selatan Kabupaten Donggala
- 1 (satu) Lembar Kwitansi penerimaan Sekolah SDN 6 Banawa Pembayaran Finger Print nomor : 37/BOS/I/2019 sejumlah Rp. 1.500.000,- tanggal 15 Mei 2019;
- 6 (enam) Lembar Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2019 SDN 6 banawa;
- 1(satu) lembar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun anggaran 2019 Periode bulan Januari S/D Desember 2019 SDN 6 Banawa
- 1(satu) lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV. Kamyabi, tertanggal Desember 2018 milik sekolah SDN 17 Banawa dalam catatan yang tertera dikwitansi sejumlah Rp. 3.000.000,- namun yang kami bayarkan Rp. 1.500.000,- dan terhadap sisa anggaran Rp. 1.500.000,- akan di anggarkan apabila alat absen finger print tersebut sudah terhubung kedapodik dan memiliki asas mamfaat;
- 1(satu) rangkap (fotocopy) dokumen rencana kegiatan dan anggaran sekolah(RKAS) Revisi perubahan tahun anggaran 2019 milik sekolah SDN 17 Banawa
- 312. 1(satu) lembar kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV.Kamyabi, Tertanggal Maret 2019 milik sekolah SDN 22 banawa;
- 1(satu) lembar Faktur pembelian absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV.Kamyabi, milik sekolah SDN 22 Banawa;
- 1(satu) rangkap (fotocopy) dokumen rencana kegiatan dan anggaran sekolah(RKAS) tahun 2018 Perubahan milik sekolah SDN 22 Banawa
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Sekolah SDN 1 Banawa Pembayaran pengadaan Finger Print, no : 32/BOS/2018 terbilang Rp. 1.500.000,- tanggal 27 Desember 2018;
- 1 (satu) Rangkap (Fotocopy) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018 SDN 1 banawa
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Perangkat Absensi Sidik Jari no.30 senilai Rp. 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) dari CV.Kamyabi tanggal 31 Desember 2018;
- 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari Sekolah SDN 14 Banawa senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), tanggal 31 Desember 2018;
- 3 (tiga) lembar Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun anggaran 2018 Sekolah SDN 14 Banawa
- 1 (satu) Rangkap Laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun anggaran 2019 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun anggaran 2019, SDN 15 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), SDN 15 Banawa
- 1 (satu) Lembar Kwitansi (Fotocopy) Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), SDN 16 Banawa;
- 7 (tujuh) lembar (Asli) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2018, SDN 16 Banawa;
- 1 (satu) Unit Alat absen Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam beserta Dos warna Putih milik SDN 16 Banawa
- 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 23/BOS-TW I/2019 Pembelian Perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari sekolah SDN 19 Banawa, Tertanggal 20 April 2019;
- 326. 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dari CV. Kamyabi, Tertanggal Desember 2018;
- 1 (satu) Rangkap (asli) dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) TA. 2019 bulan Januari 2019, SDN 19 Banawa;
- 3 (tiga) Lembar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun Anggaran 2019 periode januari s/d Desember 2019 SDN 25 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah untuk Pembayaran Finger Print sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus), 30 Maret 2019, SDN 25 Banawa
- 1 (satu) Lembar Kwitansi (asli) Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) (yang kami bayar baru Rp. 1.500.000,-) tanggal 29 Desember 2018, SDN 26 Banawa;
- 3 (tiga) lembar (Asli) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah(RAPBS) Periode Triwulan 4 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2018, SDN 26 Banawa
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2018, SDN 21 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), SDN 21 Banawa;
- 334. 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari dari CV. Kamyabi untuk Alat Perangkat Absensi Sidik jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), Desember 2018, SDN 21 banawa
- 4 (empat) lembar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Tahun Anggaran 2019 Periode Bulan Januari s/d Maret 2019 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun anggaran 2019, SDN 20 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah nomor : 18/BOS/I/2019 Pembayaran Finger print terbilang Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), milik SDN 20 Banawa
- 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) Perubahan tahun anggaran 2018, SDN 23 Banawa;
- 338. 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) banawa, Desember 2018, SDN 23 Banawa;
- 339. 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari dari CV. Kamyabi untuk Alat Perangkat Absensi Sidik jari untuk SDN 23 banawa sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), Banawa Desember 2018, SDN 23 banawa;
- 1 (satu) unit Alat absen Finger Print Merk Solution P207 warna Hitam, milik SDN 23 Banawa
- 3 (tiga) lembar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) BOS Tahun Anggaran 2019 Periode Bulan Januari s/d Maret 2019 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun anggaran 2019, SDN 8 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Buku Pembantu Rincian Objek Belanja Bulan April 2019, Donggala 15 April 2019, SDN 8 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah nomor Kwitansi : 30/BOS-PST/TW.I/2019 untuk pembayaran Finger print sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), Loli oge 16 April 2019
- 344. 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Perangkat Absensi Sidik Jari sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) Loli oge, SDN 8 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Faktur pembelian 1 Unit alat Absensi Sidik Jari dari CV. Kamyabi sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), Loli oge, SDN 8 banawa
- 1 (satu) rangkap Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun anggaran 2019, SDN 5 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah nomor : 003/BOS TW III/2019 untuk pembayaran pengadaan Finger print banyaknya uang Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), Boneoge 18 ? 10 ? 2019, SDN 5 Banawa
- 1 (satu) lembar kwitansi sekolah pembelian perangkat absensi sidik jari senilai Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Tahun 2019 milik sekolah SDN 7 Banawa;
- 1 (satu) Rangkap dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 milik sekolah SDN 7 Banawa;
- 1 (satu) Rangkap dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun Anggaran2019 milik sekolah SDN 7 Banawa
- 3 (tiga) lembar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun Ajaran 2018 / 2019 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun Ajaran 2018, SDN 24 Banawa;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sekolah nomor : 19/BOS / 2018 untuk pembayaran bayar biaya pengadaan Finger print uang sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), Donggala, 29 ? 12 ? 2018, SDN 24 Banawa
- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran perangkat absensi sidik jari senilai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), tertanggal 03 November 2019;
- 1 (satu) rangkap RAPBS PERUBAHAN BOS DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PERIODE JANUARI SAMPAI DENGAN DESEMBER 2019 SDN 18 Banawa Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala
- 4 (empat) Lembar Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) tahun anggaran 2019, SDN 12 Labuan;
- 356. 1 (satu) Lembar Kwitansi pembayaran perangkat absensi sidik jari terbilang Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), SDN 12 Labuan;
- 357. 1 (satu) Lembar Faktur Absensi Sidik Jari SDN 12 Labuan, perangkat absensi sidik jari jumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), SDN 12 Labuan;
- 1(satu) lembar Bukti Penerimaan Negara /Penerimaan pajak jumlah setoran Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah), tanggal 10/12/2019;
- 1(satu) lembar cetakan kode Billing SDN 12 Labuan, jumlah setoran Rp. Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) uraian pembayaran Fingerprint solution P207;
- 1 (satu) lembar tanda bukti setoran di Bank BRI SDN 12 Labuan
- 1 (satu) buah buku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
- 1 (satu) buah buku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 1 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024772 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 2 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025220 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 3 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025154 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 4 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024825 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 5 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024904 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 6 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024796 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 7 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025087, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 8 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025269 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 9 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024849 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 10 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025178 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 11 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024800 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 13 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024981 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 14 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025301, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 15 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025351 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 16 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025398 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 17 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025324 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 18 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025192 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 19 BANAWA dengan Nomor Rekening 10102010245099 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 20 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025037 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 21 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025283, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 22 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025245 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 23 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024784 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 24 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025128 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;\
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 25 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201024875 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 26 BANAWA dengan Nomor Rekening 1010201025063 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 1 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027141 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 2 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027085 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 3 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027361 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 3 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027361 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 4 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027229 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 6 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027255 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 9 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027114 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 10 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027176 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 11 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027205 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 12 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027279 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 13 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027670 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 14 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027751 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 16 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027516 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 18 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027645 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 20 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027798, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 21 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027311 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 22 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027230 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 24 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027607 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 25 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027774 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 28 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027724 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 29 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201027293 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 30 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201036881 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 33 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201037327 , Periode 01/01/2019 s.d 031/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 34 BANAWA SELATAN dengan Nomor Rekening 1010201038663 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 1 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027853 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 2 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027827 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 3 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027889 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 6 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027906 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 7 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027839 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 7 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027839 , Periode 01/01/2019 s.d 01/01/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 8 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027840 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 9 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027932, Periode 01/09/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 10 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027890 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 12 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027918 , Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 13 LABUAN dengan Nomor Rekening 1010201027944 , Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 2 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024459, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 3 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024552, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 5 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024655, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 6 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024679, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 7 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024708, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 8 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024356, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 10 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024473, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 11 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024667, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 13 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024576, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 15 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024680, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 16 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024711, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 17 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024485, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 18 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024502, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 21 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024693, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 23 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024588, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 24 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024591, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 25 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024538, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 26 BALAESANG dengan Nomor Rekening 1010201024526, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 2 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025013, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 4 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025166, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 5 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025270, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 7 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025116, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 8 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025521, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 10 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025465, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 13 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025295, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 17 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025506, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 18 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025738, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 21 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025702, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 22 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025142, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 23 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025233, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 24 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025336, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 25 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025362, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran SDN 26 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025635, Periode 01/09/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 27 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025257, Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 29 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025403, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 30 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025556, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 31 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025207, Periode 01/12/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 33 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201034234, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 34 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201036294, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 5 Februari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 422.3 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Sekolah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, tanggal 22 Oktober 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/30.87/PTK.FTD/DIKBUD, Nomor : 217.a/822.29/DISDIKBUD/2018 tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP);
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/46.58/SEK/DIKBUD, Nomor : 331/900/DISDIKBUD tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 1 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 14 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 2 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 3 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 4 Banawa tanpa adapter.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 5 Banawa, tanpa Adapter.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 6 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 7 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 8 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 9 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 10 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 11 Banawa.
- 1 (satu) lembar surat tanda terima Laporan Pengaduan nomor : STTL/15/IV/2022/SEK-BANAWA, Tanggal 14 April 2022 perihal dugaan tindak pencurian yang terjadi di sekolah SDN 13 Banawa Kel. Ganti Kec. Banawa Kab. Donggala dengan obyek barang yang telah dicuri barang dinas sekolah SDN 13 banawa yakni 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 15 Banawa tanpa Adapter.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 17 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 18 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 19 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 20 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 21 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 24 Banawa tanpa Adapter.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 25 Banawa.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 26 Banawa tanpa Adapter.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 4 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 13 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 06 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 9 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 11 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 12 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 14 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 16 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 18 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 20 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 22 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 21 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 24 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 25 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 28 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 30 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 33 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 10 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 34 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 03 Banawa Selatan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 2 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 3 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 7 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 8 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 09 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution P207 warna hitam milik SDN 10 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 12 Labuan.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 13 Labuan.
- 529. 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 02 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 6 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 7 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 08 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 10 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 11 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 13 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 15 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 16 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 17 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 18 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 21 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 23 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 24 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 25 BALAESANG;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 26 BALAESANG.
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 2 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 4 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 05 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 7 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 10 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 13 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 17 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 21 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 22 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 23 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 24 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 25 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 26 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 27 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 29 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 30 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 31 DAMPELAS;
- 1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 33 DAMPELAS;
- -1 (satu) unit alat absensi finger print merk solution type P207 warna hitam milik SDN 34 DAMPELAS;
- 1 (satu) rangkap Akta Pendirian Perseroan Komanditer ?CV KAMYABI? nomor ; 162 tanggal 3 Februari 2016.
- 3 (tiga) Lembar Keputusan Bupati Donggala nomor 821.2/BKPSDM/510/JAB-PENG/07/2017 Tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala tanggal 28 Juli 2017;
- 1 (satu) Rangkap Laporan Realisasi Dana Bos Triwulan I s/d Triwulan IV Tahun Angggaran 2018 Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Pendapatan Dan Pengeluaran Dana Bantuan Operasional Sekolah, Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0227/BPKAD/II/Tahun 2017 Tentang Penunjukan Atasan Langsung Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Donggala Tahun Anggaran 2017, tanggal 20 Februari 2017.
- 6 (enam) Lembar Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA OPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PPKD) Tahun anggaran 2018.
- 8 (Delapan) Lembar Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggara Organisasi Perangkat Daerah (DPPA OPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PPKD) Tahun anggaran 2019.
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 02823/SP2D-LS/BKAD/2018 tanggal 29 Maret 2018 sebesar Rp. 6.719.200.000,-(enam miliar tujuh ratus Sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW I Tahun Anggaran 2018 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggal
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 05775/SP2D-LS/BPKAD/2018 tanggal 16 Mei 2018 sebesar Rp. 13.365.440.000,-(Tiga belas miliar tiga ratus enam puluh lima juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW II Tahun Anggaran 2018 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala;
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 12495/SP2D-LS/BPKAD/2018 tanggal 10 September 2018 sebesar Rp. 6.682.720.000,-(Enam miliar enam ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW III Tahun Anggaran 2018 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala;
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 18230/SP2D-LS/BPKAD/2018 tanggal 14 Desember 2018 sebesar Rp. 6.409.120.000,-(Enam miliar empat ratus Sembilan juta seratus dua puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW IV Tahun Anggaran 2018 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala;
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 01631/SP2D-LS/BPKAD/2019 tanggal 08 April 2019 sebesar Rp. 5.928.320.000,-(lima miliar Sembilan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW I Tahun Anggaran 2019 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala;
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 03635/SP2D-LS/BPKAD/2019 tanggal 14 Mei 2019 sebesar Rp. 12.653.920.000,-(dua belas miliar enam ratus lima puluh tiga juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW II Tahun Anggaran 2019 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala;
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 10314/SP2D-LS/BPKAD/2019 tanggal 19 September 2019 sebesar Rp. 6.194.080.000,-(enam miliar seratus Sembilan puluh empat juta delapan puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW III Tahun Anggaran 2019 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala;
- 2 (Dua) Lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah nomor : 15688/SP2D-LS/BPKAD/2019 tanggal 28 November 2019 sebesar Rp. 5.984.160.000,-(lima miliar Sembilan ratus delapan puluh empat juta seratus enam puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Langsung (LS) Penyaluran Hibah Bos TW IV Tahun Anggaran 2019 kepada satuan Pendidikan Dasar (SD) se Kab.Donggala
- Uang sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan nominal Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar;
- Uang Sejumlah Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan nominal Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar.
- Uang sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) dalam pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 10(sepuluh) lembar.
- Uang sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 9(Sembilan) lembar dan pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 12(dua belas) lembar.
- uang sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan nominal Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 10(sepuluh) lembar, pecahan nominal Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Uang sebesar Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) berjumlah 20 (dua puluh) lembar yang merupakan sisa uang yang belum dibayarkan untuk pembelian alat finger print.
- Uang Sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) berjumlah 30 (tiga puluh) lembar yang merupakan sisa uang yang belum dibayar untuk pembelian alat finger print
- uang Sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 15(lima belas) lembar, yang merupakan sisa uang yang belum dibayarkan untuk pembelian alat Finger Print
- Uang sebesar Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) berjumlah 3(tiga) lembar yang merupakan sisa uang yang belum dibayarkan pajaknya untuk pembelian alat finger print
- Uang sejumlah Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 5(lima) lembar
- Uang Sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan nominal Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Uang sejumlah Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 7(tujuh) lembar
- Uang Sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) berjumlah 13 (tiga belas) lembar dan pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) berjumlah 14 (empat belas) lembar yang uang tersebut merupakan sisa uang yang belum dibayarkan untuk pembelian alat absensi finger print.
- Uang Sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) berjumlah 8 (Delapan) lembar dan pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) berjumlah 14 (empat belas) lembar yang uang tersebut merupakan sisa uang yang belum dibayarkan untuk pembelian alat absensi finger print SDN 26 Balaesang.
- Uang sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sejumlah 10(sepuluh) lembar yang merupakan sisa yang belum terbayarkan atas pembelian alat absen Finger Print Sekolah SDN 33 banawa Selatan
- Uang sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) berjumlah 30 (tiga puluh) lembar yang merupakan sisa uang yang belum dibayarkan untuk pembelian alat finger print SDN 19 Banawa
- 3 (tiga) Lembar Surat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah Keputusan Bupati Donggala Nomor 821.2/BKPSDM/510/JAB-PENG/07/2017 tanggal 28 Juli 2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab.Donggala.
- 7 (tujuh) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0227/BPKAD/II/Tahun 2017 Tentang Penunjukan Atasan Langsung Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Donggala Tahun Anggaran 2017, tanggal 20 Februari 2017.
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tgl 10 Januari 2018;
- 3 (tiga) Lembar Surat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah Keputusan Bupati Donggala Nomor 821.2/BKPSDM/270/JAB-ADM/07/2017 tanggal 28 Juli 2017 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab.Donggala.
- 1 (satu) unit Mobil Merk/Type TOYOTA CALYA Warna Hitam dengan nomor Polisi DN 624 BD, nomor rangka MHKA6GJ6JG024885, nomor mesin 3NRH072357, atas nama pemilik MEGAWATI.
Putusan PN PALU Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal |
|
Nomor | 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ferry Marcus Justinus Sumlang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris T. Kahohon, Br Hakim Anggota Alam Nur |
Panitera | Panitera Pengganti Salamoddin A. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada yang berhak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala. Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Megawati; 8. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Statistik16691