- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA AHMAD ZULFAJRI ALIAS RIRI BIN USRIADI ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA TANGGAL 7 PEBRUARI 2023 NOMOR 202/PID.B/2022/PN.BL YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- .MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, DAN DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000 ,- ( LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa AHMAD ZULFAJRI Alias RIRI Bin USRIADI ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Tanggal 7 Pebruari 2023 Nomor 202/Pid.B/2022/PN.Bl yang dimintakan banding ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- .Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, dan di tingkat banding sebesar Rp 5.000 ,- ( Lima ribu rupiah).
Putusan PT MAKASSAR Nomor 164/PID/2023/PT MKS |
|
Nomor | 164/PID/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Teguh Sri Rahardjo |
Hakim Anggota | Syafrudin, Brhastopo |
Panitera | Andi Fajar M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 11 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 781 K/Pid/2023
Pertama : 202/Pid.B/2022/PN Blk
Banding : 164/PID/2023/PT MKS
Statistik553