Putusan PN TERNATE Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Khadijah Amalzain Rumalean |
Hakim Anggota | Samhadi, R. Moh. Yakob Widodo |
Panitera | Florence N. Mahoklory |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa WALID SYUKUR bin Hi. BAKRI SYUKUR alias WALID tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa WALID SYUKUR bin Hi. BAKRI SYUKUR alias WALID dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa WALID SYUKUR bin Hi. BAKRI SYUKUR alias WALID telah Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WALID SYUKUR bin Hi. BAKRI SYUKUR alias WALID dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp329.687.769; (Tiga ratus dua puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) dikurangi Uang yang dititipkan Terdakwa kepada Penuntut Umum sejumlah Rp224.141.769,00 (Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Enampuluh Sembilan Rupiah) dirampas oleh Negara sebagai Uang Pengganti yang dibayar dari jumlah seharusnya yang masih memiliki sisa/kurang bayar sebesar Rp105.546.000,00 (Seratus Lima Juta Lima Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (Satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa:(1) Fotocopy Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor : 821. 24/KEP/10/2017 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Eselon IV Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (pengangkatan WALID SYUKUR, BE sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan Pada Dinas PUPR Kab. Halmahera Selatan).(2) Fotocopy Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor : 821 23/KEP/09/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Pengangkatan Dalam Pelaksana Tugas Jabatan Struktural Eselon III Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (mutasi IKBAL Hi. MUSTAFA dari Kabid Pengembangan Pra Sarana Jalan menjadi Kabag. Pengelolaan Barang dan Jasa pada BPPBJ Setda Kab. Halmahera Selatan). (3) Fotocopy Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor: 800/1575/2018 tanggal 12 September 2018 tentang Penetapan WALID SYUKUR, BE sebagai Plt. Kepala Bidang Pengembangan Pra Sarana Jalan pada Dinas PUPR Kab. Halmahera Selatan(4) Fotocopy Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor: 821 23/KEP/01/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Eselon III Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kab. Halmahera Selatan(5) Buku Catatan Sdr. MARYANI yang berisi mengenai catatan harga/pembayaran kegiatan sewa alat berat (6) Surat atau Perjanjian Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/01/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal 08 Mei 2018 dengan Penyewa Kepala Desa Nyoyifi tentang Sewa Alat Berat Excvator selama 50 jam yang bermaterai pada tanda tangan Kepala Desa Nyoyifi(7) Surat atau Perjanjian Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/01/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal 08 Mei 2018 dengan Penyewa Kepala Desa Nyoyifi tentang Sewa Alat Berat Excvator selama 80 jam yang bermaterai pada tanda tangan Sdr. WALID SYUKUR(8) Surat atau Perjanjian Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/04/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal 25 Juli 2018 dengan Penyewa Ketua BKAD Sawadai Kubung(9) Fotocopy (ysng telah dilegalisir) Surat atau Perjanjian Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/06/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal 18 September 2018 dengan Penyewa Kepala Desa Tabangame(10) Surat atau Perjanjian Kontrak Sewa Alat Berat Nomor:680/07/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal (18 September 2018) dengan Penyewa CV HASRI MANDIRI(11) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/09/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal 30 Oktober 2018 dengan Penyewa Desa Kubung tentang sewa alat berat Excavator selama 35 jam yang bermaterai pada tanda tangan Kepala Desa Kubung(12) Fotocopy Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/09/DPUPR-HS/AB/2018 tanggal 30 Oktober 2018 dengan Penyewa Desa Kubung tentang sewa alat berat Excavator selama 50 jam yang bermaterai pada tanda tangan Sdr. MUHLIJANTO HADI(13) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/01/DPUPR-HS/AB/2019 tanggal 22 Juli 2019 dengan Penyewa CV ISYANUDDIN PUTRA(14) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Buldozer) Nomor: 680/02/DPUPR-HS/AB/2019 tanggal 22 Juli 2019 dengan Penyewa CV DUTA AKEMAM(15) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Buldozer) Nomor: 680/03/DPUPR-HS/AB/2019 tanggal 25 November 2019 dengan Penyewa CV DUTA AKEMAM(16) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Buldozer) Nomor: 680/04/DPUPR-HS/AB/2019 tanggal 1 Desember 2019 dengan Penyewa CV PUTRI MATAUNO(17) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Excavator) Nomor 680/02/DPUPR-HS/AB/2020 tanggal 2 Maret 2020 dengan Penyewa Kepala Desa Tomara(18) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Buldozer) Nomor 680/02.A/DPUPR-HS/AB/2020 tanggal 2 Maret 2020 dengan Penyewa Kepala Desa Tomara(19) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Excavator) Nomor 680/01/DPUPR-HS/AB/2020 tanggal 21 Juli 2020 dengan Penyewa Kepala Desa Tabangame(20) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Excavator) Nomor: 680/02/DPUPR-HS/AB/2020 tanggal 1 Oktober 2020 dengan Penyewa Dinas PUPR(21) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat (Buldozer) Nomor: 680/02/DPUPR-HS/AB/2020 tanggal 1 Oktober 2020 dengan Penyewa Dinas PUPR(22) Surat Perjanjian atau Kontrak Sewa Alat Berat Nomor: 680/03/DPUPR-HS/AB/2020 tanggal 1 Desember 2020 dengan Penyewa PT BANGUN INDAH PERSADA(23) Slip Bukti-Penerimaan Bank Maluku Utara tanggal 10 Maret 2020 tentang Penyetoran Retribusi Sewa Alat Berat Tahun 2019 Dinas PUPR sebesar Rp. 21.910.000,- (dua puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) atas nama Penyetor RAUDA B. ABDUL(24) Slip Bukti-Penerimaan Bank Maluku Utara tanggal 10 Maret 2020 tentang Penyetoran Retribusi Sewa Alat Berat Tahun 2017-2018 Dinas PUPR sebesar Rp. 44.100.000,- (empat puluh empat juta seratus ribu rupiah) atas nama Penyetor RAUDA B. ABDUL(25) Slip Bukti-Penerimaan Bank Maluku Utara tanggal 12 Oktober 2020 tentang Penyetoran Retribusi Sewa Alat Berat (Excavatora) Dinas PUPR sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) atas nama Penyetor RAUDA B. ABDUL(26) Slip Bukti-Penerimaan Bank Maluku Utara tanggal 5 Mei 2021 tentang Penyetoran Retribusi Sewa Alat Berat Tahun 2020 Dinas PUPR sebesar Rp. 42.574.000,- (empat puluh dua juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) atas nama Penyetor RAUDA B. ABDUL(27) Slip Bukti-Penerimaan Bank Maluku Utara tanggal 4 Juni 2021 tentang Penyetoran Retribusi Sewa Alat Berat (Buldozer) Tahun 2019 Dinas PUPR sebesar 5.300.000,- (lima juta tiga ratus ribu rupiah) atas nama Penyetor RAUDA B. ABDUL(28) Fotocopy Slip Bukti-Penerimaan Bank Maluku Utara tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyetoran Retribusi Sewa Alat Berat Tahun 2020 Desa Tomara Kec. Bacan Timur Tengah oleh Dinas PUPR sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) atas nama Penyetor RAUDA B. ABDUL(29) Fotocopy Pembukuan Bendahara Penerimaan Periode Januari 2020 s/d Mei 2021(30) Fotocopy Buku Kas Umum Bendahara Penerimaan Dinas PUPR periode Januari 2018 s/d Desember 2019(31) Buku Kas Umum Bendahara Penerimaan Dinas PUPR periode Januari 2020 s/d Desember 2020(32) Buku Kas Umum Bendahara Penerimaan Dinas PUPR periode Januari 2021 s/d Mei 2021(33) Rincian Saldo Buku Besar Retribusi Daerah Dinas PUPR Halmahera Selatan per 31 Desember 2020 dan Buku Besar Pembantu Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dinas PUPR periode 1 Januari 2020 s/d Desember 2020(34) Rincian Saldo Buku Besar Retribusi Daerah Dinas PUPR Halmahera Selatan per 31 Desember 2021 dan Buku Besar Pembantu Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dinas PUPR periode 1 Januari 2021 s/d Desember 2021(35) Fotocopy rincian dokumen SPP beserta kwitansi pembayaran sewa alat berat oleh Desa Tomara(36) Rekapitulasi Kartu Inventarisir Barang (KIB) B Peralatan dan Mesin Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.UPB: Dinas PUPRNo. Kode Lokasi: 12.01.27.04.05.01.01.01.2014(37) Kwitansi Pembayaran honor operator oleh Sdr. MARYANI kepada Abd. Rahim Quilim terkait honor pekerjaan di Desa Tomara sebesar Rp. 4.100.000,- (empat juta seratus ribu rupiah) tanggal 11 Mei 2020(38) Kwitansi Pembayaran honor operator oleh Sdr. MARYANI kepada FAUZAN terkait honor pekerjaan di Desa Tomara sebesar Rp. 8.750.000,- (delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 Mei 2020(39) Kwitansi Pembayaran honor operator oleh Sdr. MARYANI kepada FAUZAN terkait honor pekerjaan di Desa Tabangame sebesar Rp. 6.650.000,- (enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 3 Agustus 2020;(40) Kwitansi Pembayaran honor operator oleh Sdr. MARYANI kepada FAUZAN terkait honor pekerjaan di Desa Tomara sebesar Rp. 10.900.000,- (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 9 Maret 2020(41) Kwitansi Pembayaran honor helper oleh Sdr. MARYANI kepada FAUZAN terkait honor helper pekerjaan di Desa Tomara sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 9 Maret 2020(42) Kwitansi Pembayaran penyetoran retribusi sewa alat berat oleh Sdr. MARYANI kepada Sdr. RAUDA terkait pembayaran sewa alat tahun 2019 sebesar Rp. 21.910.000,- tanggal 10 Maret 2020(43) Kwitansi Pembayaran penyetoran retribusi sewa alat berat oleh Sdr. MARYANI kepada Sdr. RAUDA terkait pembayaran sewa alat tahun 2017-2018 sebesar Rp. 44.100.000,- tanggal 10 Maret 2020(44) Kwitansi Pembayaran Perbaikan Alat buldozer oleh Sdr MARYANI kepada IPIN sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 3 September 2019(45) Fotocpy kwitansi setoran sewa alat berat tahun 2020 dari Sdri. MARYANI kepada Sdri. RAUDA sebesar Rp. 42.574.000,- tanggal 5 Mei 2021(46) Fotocopy kwitansi pembayaran sewa alat berat (excavator) 50 jam dari GUNTUR IDRIS (Kades Nyoyifi) kepada Sdri. MARYANI sebesar Rp. 22.500.000,- tanggal 8 Mei 2018 dan Fotocopy kwitansi pembayaran sewa alat berat (excavator) dari GUNTUR IDRIS (Kades Nyoyifi) kepada Sdri. MARYANI sebesar Rp. 13.500.000,- tanggal 17 Juli 2018(47) 1 lembar dokumen rincian alat berat tahun anggaran 2019 yang ditandatangani Sdr. WALID SYUKUR(48) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Chain Sprocket, Master Track, Grommet, Dura-Max, Bolt, Fuel filter, Filter Element, Air Filter pada tanggal 28 Februari 2019 sebesar Rp. 30.620.241,- dari Hexindo(49) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Fuel Filter, Oil Filter, Separator, Hydraulic Filter, AIR Cleaner, Hose pada tanggal 8 Juni 2019 sebesar Rp. 20.000.000,- dari Indo Tractor Nusantara(50) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Delco CDI, Baljoin Indo pada tanggal 13 November 2019 sebesar Rp. 900.000,- dari Suzuki Motor, Jakarta Pusat(51) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian oli mesin pada tanggal 14 November 2019 sebesar Rp. 510.000,- berasal dari tidak jelas/tidak ada nama toko.(52) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian oli 10 Liter pada tanggal 18 November 2019 sebesar Rp. 175.000,- berasal dari tidak jelas/tidak ada nama toko(53) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian 4 Gen Minyak Solar pada tanggal 25 November 2019 sebesar Rp. 900.000,- dari Pangkalan Minyak UD Mariokola(54) Fotocopy Fotocopy Nota Pembelian 200 Liter Solar pada tanggal 4 Desember 2019 sebesar Rp. 2.000.000,- dari Pangkalan BBM Pratama(55) Fotocopy Fotocopy Nota Pembelian Filter element, Oil filter, VOKE, HYD CYL KIT, Hydraulic cylin pada tanggal 6 Desember 2019 sebesar Rp. 16.542.990,- dari PT. Hexindo(56) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian 1 Drum Solar pada tanggal 19 Desember 2019 sebesar Rp. 1.800.000,- dari UD Figoris(57) 1 lembar dokumen rincian alat berat tahun anggaran 2019 yang ditandatangani Sdri. MARYANI HUSAIN(58) Fotocopy Fotocopy Nota Pembelian 450 Liter Solar pada tanggal 3 Januari 2020 sebesar Rp. 4.050.000,- dari Pangkalan BBM Rama Pratama(59) Fotocopy Fotocopy Nota Pembelian Element Filter pada tanggal 11 Maret 2020 sebesar Rp. 85.000,- dari Toko di ternate yang tidak jelas tokonya(60) Fotocopy Fotocopy Nota Pembelian Hose pada tanggal 19 April 2020 sebesar Rp. 1.600.000,- dari toko tidak jelas(61) Fotocopy Nota pembelian 29 April 2020 pada tanggal 29 April 2020 sebesar Rp. 6.770.000,- dari toko Tractor Nusantara(62) Fotocopy Nota pembelian 200 Liter Solar pada tanggal 13 Juli 2020 sebesar Rp. 1.800.000,- dari Pangkalan 1 Putri(63) Fotocopy Nota pembelian Gris Pompa pada tanggal 16 Juli 2020 sebesar Rp. 1.000.000,- dari Modern mart(64) Nota pembelian Biaya sewa mobil Dump Truck dari Desa Tabangame ke Babang pada tanggal 19 Juli 2002 sebesar Rp. 500.000,- dari Indrajid(65) Nota pembelian Biaya servis las Bucket excavator pada tanggal 21 Juli 2020 dari Arifin Ahmad sebesar Rp. 1.500.000(66) Fotocopy Nota pembelian 1 pcs Element pada tanggal 11 Oktober sebesar Rp. 250.000,- dari Semeru Tekindo Lestari(67) Fotocopy Nota pembelian Cap Delco, platina, spil pada tanggal 13 Oktober 2020 sebesar Rp. 365.000,- dari UD Motor 18(68) Fotocopy Nota pembelian Cap Delco pada tanggal 13 Oktober 2020 sebesar Rp. 125.000,- dari toko tidak jelas(69) Fotocopy Nota pembelian Oli 10-50, Minyak Rem pada tanggal 13 Oktober 2020 sebesar Rp. 155.000,- dari UD Motor 18(70) Fotocopy Nota pembelian Isi Koply pada tanggal 14 Oktober 2020 sebesar Rp. 80.000,- dari UD Motor 18(71) Fotocopy Nota pembelian Press Stik As pada tanggal 14 Oktober 2020 sebesar Rp. 150.000,- dari Bengkel Bubut(72) Fotocopy Nota pembelian Koply ABG pada tanggal 15 Oktober 2020 sebesar Rp. 90.000,- dari tidak ada nama toko dan cap(73) Fotocopy Nota pembelian Minyak Rem pada tanggal 16 Oktober 2020 sebesar Rp. 65.000,- dari Fotocopy Nota tidak ada nama toko(74) Fotocopy Nota pembelian Filter Oli 40 pada tanggal 17 Oktober 2020 sebesar Rp. 200.000,- dari UD Motor 18(75) Fotocopy Nota pembelian Saringan Salur pada tanggal 18 Oktober 2020 sebesar Rp. 150.000,- dari UD Motor 18(76) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Minyak rem pada tanggal 20 Oktober 2020 sebesar Rp. 25.000,- dari UD Motor 18(77) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Van belt dan Pinkit pada tanggal 22 Oktober 2020 sebesar Rp. 100.000 dari UD Motor 18(78) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Minyak rem pada tanggal 22 Oktober 2020 sebesar Rp. 30.000,- dari toko tidak jelas(79) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian 1 Bil Meditran pada tanggal 23 Oktober 2020 sebesar Rp. 36.000 dari NGK Spark Plugs(80) Fotocopy pembelian 3 galon oli 10 pada tanggal 24 Oktober 2020 sebesar Rp. 525.000 dari toko tidak jelas(81) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Oli 10 pada tanggal 28 Oktober 2020 sebesar Rp. 700.000,-dari toko tidak jelas(82) Fotocopy Fotocopy Nota pembelian Selang Minyak pada tanggal 2 November 2020 sebesar Rp. 75.000 dari tidak jelas tidak ada nama toko atau cap toko(83) Fotocopy pembelian Perbaikan becko loader sebesar Rp. 2.000.000,- dari Mas Is(84) Fotocopy Fotocopy Nota Perbaikan 2 unit mobil operasional sebesar Rp. 3.000.000 dari Zul Komar Nur(85) Buku Register Surat atau Kontrak Bidang Binamarga Dinas PUPP(86) Fotocopy Laporan Hasil Audit Kinerja Nomor 770/60-INSP.K/2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang Audit Pengelolaan PAD-Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah pada Dinas PUPR Kab. Halmahera Selatan 2017-2018(87) Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas PUPR nomor: 1.03.01.01.01.0152 Tahun Anggaran 2018 dan Kartu Kendali Kegiatan per 31 Desember 2018 Dinas PUPR(88) Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas PUPR nomor: 1.03.01.01.01.52 Tahun Anggaran 2019 dan Kartu Kendali Kegiatan per 31 Desember 2019 Dinas PUPR;(89) Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas PUPR nomor: 1.03.01.02.02.52 Tahun Anggaran 2020 ?Belanja Langsung?(90) Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas PUPR nomor: 1.03.01.00.00.51 Tahun Anggaran 2020 ?Belanja Tidak Langsung?.(91) Fotocopy Kwitansi/ Bukti Pembayaran (GU) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR untuk Pembayaran Suku Cadang tanggal 3 Januari 2019 sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah) beserta nota-nota.(92) Fotocopy Kwitansi/ Bukti Pembayaran (GU) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR untuk Pembayaran Suku Cadang tanggal 28 Februari 2019 sebesar Rp. 17.995.000,- (tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) beserta nota-nota.(93) Fotocopy Kwitansi/ Bukti Pembayaran (GU) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR untuk Pembayaran Suku Cadang tanggal 21 Mei 2019 sebesar Rp. 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) beserta nota-nota.(94) Fotocopy Kwitansi/ Bukti Pembayaran (GU) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR untuk Pembayaran Suku Cadang tanggal 30 Juli 2019 sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) beserta nota-nota.(95) Fotocopy Kwitansi/ Bukti Pembayaran (GU) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR untuk Pembayaran Suku Cadang tanggal 21 Oktober 2019 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) beserta nota-nota.(96) Fotocopy Lisensi K3 Pesawat Angkat dan Angkut selaku Operator Excavator (FAUZAN) no. Reg 73831-OPK 3-LT/PAA/VIII/2016 tanggal 02 Agustus 2016 yang di keluarkan oleh Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang di tanda tangani oleh Ir. Amri AK,MM(97) Fotocopy kwitansi pembayaran pelunasan sewa alat Dozer PU an. IMPO dari PT BUMN kepada IMPO sebesar Rp27.850.000,- tanggal 26 November 2019(98) Fotocopy Print Out Struk bukti transfer Bank Syariah Mandiri dari Jufita Oli kepada MUHAMAD FAUZAN sebesar Rp. 1.500.000 untuk pembayaran panjar sewa alat Excavator PU dengan tanggal transaksi pada 3 Oktober 2020 (99) Fotocopy kwitansi pembayaran sewa alat PU 36 jam dari PT BUMN kepada FAUZAN BOMBAY sebesar Rp. 11.100.000,- bulan November 2020(100) Surat Permohonan Pinjam Pakai Alat Berat Kepala Desa Kampung Makian (101) Fotocopy Dokumen Progres Kegiatan, Laporan Harian dan Bukti-Bukti Belanaja kegiatan swakelola Dinas PUPR Tahun 2020 berupa Penimbunan Kawasan Perkampungab Asombang Desa Amasing Kota Kec. Bacan, Kab. Halmahera Selatan.(102) Fotocopy Legalisir kwitansi pembayaran sewa alat berat untuk kegiatan normalisasi sungai dari Kepala Desa Tabangame kepada Sdri. MARYANI HUSAIN sebesar Rp. 22.500.000,- pada tanggal 18 September 2018(103) Fotocopy Legalisir kwitansi pembayaran sisa sewa alat berat 197 jam dari Bendahara Desa Tabangame kepada Sdr. FAUZAN sebesar Rp. 88.650.000,- pada tanggal 13 Oktober 2018(104) kwitansi pembayaran sewa alat berat dari Kaur Keuangan Desa Tabangame kepada Sdr FAUZAN sebesar Rp. 60.000.000- pada tanggal 25 Juli 2021(105) Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 877/020/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Pelantikan Lelyan Sofyan Mubarun, S.T. sebagai Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Selatan(106) Fotocopy Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor : 800/1504/2018 tanggal 3 September 2018 tentang Penetapan Lelyan Sofyan Mubarun, S.T. sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persediaan Kabupaten Halmahera Selatan.Dikembalikan kepada pihak yang berhak atau pihak darimana barang tersebut disita;9. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE
Pertama : 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte
Statistik19735