- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG NOMOR 219/PID.SUS/2022/PN SKW, TANGGAL 1 MARET 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 219/Pid.Sus/2022/PN Skw, tanggal 1 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang pada tingkat banding sebesar Rp.2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 93/PID.SUS/2023/PT PTK |
|
Nomor | 93/PID.SUS/2023/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abner Situmorang |
Hakim Anggota | Dwi Winarko, Brpransis Sinaga |
Panitera | Irine Relawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/PID.SUS/2023/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 93/PID.SUS/2023/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4050 K/Pid.Sus/2023
Banding : 93/PID.SUS/2023/PT PTK
Statistik3815