Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 125/G/2022/PTUN.MKS |
|
Nomor | 125/G/2022/PTUN.MKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuam.ferry Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggotafildy.sh., Mhbr Hakim Anggotaihsan Safirullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Hendra Widagdo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intevensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 5 Tidak di terima Dalam Pokok Perkara:. 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Batal Obyek Sengketa I sampai dengan Obyek Sengketa VIII dengan uraian sebagai berikut: 1. Sertipikat Hak Milik No.01336/ Pacongang, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, tanggal 03 November 2014, Surat Ukur No.00645/Pacongang/2014, tanggal 03 November 2014, luas 724 M2 (tujuh ratus dua puluh empat meter persegi) terakhir tercatat atas nama Imelda Chandra. Selanjutnya disebut objek sengketa I; 2. Sertifikat Hak Milik No. 01277, Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2018, Surat Ukur Tanggal 17- 02? 2014, No. 00580/Pacongan/2014, dengan luas 124 M2 (Seratus Dua Puluh Empat Meter Persegi) atas nama Rasnah. Selanjutnya disebut objek sengketa II; 3. Sertifikat Hak Milik No. 01278 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17- 02? 2014, No. 00581/Pacongan/2014, dengan luas 124 M2 (Seratus Dua Puluh Empat Meter Persegi) atas nama Suriani. M. Selanjutnya disebut objek sengketa III; 4. Sertifikat Hak Milik No. 01279 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17 - 02? 2014, No. 00582/Pacongan/2014, dengan luas 127 M2 (Seratus Dua Puluh Tujuh Meter Persegi) atas nama Imelda Candra. Selanjutnya disebut objek sengketa IV; 5 Sertifikat Hak Milik No. 01280 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17 - 02? 2014, No. 00583/Pacongan/2014, dengan luas 202 M2 (Dua Ratus Dua Meter Persegi) atas nama Andi Gandriady. Selanjutnya disebut objek sengketa V; 6. Sertifikat Hak Milik No. 01281 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17- 02? 2014, No. 00584/Pacongan/2014, dengan luas 118 M2 (Seratus Delapan Belas Meter Persegi) atas nama Melda Youn. Selanjutnya disebut objek sengketa VI; 7. Sertifikat Hak Milik No. 526 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 24 Juni 2000, Surat Ukur Tanggal 03 - 03? 2000, No. 115/Pacongan/2000, dengan luas 394 M2 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) atas nama Koperasi Mitra Mandiri. Selanjutnya disebut objek sengketa VII; 8. Sertifikat Hak Milik No. 210 Desa/Kel. Kacinnae, Tanggal penerbitan, Pinrang, 27 Oktober 1981, Surat Ukur Tanggal 18 - 08? 1981, No. 1205/1981, dengan luas 667 M2 (Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Meter Persegi) atas nama BNI Selanjutnya disebut objek sengketa VIII; 3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Obyek Sengketa I sampai dengan Obyek Sengketa IX dengan uraian sebagai berikut: 1. Sertipikat Hak Milik No.01336/ Pacongang, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, tanggal 03 November 2014, Surat Ukur No.00645/Pacongang/2014, tanggal 03 November 2014, luas 724 M2 (tujuh ratus dua puluh empat meter persegi) terakhir tercatat atas nama Imelda Chandra. Selanjutnya disebut objek sengketa I; 2. Sertifikat Hak Milik No. 01277, Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2018, Surat Ukur Tanggal 17- 02? 2014, No. 00580/Pacongan/2014, dengan luas 124 M2 (Seratus Dua Puluh Empat Meter Persegi) atas nama Rasnah. Selanjutnya disebut objek sengketa II; 3. Sertifikat Hak Milik No. 01278 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17- 02? 2014, No. 00581/Pacongan/2014, dengan luas 124 M2 (Seratus Dua Puluh Empat Meter Persegi) atas nama Suriani. M. Selanjutnya disebut objek sengketa III; 4. Sertifikat Hak Milik No. 01279 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17 - 02? 2014, No. 00582/Pacongan/2014, dengan luas 127 M2 (Seratus Dua Puluh Tujuh Meter Persegi) atas nama Imelda Candra. Selanjutnya disebut objek sengketa IV; 5. Sertifikat Hak Milik No. 01280 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17 - 02? 2014, No. 00583/Pacongan/2014, dengan luas 202 M2 (Dua Ratus Dua Meter Persegi) atas nama Andi Gandriady. Selanjutnya disebut objek sengketa V; 6. Sertifikat Hak Milik No. 01281 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 18 Februari 2014, Surat Ukur Tanggal 17- 02? 2014, No. 00584/Pacongan/2014, dengan luas 118 M2 (Seratus Delapan Belas Meter Persegi) atas nama Melda Youn. Selanjutnya disebut objek sengketa VI; 7. Sertifikat Hak Milik No. 526 Desa/Kel. Pacongan, Tanggal penerbitan, Pinrang, 24 Juni 2000, Surat Ukur Tanggal 03 - 03? 2000, No. 115/Pacongan/2000, dengan luas 394 M2 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) atas nama Koperasi Mitra Mandiri. Selanjutnya disebut objek sengketa VII; 8. Sertifikat Hak Milik No. 210 Desa/Kel. Kacinnae, Tanggal penerbitan, Pinrang, 27 Oktober 1981, Surat Ukur Tanggal 18 - 08? 1981, No. 1205/1981, dengan luas 667 M2 (Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Meter Persegi) atas nama BNI Selanjutnya disebut objek sengketa VIII; 5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 5 secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang muncul dalam perkara Nomor:125/G/2022/PTUN.MKS. sebesar Rp. 9.591.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 496 K/TUN/2023
Pertama : 125/G/2022/PTUN.MKS
Statistik30497