- 1 (SATU) BUAH DRUM SULING;
- 1 (SATU) EMBER YANG BERISI BERAS;
- 1 (SATU) BUAH TOPLES PLASTIK YANG BERISI RAGI;
- 15 (LIMA BELAS) EMBER PLASTIK WARNA HIJAU YANG BERISI BERKAS PERMENTASI ARAK;
- 3 (TIGA) JERIGEN YANG BERISI MINUMAN ALKOHOL JENIS WINE;
- 1 (SATU) BUAH PERALATAN KOMPOR GAS;
- 1 (SATU) BUAH KUALI BESAR;
- 1 (SATU) BUAH PENGADUK YANG TERBUAT DARI KAYU;
- 2 (DUA) BUAH GALON MERK LE MINERAL YANG BERISI MINUMAN ALKOHOL JENIS WINE;
- 1 (satu) buah Drum Suling;
- 1 (satu) ember yang berisi beras;
- 1 (satu) buah toples plastik yang berisi Ragi;
- 15 (lima belas) Ember plastik warna hijau yang berisi berkas permentasi Arak;
- 3 (tiga) Jerigen yang berisi minuman alkohol jenis Wine;
- 1 (satu) buah peralatan kompor gas;
- 1 (satu) buah Kuali besar;
- 1 (satu) buah pengaduk yang terbuat dari kayu;
- 2 (dua) buah Galon merk Le Mineral yang berisi minuman alkohol jenis Wine;
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 25/PID.SUS/2023/PT BBL |
|
Nomor | 25/PID.SUS/2023/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sri Widiyastuti |
Hakim Anggota | Sabarulina Br Ginting, Brerwantoni |
Panitera | Rahardhi Perdana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT NOMOR 16/PID.SUS/2023/PN SGL TANGGAL 9 MARET 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, MENGENAI STATUS PENAHANAN DAN SALAH SATU BARANG BUKTI SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT; 1. MENYATAKAN TERDAKWA MILIWATI ANAK DARI THAN THUN TJIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI DAN MEMPERDAGANGKAN BARANG TIDAK MEMENUHI DAN TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR YANG DIPERCAYAKAN DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA MILIWATI ANAK DARI THAN THUN TJIN OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN RUMAH YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN RUMAH; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 16/Pid.Sus/2023/PN Sgl tanggal 9 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai status penahanan dan salah satu barang bukti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut; 1. Menyatakan Terdakwa MILIWATI Anak dari THAN THUN TJIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Tidak Memenuhi Dan Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Dipercayakan Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana dalam dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Miliwati Anak dari Than Thun Tjin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan rumah yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3795 K/Pid.Sus/2023
Banding : 25/PID.SUS/2023/PT BBL
Statistik1512