- Menyatakan Terdakwa Kim Nam Hee als Nam Hee Kim als David Kim tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, ?Tindak pidana perpajakan yang dilakukan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kim Nam Hee als Nam Hee Kim als David Kim tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar 2 x Rp.5.062.185.268,00 = Rp.10.124.370.536,00, dengan ketentuan apabila Terdakwa Kim Nam Hee als Nam Hee Kim als David Kim tidak membayar denda paling lama waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa Kim Nam Hee als Nam Hee Kim als David Kim tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka dipidana dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan yang diperhitungkan secara proporsional;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Corea System Indonesia Nomor 03 Tanggal 28 Desember 2011 Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Corea System Indonesia Nomor 02 Tanggal 19 Agustus 2013 Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Corea System Indonesia Nomor 07 Tanggal 22 Oktober 2013 Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Corea System Indonesia;
- Print Out dari aplikasi Portal DJP mengenai Aplikasi AHU-Online DJP mengenai Pengesahan Pendirian Perseroan Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Corea System Indonesia, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Corea System Indonesia;
- Print Out Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-1327KT/WPJ.04/KP.0303/2017 tanggal 2 Maret 2017 atas nama PT. Corea Sytem Indonesia Sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Tebet;
- Print Out Surat Keterangan Pengukuhan Nomor S-96PKP/WPJ.04/KP.03030/2017 tanggal 2 Maret 2017 atas nama PT. Corea System Indonesia Sebagai Pengusaha Kena Pajak di KPP Pratama Jakarta Tebet;
- Print Out Surat Pencabutan Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-41SKC/WPJ.04/KP.0403/2017 tanggal 1 Maret 2017 atas nama PT. Corea Sytem Indonesia Sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat;
- Print Out Surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak S-12CBT/WPJ.04/KP.0403/2017 tanggal 1 Maret 2017 atas nama PT. Corea Sytem Indonesia Sebagai Pengusaha Kena Pajak di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat;
- Print Out Surat Pindah Nomor: S-41PDH/WPJ.04/KP.0403/2017 tanggal 1 Maret 2017 atas nama PT. Corea System Indonesia dari KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat ke KPP Pratama Jakarta Tebet;
- Kartu NPWP 67.885.493.6-015.000 atas nama Kim Nam Hee dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (E-Kitas) atas nama Namhee Kim;
- Surat Keterangan Nomor: 6/27.1BU/31.74.01.1001/ 071.562/e/2017 tanggal 13 Januari 2017 tentang Keterangan Domisili Perusahaan a.n. PT. Corea System Indonesia;
- Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-675/PJ/2019 tanggal 31 Oktober 2019 Tentang Tempat Pendaftaran dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak di LIngkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya;
- Surat Pengajuan Permintaan Sertifikat Elektronik dari PT. Corea System Indonesia;
- Print Out SIDJP mengenai data pelaporan SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia unttuk Tahun Pajak 2018;
- Print Out SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 24.516.575,00 atas nama PT. Corea System Indonesia;
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Januari 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 60.221.342,00);
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Agustus 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.166.100,00);
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak September 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 304.007.302,00;
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Oktober 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.979.699,00);
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Nopember 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 14.361.054,00);
- Print Out Profile Wajib Pajak PT. Corea System Indonesia dari aplikasi Sistem Indormasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP);
- SP2DK nomor : 501/WPJ.07/KP.04/2020 tanggal 9 Juli 2020 mengenai permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada PT. Corea System Indonesia;
- Surat PT. Corea System Indonesia Nomor 637/FIN/IX/2020 tanggal 10 September 2020 perihal Surat Rencana Pembayaran PPN-DN tahun 2018;
- Print Out daftar Faktur Pajak Masukan PT. Corea System Indonesia tahun 2018;
- Laporan Pelaksanaan Kunjungan (Visit) Nomor Laporan: Lap-0046/WPJ.07/KP.0408/2020 tanggal 23 Januari 2020;
- Berita Acara Nomor : BA- /WPJ.07/KP.04/2020 tanggal 29 Juli 2020 telah melaksanakan pembahasan atas temuan pada surat SP2DK-501/WPJ.07/KP.04/2020 tanggal 09 Juli 2020;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546779 tanggal Faktur Pajak 19 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 512.239.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 51.223.900 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546776 tanggal Faktur Pajak 14 Februari 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 247.950.000 ; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 24.795.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546785 tanggal 7 Maret 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 39.601.364; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 3.960.136,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546781 tanggal Faktur Pajak 26 Februari 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 13.050.000,00 ; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.305.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut ;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546780 tanggal Faktur Pajak 20 Februari 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 27.600.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 2.760.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546795 tanggal Faktur Pajak 03 Juli 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 182.942.500; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 18.294.250,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546796 tanggal Faktur Pajak 03 Juli 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 36.588.500; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 3.658.850,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546800 tanggal 16 Agustus 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 1.258.500.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 125.850.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546809 tanggal 10 Desember 2018 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 419.500.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 41.950.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Perjanjian Kerjasama tentang relokasi dan penambahan pekerjaan FA dan PA SI NO. 012 lantai B1,P3, 1,2,3,28,29,30,32,B1,B Mezz WallBox Gedung TLT Tower 1 dan 2 Gedung Telkom Landmark Tower antara PT. PINS INDONESIA dengan PT. Corea System Indonesia Nomor : 2513/HK810/PIN.00.00/2017;
- Amandemen Pertama Terhadap Perjanjian Kerjasama tentang relokasi dan penambahan pekerjaan FA dan PA SI NO. 012 lantai B1,P3, 1,2,3,28,29,30,32,B1,B Mezz WallBox Gedung TLT Tower 1 dan 2 Gedung Telkom Landmark Tower antara PT. PINS INDONESIA dengan PT. Corea System Indonesia Nomor : 2513/HK810/PIN.00.00/2017;
- Perjanjian Kerjasama Nomor 1411/HK810/PIN.00.00/2018 tanggal 11 Juli 2018 tentang Pembangunan Smart Building pada kantor baru di Belawan untuk Pelabuhan Indonesia I antara PT. Pins Indonesia dengan PT. Corea System Indonesia;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546777 tanggal Faktur Pajak 15 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 448.809.365 ; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 44.880.936,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546778 tanggal Faktur Pajak 15 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 75.040.181; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 7.504.018,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546782 tanggal Faktur Pajak 26 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 259.361.000,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 25.936.100,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546784 tanggal Faktur Pajak 26 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 24.120.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 2.412.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546786 tanggal Faktur Pajak 13 Maret 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 2.150.279.364; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 215.027.936,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546787 tanggal Faktur Pajak 24 April 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.560.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 156.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546789 tanggal Faktur Pajak 28 Mei 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 6.696.757.298,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 669.675.730,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546790 tanggal Faktur Pajak 28 Mei 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 13.223.242.702,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.322.324.270,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546794 tanggal Faktur Pajak 07 Juni 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.560.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 156.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546797 tanggal Faktur Pajak 24 Juli 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 16.529.053.378,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.652.905.338,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut dan beserta bukti pembayaran;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546798 tanggal Faktur Pajak 24 Juli 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 8.370.946.622,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 837.094.662,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546799 tanggal Faktur Pajak 14 Agustus 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 265.500.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 26.550.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Set Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546802 tanggal Faktur Pajak 21 Agustus 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 10.639.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.063.900,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546803 tanggal Faktur Pajak 20 September 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 3.529.527.649,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 352.952.765,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546804 tanggal Faktur Pajak 26 September 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 287.079.360,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 28.707.936,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546807 tanggal Faktur Pajak 06 Nopember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 574.158.720,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 57.415.872,00 beserta..bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546812 tanggal Faktur Pajak 18 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.674.189.324,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 167.418.932,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546811 tanggal Faktur Pajak 18 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 3.305.810.676,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 330.581.068,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546808 tanggal Faktur Pajak 27 Nopember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 574.158.720,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 57.415.872,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546810 tanggal Faktur Pajak 11 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.820.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 182.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546813 tanggal Faktur Pajak 18 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 245.399.521,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 24.539.952,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546776 tanggal Faktur Pajak 14 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 247.950.000,00 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 24.795.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546777 tanggal Faktur Pajak 15 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 448.809.365 ; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 44.880.936,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546778 tanggal Faktur Pajak 15 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 75.040.181; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 7.504.018,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546779 tanggal Faktur Pajak 19 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 512.239.000; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 51.223.900,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546780 tanggal Faktur Pajak 20 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp. 27.600.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 2.760.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546781 tanggal Faktur Pajak 26 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 13.050.000,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.305.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546782 tanggal Faktur Pajak 26 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 259.361.000,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 25.936.100,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546784 tanggal Faktur Pajak 26 Februari 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 24.120.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 2.412.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546785 tanggal Faktur Pajak 07 Maret 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 39.601.364,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 3.960.136,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546786 tanggal Faktur Pajak 13 Maret 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 2.150.279.364; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 215.027.936,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546787 tanggal Faktur Pajak 24 April 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.560.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 156.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546789 tanggal Faktur Pajak 28 Mei 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 6.696.757.298,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 669.675.730,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546790 tanggal Faktur Pajak 28 Mei 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 13.223.242.702,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.322.324.270,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546794 tanggal Faktur Pajak 07 Juni 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.560.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 156.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546795 tanggal Faktur Pajak 03 Juli 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 182.942.500,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 18.294.250,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546796 tanggal Faktur Pajak 03 Juli 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 36.588.500,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 3.658.850,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546797 tanggal Faktur Pajak 24 Juli 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 16.529.053.378,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.652.905.338,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546798 tanggal Faktur Pajak 24 Juli 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 8.370.946.622,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 837.094.662,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546799 tanggal Faktur Pajak 14 Agustus 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 265.500.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 26.550.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546800 tanggal Faktur Pajak 16 Agustus 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.258.500.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 125.850.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546802 tanggal Faktur Pajak 21 Agustus 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 10.639.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 1.063.900,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546803 tanggal Faktur Pajak 20 September 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 3.529.527.649,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 352.952.765,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546804 tanggal Faktur Pajak 26 September 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 287.079.360,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 28.707.936,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 011.002-18.72546805 tanggal Faktur Pajak 4 Oktober 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Wikaraga Saptautama dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 20.354.299,00 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 2.035.430,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 011.002-18.72546806 tanggal Faktur Pajak 4 Oktober 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Wikaraga Saptautama dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 31.333.091,00 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 3.133.309,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546807 tanggal Faktur Pajak 23 Oktober 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 574.158.720,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 57.415.872,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546808 tanggal Faktur Pajak 27 Nopember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 574.158.720,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 57.415.872,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546809 tanggal Faktur Pajak 10 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Pins Indonesia dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 419.500.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 41.950.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546810 tanggal Faktur Pajak 11 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.820.000.000,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 182.000.000,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546811 tanggal Faktur Pajak 18 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 3.305.810.676,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 330.581.068,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546812 tanggal Faktur Pajak 18 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 1.674.189.324,00; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 167.418.932,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Faktur Pajak dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.002-18.72546813 tanggal Faktur Pajak 18 Desember 2018 dari PT. Corea System Indonesia dengan Pembeli Barang Kena Pajak/Jasa Kena PT. Sigma Cipta Caraka dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 245.399.521,00;Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp. 24.539.952,00 beserta bukti pembayaran atas Faktur Pajak tersebut;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Corea System Indonesia Nomor 02 tanggal 19 Agustus 2013 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Corea System Indonesia Nomor 07 Tanggal 22 Oktober 2013 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Corea System Indonesia Nomor 04 Tanggal 28 Maret 2014 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Lauar Biasa PT. Corea System Indonesia Nomor 03 Tanggal 18 Mei 2017 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Lauar Biasa PT. Corea System Indonesia Nomor 03 Tanggal 25 Juli 2017 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 12 tanggal 05 Februari 2018 dari Notaris Harra Mieltuani Lubis,SH;
- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 16 tanggal 08 Februari 2018 dari Notaris Harra Mieltuani Lubis,SH;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Corea System Indonesia Nomor 10 Tanggal 22 Maret 2019 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Januari 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 60.221.342,00);
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Agustus 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.166.100,00);
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak September 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 304.007.302,00;
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Oktober 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.979.699,00);
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Nopember 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 14.361.054,00);
- SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2018 an PT. Corea System Indonesia;
- Rekening Koran Giro Bank Mandiri KCP Jakarta Gedung Patrajasa Nomor 070-00-0647878-3 periode Januari 2018, Februari 2018, Maret 2018, April 2018, Mei 2018, Juni 2018, Juli 2018, Agustus 2018, September 2018, Nopember 2018, Desember 2018 atas nama PT Corea System Indonesia;
- Rekening Koran Giro Bank BNI nomor rekening : 522938410 periode periode Januari 2018, Februari 2018, Maret 2018, April 2018, May 2018, Juni 2018, Juli 2018, Agustus 2018, September 2018, Oktober 2018, Nopember 2018, Desember 2018 atas nama PT. Corea System Indonesia;
- Rekening Koran Giro Bank BNI nomor rekening : 311196783 periode periode Januari 2018, Februari 2018, Maret 2018, April 2018, May 2018, Juni 2018, Juli 2018, Agustus 2018, September 2018, Oktober 2018, Nopember 2018, Desember 2018 atas nama PT. Corea System Indonesia;
- Uang Tunai senilai Rp. 300.025.000 (tiga ratus juta dua puluh lima ribu rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 44/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 44/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Sutomo Thoba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Djuyamto, Br Hakim Anggota Singgih Wahono |
Panitera | Panitera Pengganti Adelina Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 44/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
150
21