- Menyatakan Terdakwa I SUGIANTO RENGA Alias SUGI Bin ALM. YUSUF RENGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjual dan membeli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menyatakan Terdakwa II SULHAJIR Alias SUL Bin PILAES dan Terdakwa III IKMAL SULISTIAWAN Alias IKMAL Bin EDISON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SUGIANTO RENGA Alias SUGI Bin ALM. YUSUF RENGA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II SULHAJIR Alias SUL Bin PILAES dan Terdakwa III IKMAL SULISTIAWAN Alias IKMAL Bin EDISON oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- 3 (tiga) sachet bening yang masing-masing berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 0,64 (nol koma enam empat) gram atau berat netto 0,2865 (nol koma dua delapan enam lima) gram;
- 1 (satu) sachet bening berisikan 3 (tiga) sachet bening masing-masing berisikan kristal bening dengan total berat brutto 0,65 (nol koma enam lima) gram atau berat netto 0,3031 (nol koma tiga nol tiga satu) gram;
- 1 (satu) buah Kaca pireks;
- 1 (satu) buah Korek api gas;
- 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari pipet warna kuning;
- 1 (satu) Unit HP merk Redmi warna hijau dengan kondom warna Coklat;
- 1 (satu) buah timbangan digital warna silver;
- 1 (satu) sachet bening besar berisikan 28 (dua puluh delapan) sachet kosong;
- 1 (satu) buah botol kekas air dalam kemasan yang dirangkai dengan penutup botolnya terdapat lubang danpada masing-masing lubang berisikan pipet (alat isap narkotika /Bong);
- 1 (satu) sachet bening berisikan kristal bening dengan berat brutto 0,18 (nol koma delapan belas) gram atau berat netto 0,0867 (nol koma nol delapan enam tujuh) gram;
- 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna hijau muda dengan kondom warna hijau tua dengan sim card 085929940305;
- 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna merah kombinasi Coklat;
Putusan PN UNAAHA Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN Unh |
|
Nomor | 19/Pid.Sus/2023/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tito Eliandi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ikhsan Ismail, Br Hakim Anggota Halim Jatining Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti: Fajriansyah Permana Tallama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk Negara; Dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.Sus/2023/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 19/Pid.Sus/2023/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4576 K/PID.SUS/2023
Pertama : 19/Pid.Sus/2023/PN Unh
Statistik9322