- MENYATAKAN TERDAKWA SAFRIN BIN LAISO TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENAMBANGAN TANPA IZIN DARI PEMERINTAH PUSAT SEBAGAIMANA DAKWAAN TUNGGAL;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 4 (EMPAT) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT EXCAVATOR PC 200 MERK KOMATSU WARNA KUNING DENGAN NOMOR ID : KMTPC 244 KETC 15318;
- 1 (SATU) UNIT EXCAVATOR PC 200 MERK KOMATSU WARNA KUNING YANG TIDAK MEMILIKI NOMOR ID;
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK SEWA ALAT BERAT EXCAVATOR PT. HERLIS SEMESTA DAN PERUSAHAAN PT. DEWA NAPAN MINERAL (PT.DNM) TANGGAL 9 JULI 2021;
- 1 (SATU) TUMPUKAN ORE NIKEL YANG TERDAPAT PADA TITIK KORDINAT LONGITUDE 122.3558056 - LATITUDE 3.386417;
- 1 (SATU) TUMPUKAN ORE NIKEL YANG TERDAPAT PADA TITIK KORDINAT LONGITUDE 122.356361 - LATITUDE -3.386750;
- 1 (SATU) TUMPUKAN ORE NIKEL YANG TERDAPAT PADA TITIK KORDINAT LONGITUDE 122.356306 - LATITUDE -3.386722;
- 1 (SATU) TUMPUKAN ORE NIKEL YANG TERDAPAT PADA TITIK KORDINAT LONGITUDE 122.356250 - LATITUDE -3.386833;
- 1 (SATU) TUMPUKAN ORE NIKEL YANG TERDAPAT PADA TITIK KORDINAT LONGITUDE 122.356250 - LATITUDE -3.386889;
- 1 (SATU) EXSAMPLER FOTOCOPY RKAB TAHUN 2021 MILIK PT. ROSHINI INDONESIA YANG BERADA DI DESA WATURAMBAHA KECAMATAN LASOLO KEPULAUAN KABUPATEN KONAWE UTARA;
- 1 (SATU) RANGKAP SESUAI ASLI/LEGALISIR BERUPA FOTOCOPY IZIN USAHA JASA PERTAMBANGAN DI LINGKUNGAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA KEPADA PT. DEWA NAPAN MINERAL NOMOR : 105/BKPMD-PTSP/II/2012, TANGGAL 3 FEBRUARI 2017, KEPUTUSAN DINAS PENANAAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGGARA;
- 1 (SATU) RANGKAP SESUAI ASLI BERUPA FOTOCOPY PERJANJIAN KERJASAMA OPERASIONAL PENGOLAHAN TAMBANG BIJIH NIKEL NOMOR : 01/PKOPTBN/RI-DMN/2016 ANTARA PT. DEWA NAPAN MINERAL DENGAN PT. ROSHINI INDONESIA TAHUN 2016;
- 1 (SATU) RANGKAP SESUAI ASLI BERUPA FOTOKOPI PERJANJIAN PERDAMAIAN (ACTA VAN DADING) ANTARA PT. BUMI AGUNG PROPERTI DENGAN PT. ROSHINI INDONESIA DAN PT. LUWU PERSANDA NUSANTARA;
- 1 (SATU) RANGKAP SESUAI ASLI BERUPA FOTOKOPI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI KENDARI NOMOR : 50/PDT.G/2019/PN KDI TANGGAL 5 MARET 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP SESUAI ASLI BERUPA FOTOKOPI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI /TIPIKOR/PHI KENDARI NOMOR : 50/PDT.ANM/2019/PHI KDI, TANGGAL 9 OKTOBER 2020;
- Menyatakan Terdakwa SAFRIN BIN LAISO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan penambangan tanpa izin dari Pemerintah Pusat? sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Excavator PC 200 merk Komatsu warna kuning dengan Nomor ID : KMTPC 244 KETC 15318;
- 1 (satu) unit Excavator PC 200 merk Komatsu warna kuning yang tidak memiliki Nomor ID;
- Surat Perjanjian Kontrak Sewa Alat Berat Excavator PT. Herlis Semesta dan Perusahaan PT. Dewa Napan Mineral (PT.DNM) tanggal 9 Juli 2021;
- 1 (satu) tumpukan Ore Nikel yang terdapat pada titik kordinat Longitude 122.3558056 - Latitude 3.386417;
- 1 (satu) tumpukan Ore Nikel yang terdapat pada titik kordinat Longitude 122.356361 - Latitude -3.386750;
- 1 (satu) tumpukan Ore Nikel yang terdapat pada titik kordinat Longitude 122.356306 - Latitude -3.386722;
- 1 (satu) tumpukan Ore Nikel yang terdapat pada titik kordinat Longitude 122.356250 - Latitude -3.386833;
- 1 (satu) tumpukan Ore Nikel yang terdapat pada titik kordinat Longitude 122.356250 - Latitude -3.386889;
- 1 (satu) exsampler Fotocopy RKAB Tahun 2021 milik PT. Roshini Indonesia yang berada di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara;
- 1 (satu) rangkap sesuai asli/legalisir berupa Fotocopy Izin Usaha Jasa Pertambangan Di Lingkungan Pertambangan Mineral Dan Batubara kepada PT. Dewa Napan Mineral Nomor : 105/BKPMD-PTSP/II/2012, tanggal 3 Februari 2017, Keputusan Dinas Penanaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara;
- 1 (satu) rangkap sesuai asli berupa Fotocopy Perjanjian Kerjasama Operasional Pengolahan Tambang Bijih Nikel Nomor : 01/PKOPTBN/RI-DMN/2016 antara PT. Dewa Napan Mineral dengan PT. Roshini Indonesia tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap sesuai asli berupa Fotokopi Perjanjian Perdamaian (Acta Van Dading) antara PT. Bumi Agung Properti dengan PT. Roshini Indonesia dan PT. Luwu Persanda Nusantara;
- 1 (satu) rangkap sesuai asli berupa Fotokopi Penetapan Pengadilan Negeri Kendari Nomor : 50/Pdt.G/2019/PN Kdi tanggal 5 Maret 2020;
- 1 (satu) rangkap sesuai asli berupa Fotokopi Penetapan Pengadilan Negeri /Tipikor/PHI Kendari Nomor : 50/Pdt.Anm/2019/PHI Kdi, tanggal 9 Oktober 2020;
Putusan PT KENDARI Nomor 36/PID.B/LH/2023/PT KDI |
|
Nomor | 36/PID.B/LH/2023/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ridwan Ramli |
Hakim Anggota | Bracice Sendong, Maringan Sitompul |
Panitera | I Wayan Puja Artawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA SAFRIN BIN LAISO DAN PENUNTUT UMUM; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI UNAAHA NOMOR 192/PID.SUS/2022/PN UHN TANGGAL 7 MARET 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR, MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN STATUS BARANG BUKTI,SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT; DIKEMBALIKAN KEPADA PT. HERLIS SEMESTA MELALUI SAKSI KAMIS DUSLAN ALIAS KAMIS BIN LARUDI; DIRAMPAS UNTUK NEGARA TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA 6. MEBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa Safrin Bin Laiso dan Penuntut Umum; - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 192/Pid.Sus/2022/PN Uhn tanggal 7 Maret 2023, yang dimintakan banding sekedar, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan status barang bukti,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut; Dikembalikan kepada PT. Herlis Semesta melalui Saksi Kamis Duslan Alias Kamis Bin Larudi; Dirampas untuk Negara Tetap terlampir dalam berkas perkara 6. Mebebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 36/PID.B/LH/2023/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 36/PID.B/LH/2023/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4026 K/Pid.Sus-LH/2023
Banding : 36/PID.B/LH/2023/PT KDI
Pertama : 192/Pid.Sus/2022/PN Unh
Statistik18148