Putusan PN TERNATE Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
|
Nomor | 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khadijah Amalzain Rumalean |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Budi Setiawan, Br Hakim Anggota R. Moh Yakob Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Enong Kailul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan TerdakwaYulyanty Chasslamtidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2.Membebaskan TerdakwaYulyanty Chasslamoleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3.Menyatakan TerdakwaYulyanty Chasslamtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; 4.Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaYulyanty Chasslamoleh karena itudengan pidana penjara selama1(satu) tahun8 (delapan) bulandan denda sejumlah Rp50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama1(satu) bulan; 5.Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlahRp217.537.148,- (dua ratus tujuh belas juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu seratus empat puluh delapan rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupo untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 6.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7.MenetapkanTerdakwa tetap ditahan; 8.Menetapkan barang bukti berupa : 1)1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Nomor: 900/161/SPS-161/ 2018 tanggal 3 September 2018. 2)1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Nomor: 900/157/SPS-157/ 2018 tanggal 3 September 2018. 3)1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Nomor: 900/159/SPS-159/ 2018 tanggal 3 September 2018. 4)1 (satu) Bundel SP2D No. 06910/SP2D/2.13.01.01/2018 Tanggal 18 September 2018 beserta SPM (Surat Perintah Membayar) No: 00111/SPM/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 serta Kwitansi No:/BPK/LS/213011/2018 Jumlah Uang Rp847,235,000 5)1 (satu) Bundel SP2D No. 069109/SP2D/2.13.01.01/2018 Tanggal 18 September 2018 beserta SPM (Surat Perintah Membayar) No: 00109/SPM/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 serta Kwitansi No:/BPK/LS/213011/2018 Jumlah Uang Rp28,000,000 6)1 (satu) Bundel SP2D No. 069111/SP2D/2.13.01.01/2018 Tanggal 18 September 2018 beserta SPM (Surat Perintah Membayar) No: 00110/SPM/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 serta Kwitansi No:/BPK/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 Jumlah Uang Rp175,000,000 7)1 (satu) Bundel laporan Kegiatan Haornas XXXV tanggal 9 September 2018; 8)1 (Satu) Bundel INVOICE -1 (satu) lembar Fotocopy Invoice Three Project No: 026/NK/TP/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 dengan Total Rp333.000.000,00. -1 (satu) lembar Fotocopy Invoice Three Project No: 027/NK/TP/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 dengan Total Rp487.000.000,00 -1 (satu) lembar Fotocopy Invoice Three Project No: 029/NK/TP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 dengan Total Rp180.000.000,00 9)1 (satu) Bundel Faktur Pajak PT. Malino Loka Jaya No :020.002-18.43395499 Tanggal 11 Desember 2018, Beserta AKTA Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Malino Loka Jaya 10)(satu) Bundel Faktur Pajak Yaitu: -1 (satu) Lembar Faktur Pajak PT. MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI kode dan nomor Seri: 080.006-18.56601126 tanggal 27 Desember 2018 -1 (satu) Lembar Faktur Pajak PT. MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI kode dan nomor Seri: 080.006-18.56601127 Tanggal 27 Desember 2018 -1 (satu) Lembar Faktur Pajak PT. MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI kode dan nomor Seri: 080.006-18.56601128 Tanggal 27 Desember 2018 -3 (tiga) fotocopy Kuitansi; -2 (dua) Lembar Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0054725.AH.01.01. Tahun 2017 Tentang Pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI tanggal 04 Desember 2017. -1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor : 70 Tanggal 30 November 2017 11)1 (satu) Lembar Dokumentasi Pertemuan Pembahasan Persiapan Haornas dan Penyampaian Dana Pendampingan dari Pemkot (Deputi) Ke Pemkot (wakil walikota) Tanggal 15 Februari 2018; 12)8 (delapan) Lembar rekening koran atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Nomor: 0601023288 serta 5 (lima) Lembar rekening koran atas nama Bendahara Pengeluaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Nomor Rekening: 01.11.00118 13)1 (satu) Bundel rekening koran atas nama Sukarja Hirto Nomor: 1500013334642 14)1 (satu) Lembar fotocopy nota No. KN.TNT/02/001/IX/2018 beserta rekening koran atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Nomor: 0601023288. 15)1 (satu) Bundel foto Kwitansi yang masing-masing berjumlah , Rp28.000.000, Rp847.235.000, Rp175.000.000 beserta bukti Transfer 16)1 (satu) Bundel LHP- BPK 17)1 (satu) Bundel Surat Keputusan Teguran Tertulis Rahasia Keputusan Walikota Ternate Nomor: 862.1/81/2019 Walikota Ternate 18)1 (satu) Lembar Matriks Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2021 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kota Ternate Tahun 2018 Pada Dinas Pemuda dan Olahraga; 19)1 (satu) Lembar Matriks Perkembangan Penyelesaian Ganti Kerugian daerah Informasi Kerugian Daerah atau Belum Ditindaklanjuti Semester II Tahun 2020 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi maluku Utara. 20)1 (satu) bundel Surat Tanda Setoran (STS) Nomor; 00004/STS/LS/21301/2021 sebesar Rp27.440.000 21)1 (satu) Bundel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Perwakilan BPK-RI atas LKPD Kota Ternate Tahun 2018 nomor: 700/15/2019 tanggal 12 Juni 2019 22)1 (satu) Bundel Penyampaian LHP BPK Perwakilan Propinsi Maluku Utara Nomo:900/76/2019 tanggal 29 April 2019; 23)1 (satu) Bundel INVOICE Three Project -Invoice Nomor: 030/NK/TP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 Total Rp46.500.000 -Invoice Nomor: 040/NK/TP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 Total Rp50.000.000 -Invoice Nomor: 041/NK/TP/VIII/2018 tanggal 14 Juni 2018 Total Rp50.000.000 -Invoice Nomor: 039/NK/TP/VIII/2018 tanggal 28 Juli 2018 Total Rp50.000.000 -Invoice Nomor: 034/NK/TP/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 Total Rp30.000.000 -Invoice Nomor: 035/NK/TP/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 Total Rp50.000.000 24)1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD); 25)1 (satu) Bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2018 Unit Kerja Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, dengan Alokasi Rp663.292.454.000 26)Laporan Hasil Verifikasi Kegiatan HAORNAS XXXV pada Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi tahun 2018 sebesar Rp2.239.567.028 27)1 (satu) Bundel Keputusan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Nomor: 4.30.28/D.III/IV/2018 Tentang Kelompok Kerja (POKJA) Peringatan Hari Olahraga nasional XXXV tahun 2018 tanggal 30 April 2018 28)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor: 078/KW/PT.CAB/09/2018 tanggal 10 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02624 tanggal 6 november 2018 (sewa genset dan Cooling Fan) 29)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor: 210/KW/PT.TBP/DIII.2/09/2018 tanggal 10 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03711 tanggal 18 Desember 2018 (sewa genset dan sewa panggung) 30)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor: 21/KW/PT.FCM/09/2018 tanggal 14 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02623 tanggal 6 november 2018 (sewa sound system) 31)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor: 55/KW/PT.NSU/09/2018 tanggal 17 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02627 tanggal 6 november 2018 (multimedia) 32)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 33/KW/PT.RRH/09/2018 tanggal 14 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02639 tanggal 19 november 2018 (sewa lighting panggung) 33)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 006/KW/PT.MLI/DIIII.2/09/2018 tanggal 12 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03646 tanggal 14 Desember 2018 (pekerjaan pengadaan jasa/talent group penari kolosal); 34)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 015/KW/PT.ASW/DIII.2/09/2018 tanggal 17 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03645 tanggal 14 Desember 2018 (pekerjaan pengadaan jasa transportasi grup penari kolosal soya-soya) 35)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor :022/KW/PT.LB/DIII.2/09/2018 tanggal 14 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03647 tanggal 14 Desember 2018 (pekerjaan pengadaan jasa transportasi grup penari poco-poco) 36)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 75/KW/PT.LB/09/2018 tanggal 10 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02635 tanggal 19 november 2018 (visualisasi) 37)1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 74/KW/PT.LB/09/2018 tanggal 17 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02634 tanggal 19 november 2018 (Audio Recording) 38)1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00066/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 27 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya 39)1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00067/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 27 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya 40)1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00068/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya 41)1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00069/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya 42)1 (satu) Bundel RKKS (Rincian Kertas Kerja Satker) Tahun Anggaran 2018 dengan Nilai Alokasi Rp.310.394.300.000; 43)1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama (Three Project) No.08/TreePro-18/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya; 44)1 (satu) Lembar Surat Tugas N.0397/MENPORA.D-III.2/VI/20018 Tanggal 28 Juni 2018; 45)1 (satu) Bundel Perjanjian dan SPJ Peralatan/ Property di antaranya: -21 (dua puluh satu) Perjanjian Tarian Soya-soya; -1 (satu) Perjanjian Tarian Cakaiba; -1 (satu) Perjanjian Tarian Bambu Gila. 46)1 (satu) Bundel Identitas dan Kwitansi Pengisi Acara; 47)1 (satu) Bundel RAB Sewa Genset; 48)1 (satu) Bundel Dokumentasi Kegiatan; 49)1 (satu) Bundel Bukti Setoran dan Kwitansi Pembayaran Sound System. 50)1 (satu) lembar SPD (Surat Penyedia Anggaran) Belanja Daerah Nomor 003/SPD/21301/2018 tahun 2018 Tahun Anggaran 2018 tanggal 20 September 2018 51)1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor:154/II.18/KT/2018 Tanggal 16 juli 2018 Tentang Panitia Acara Puncak Hari Olahraga Nasional Tahun 2018 Kota Ternate; 52)1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor:821.2/Kep/6025/2010 Tanggal 6 Oktober 2010 Perihal Pengangkatan Sebagai Sekertaris Dprd Kota Ternate; 53)1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Ternate Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Ternate Nomor: 900/154/2018 Dan Nomor : 900/83/2018 Tanggal 06 Agustus 2018 Tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2018; 54)1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Ternate Nomor: 188.4/14/Dprd-Kt/2018 Tanggal 24 Agustus 2018 Tentang Peretujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Ternate Terhadap Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate TahunAnggaran 2018; 55)1 (satu) bundel Fotocopy Legalisir Surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nomor: 171/469/2018 tanggal 21 September 2018 perihal Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi RAPBDP Kota Ternate Tahun Anggaran 2018. 56)1 (satu) bundel Asli Tanda Terima Honor, Uang Saku, Uang Transport, dan Kwitansi Penari, Pendamping Penari, dan Koreografer pada Kegiatan Haornas Tahun 2018; 57)1 (Satu) Bundel Slip Setoran Dan Transfer Atm -Slip setorantanggal 27 November 2018 sebesar Rp. 476.623.000,- -Slip setorantanggal 04 Desember 2018 sebesar Rp. 55.000.000,- -Slip setorantanggal 06 Desember 2018 sebesar Rp. 39.350.000,- -Slip setorantanggal 17 Desember 2018 sebesar Rp. 462.050.000,- -Slip setorantanggal 17 Desember 2018 sebesar Rp. 190.600.000,- -Slip setorantanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 148.358.000,- -Slip setorantanggal 02 Januari 2019sebesar Rp. 58.917.000,- -Slip setorantanggal 13 Febuari 2019 sebesar Rp. 30.790.000,-; -Slip setorantanggal 08 Januari 2019 sebesar Rp. 82.097.000,- -Slip setoran tanggal 10 Januari 2019 sebesar Rp. 41.895.000,- -Transfer ATM tanggal 01 April 2019 sebesar Rp. 50.000.000,- -Slip setoran tanggal20 Desember 2018 dengan jumlah sebesar Rp340.995.000,- -Slip setoran tanggal 20 September 2018 dengan Jumlah sebesar Rp998.274.530,- Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9. MembebankankepadaTerdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp5.000,-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte
Statistik16777