- Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa 1. MISNADI dan Terdakwa 2. SUCIANI tersebut terbukti, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana ataupun kejahatan ;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechvervolging) ;
- Memulihkan hak Terdakwa 1. MISNADI dan Terdakwa 2.SUCIANI, dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ;
- Memerintahkan agar Terdakwa 1. MISNADI dan Terdakwa 2.SUCIANI, segera dikeluarkan dari dalam tahanan sesaat setelah putusan diucapkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer Pembayaran cicilan ke PT, FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE, No. Doc: 82822R028312, No. Transaksi 82822R028312, Tanggal 17 Mei 2022 Senilai Rp. 850.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transfer pembayaran PT, FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE BankBNI, No. Kontrak 828001878821 A.n TITIN SUSANTI, Tanggal 23 Juni 2022 Senilai Rp.850.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Bendel Surat Keterangan dari PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE atas 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk: Honda, Type: CRF 150 L, No. Polisi : N-2010-EBK, Tahun 2020, Warna: Hitam, No. Rangka MH1KD1119LK146765, Nomor Mesin : KD11E1146091, A.n SUMADI alamat Dsn. Balearjo RT026/RW006, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang;
- 1 (Satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor Merk: Honda, Type: CRF 150 L,No. Polisi N-2010-EBK, Tahun 2020, Warna Hitam, No. Rangka MH1KD1119LK146765, NomorMesin KD11E1146091, A.n SUMADI alamat Dsn. Balearjo RT026/RW006, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang;
- 1 (Satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Merk: Honda, Type: CRF 150 L, No. Polisi N-2010-EBK,Tahun: 2020, Warna: Hitam, No. Rangka MH1KD1119LK146765, Nomor Mesin: KD11E1146091, A.nSUMADI alamat Dsn. Balearjo RT026/RW006, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang;
Putusan PN KEPANJEN Nomor 38/Pid.B/2023/PN Kpn |
|
Nomor | 38/Pid.B/2023/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Putu Gede Astawa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kiki Yuristian, Br Hakim Anggota Gesang Yoga Madyasto |
Panitera | Panitera Pengganti Totok Wahyu Subiyakto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi TITIN SUSANTI. 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.B/2023/PN Kpn
Statistik564