Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 118/Pdt.G/2023/PA.Prob |
|
Nomor | 118/Pdt.G/2023/PA.Prob |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PA PROBOLINGGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mashudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Hidayatul Akbar, Br Hakim Anggota Rifqi Kurnia Wazzan |
Panitera | M.hes, Panitera Pengganti: Siti Nurul Qomariyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Konpensi (Catur Syah Lukman Hakim bin Djuri) terhadap Penggugat Konpensi (Desy Arifiyanti binti Samsul Arifin); 3. Menghukum Tergugat Konpensi untuk memberikan kepada Penggugat Konpensi berupa: 3.1 Nafkah Iddah selama tiga bulan sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah); 2.1 Mut?ah berupa uang sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah); 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Probolinggo untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat Konpensi setelah Tergugat Konpensi menyerahkan nafkah iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan mut?ah sejumlah Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) kepada Penggugat Konpensi; 5. Menetapkan Penggugat Konvensi sebagai pemegang hak asuh atas ketiga anak Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi masing-masing bernama Kevin Alvaro Syah LH, laki-laki, lahir tanggal 8 April 2013, Fabyan Arkhana Syah LH, laki-laki, lahir tanggal 14 Juli 2017, dan Juna Arcelio Syah LH, laki-laki, lahir tanggal 18 September 2021 dengan tetap memberi hak akses kepada Tergugat Konvensi untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada ketiga anak tersebut selayaknya sebagai ayah kandung sepanjang tidak mengganggu kepentingan anak belajar; 6. Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar kepada Penggugat Konpensi nafkah pemeliharaan ketiga anak (hadlonah) setiap bulan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: 6.1 Kevin Alvaro Syah LH, laki-laki, lahir tanggal 08 April 2013 sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah); 6.2 Fabyan Arkhana Syah LH, laki-laki, lahir tanggal 04 Juli 2017 sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); dan 6.3 Juna Arcelio Syah LH, laki-laki, lahir tanggal 18 September 2021 sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) terhitung sejak putusan Nomor 181/Pdt.G./2022/PA.Prob dijatuhkan pada tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan ketiga anak tersebut berumur dewasa (21 tahun) dan/atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan sebesar 10 % setiap tahunnya; 7. Menyatakan tidak dapat diterima untuk selebihnya; DALAM REKONVENSI - Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pdt.G/2023/PA.Prob.zip
- Download PDF
- 118/Pdt.G/2023/PA.Prob.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pdt.G/2023/PA.Prob
Statistik285