- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 81/PID.SUS-TPK/2022/PN SMG TANGGAL 21 FEBRUARI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU, S.PSI ANAK DARI MUKAHAR TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA, SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR MELANGGAR PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 JO PASAL 55 AYAT 1 KE-1 KUHP ;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU, S.PSI ANAK DARI MUKAHAR TERSEBUT DI ATAS DARI DAKWAAN PRIMAIR PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 JO PASAL 55 AYAT 1 KE-1 KUHP ;
- MENYATAKAN TERDAKWA AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU, S.PSI ANAK DARI MUKAHAR TERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA, SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR MELANGGAR PASAL 3 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 JO PASAL 55 AYAT 1 KE-1 KUHP ;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU, S.PSI ANAK DARI MUKAHAR DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN PIDANA DENDA SEJUMLAH RP 200.000.000,- ( DUA RATUS JUTA RUPIAH) APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2(DUA) BULAN ;
- MENETAPKAN SELAMA TERDAKWA MENJALANI MASA PENAHANAN DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DI DALAM TAHANAN ;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT PEMBERITAHUAN PERSETUJUAN PERMOHONAN KREDIT NOMOR : 4962 / DK.02.01 / 097 / IV / 2017 TANGGAL 07 APRIL 2017.
- FOTOKOPI LEGALISIR PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT. BANK JATENG KANTOR CABANG PEMBANTU PASAR REJOWINANGUN MAGELANG DENGAN SUHARNI, SH TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KENOTARIATAN NOMOR : 267 / DK / 097 / 2014 TANGGAL 20 OKTOBER 2014.
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA ANALIS KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CAPEM PASAR REJOWINANGUN NOMOR 152 / SDM.03.02/097/2015 TANGGAL 15 JUNI 2015.
- FOTOKOPI LEGALISIR PETIKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BPD JATENG NOMOR : 0551 / HT.01.01/2014 TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI MENJADI PEGAWAI.
- FOTOKOPI LEGALISIR SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0313 / HT.01.01 / 2011 TANGGAL 28 SEPTEMBER 2011 TENTANG PEDOMAN KEBIJAKAN PERKREDITAN PT. BPD JATENG DIUBAH SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0044 / HT.01.01 / 2014 TANGGAL 06 PEBRUARI 2014.
- FOTOKOPI LEGALISIR SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0324 / HT.01.01 / 2011 TANGGAL 29 SEPTEMBER 2011 TENTANG BUKU PEDOMAN PERUSAHAAN (BPP) PERKREDITAN PT. BPD JATENG DIUBAH SK DIREKSI NO. 0438 / HT.01.01 / 2014 TANGGAL 03 OKTOBER 2014.
- FOTOKOPI JOB MANUAL ANALIS KREDIT.
- FOTOKOPI JOB MANUAL KEPALA UNIT PEMASARAN.
- FOTOKOPI JOB MANUAL KEPALA CABANG PEMBANTU.
- FOTOKOPI LEGALISIR SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0512 / HT.01.01 / 2016 TANGGAL 30 NOPEMBER 2016 TENTANG BUKU PEDOMAN PERUSAHAAN (BPP) KREDIT RITEL BAB II ORGANISASI DAN KEWENANGAN.
- FOTOKOPI LEGALISIR SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0512 / HT.01.01 / 2016 TANGGAL 30 NOPEMBER 2016 TENTANG BUKU PEDOMAN PERUSAHAAN (BPP) KREDIT RITEL BAB III PROSES PEMBERIAN KREDIT
- FOTOKOPI LEGALISIR SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0512 / HT.01.01 / 2016 TANGGAL 30 NOPEMBER 2016 TENTANG BUKU PEDOMAN PERUSAHAAN (BPP) KREDIT RITEL BAB IV AGUNAN DAN ASURANSI.
- FOTOKOPI LEGALISIR SK DIREKSI PT. BPD JATENG NO. 0512 / HT.01.01 / 2016 TANGGAL 30 NOPEMBER 2016 TENTANG BUKU PEDOMAN PERUSAHAAN (BPP) KREDIT RITEL BAB VIII FASILITAS PREKREDITAN.
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOMOR : 0226 / HT.01.01 / 2015 TENTANG KREDIT USAHA PRODUKTIF (KUP) DIREKSI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH.
- FOTOKOPI JOB MANUAL JABATAN KETUA AUDIT UMUM (DIVISI AUDIT INTERN).
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOMOR : 0605/ HT.01.01/2016 TENTANG WEWENANG MEMUTUS KREDIT DAN BANK GARANSI BAGI PEJABAT DIREKSI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH.
- FOTOKOPI LEGALISIR REKENING KORAN PINJAMAN A.N. MUNAWAROH BPD JATENG CAPEM REJOWINANGUN.
- FOTOKOPI PERMOHONAN KREDIT TANGGAL 24 MARET 2017.
- 1 (SATU) BUNDEL PERSYARATAN KREDIT TERDIRI DARI :
- FOTOKOPI KTP SUAMI ISTRI DEBITUR.
- FOTOKOPI SURAT NIKAH DEBITUR.
- FOTOKOPI SURAT KETERANGAN USAHA .
- FOTOKOPI NOMOR NPWP.
- FOTOKOPI KK.
- FOTOKOPI KTP PEMILIK LAMA.
- FOTOKOPI KK PEMILIK LAMA.
- FOTOKOPI SERTIFIKAT HAK MILIK NO 2268/BANJARNEGORO
- FOTOKOPI SURAT KETERANGAN HARGA TANAH.
- FOTOKOPI NERACA 2016.
- FOTOKOPI NERACA S/D FEBRUARI 2017.
- FOTOKOPI LAPORAN LABA RUGI 2016.
- FOTOKOPI LAPORAN LABA RUGI 2017.
- 1 (SATU) BUNDEL ANALISA KREDIT TERDIRI DARI :
- FOTOKOPI FORMULIR PENGAWASAN SIRKULASI KUP.
- FOTOKOPI FORMULAR CALL REPORT.
- FOTOKOPI LAPORAN KEUANGAN.
- FOTOKOPI FORMULIR LAPORAN ON THE SPOT.
- FOTOKOPI MEMORANDUM USULAN KREDIT.
- FOTOKOPI FORMULIR ANALISA KEUANGAN HISTORICAL.
- FOTOKOPI PENETAPAN PROYEK ARUS KAS.
- FOTOKOPI FORMULIR ANALISA KEUANGAN PROYEKSI.
- FOTOKOPI TABEL ANGSURAN PINJAMAN.
- 1 (SATU) BUNDEL FORMULIR ON THE SPOT TERDIRI DARI :
- FOTOKOPI SURAT TUGAS.
- FOTOKOPI BA PLOTTING AGUNAN.
- FOTOKOPI GAMBAR DAN DENAH LOKASI AGUNAN.
- FOTOKOPI FORMULIR LAPORAN VISUAL AGUNAN.
- FOTOKOPI FOTO USAHA.
- FOTOKOPI SURAT PERNYATAAN MUNAWAROH SEBAGAI DEBITUR.
- FOTOKOPI LEGALISIR PERJANJIAN KREDIT NO 49.
- FOTOKOPI LEGALISIR PERUBAHAN PERJANJIAN KREDIT NO 25.
- FOTOKOPI LEGALISIR AKTA JUAL BELI NOMOR : 249 / 2017.
- FOTOKOPI LEGALISIR LAPORAN HASIL SURPRISE VISIT DI KCP PASAR REJOWINANGUN MAGELANG TERKAIT PENYALURAN KREDIT KEPADA DEBITUR A.N MUNAWAROH TANGGAL 14 JUNI 2021.
- FOTOKOPI LEGALISIR SLIP SETORAN BANK JATENG ATAS NAMA MUNAWAROH SEBESAR RP 346.154.232 TERTANGGAL 2 AGUSTUS 2018.
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT PERINTAH NO 152/ SDM.03.02/097/2015 TANGGAL 15
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT PERINTAH NO. 1340/SDM.03.02/005/2017 TANGGAL 17 OKTOBER 2017 DAN LAMPIRANNYA PERIHAL ROTASI DAN MUTASI PEGAWAI ATAS NAMA AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU.
- FOTOKOPI LEGALISIR KARTU PENGAWASAN KREDIT ATAS NAMA MUNAWAROH.
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT EDARAN KEPADA SEMUA KEPALA DIVISI, KEPALA SKAI, KEPALA SKKMR, SEKRETARIS PERUSAHAAN DAN PEMIMPIN CABANG PT. BPD JATENG NO. 0466 / HT.01.01 / 2011 TANGGAL 28 DESEMBER 2011.
- FOTOKOPI LEGALISIR NOMINATIF KOLEKBILITAS DAN TUNGGAKAN BUNGA KREDIT PER 30 AGUSTUS 2019 ATAS NAMA MUNAWAROH DAN NOMINATIF RENCANA USULAN HAPUS BUKU TAHAP I.
- FOTOKOPI LEGALISIR PERSETUJUAN HAPUS BUKU TAHAP 1 TAHUN 2020 ATAS NAMA MUNAWAROH.
- FOTOKOPI LOAN INQUIRY COLLECTIBILITY 5 ATAS NAMA MUNAWAROH.
- FOTOKOPI LEGALISIR LOAN INQUIRY ATAS NAMA MUNAWAROH (CAP BASAH PINCAPEM).
- FOTOKOPI LEGALISIR NOTA DEBET/NOTA KREDIT NO. REKENING 209034471 ATAS NAMA MUNAWAROH TENTANG PENCAIRAN KUP TANGGAL 07 APRIL 2017 SEBESAR RP. 500.000.000,-.
- FOTOKOPI LEGALISIR NOTA DEBET/NOTA KREDIT NO. REKENING 209034471 ATAS NAMA MUNAWAROH TENTANG DEBET BIAYA ADMINISTRASI KUP (PROVISI, ADM, OTS) TANGGAL 07 APRIL 2017 SEBESAR RP. 5.550.000,-.
- FOTOKOPI LEGALISIR NOTA DEBET/NOTA KREDIT NO. REKENING 209034471 ATAS NAMA MUNAWAROH TENTANG DEBET BIAYA NOTARIS KUP (SUHARNI SUMIARTO, S.H.) TANGGAL 07 APRIL 2017 SEBESAR RP. 26.150.000,- .
- FOTOKOPI LEGALISIR NOTA DEBET/NOTA KREDIT NO. REKENING 209034471 ATAS NAMA MUNAWAROH TENTANG DEBET BIAYA ASURANSI KEBAKARAN KUP (ASURANSI DAN JASA LAINNYA) TANGGAL 07 APRIL 2017 SEBESAR RP. 571.660,-
- FOTOKOPI LEGALISIR SURAT EDARAN DIREKSI KEPADA SEMUA KEPALA DIVISI, KEPALA SATUAN KERJA, SEKRETARIS PERUSAHAAN, PEMIMPIN CABANG DAN PEMIMPIN CABANG PEMBANTU PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH PERIHAL STANDAR OPERASIONAL DAN PROSEDUR (SOP) KERJASAMA DENGAN NOTARIS DAN PENGELOLAAN DOKUMEN NOTARIS NOMOR : 0732 / HT.01.02 / KRD / 2015 TANGGAL 26 JANUARI 2015 BESERTA LAMPIRANNYA.
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOMOR : 0182 / HT.01.01 / AMU / 2019 TANGGAL 09 MEI 2019 TENTANG BUKU PEDOMAN PERUSAHAAN RESTRUKTURISASI DAN PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH BESERTA LAMPIRANNYA.
- FOTOKOPI LEGALISIR KEPUTUSAN DIREKSI BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOMOR : 213 / DIR / KPTS / XII / 95 TENTANG PEMBUKAAN KANTOR CABANG PEMBANTU BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH DI PASAR-PASAR .
- FOTOKOPI SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR. 2268 ATAS NAMA MUNAWAROH.
- 1 (SATU) BUNDEL MINUTA AKTA NOTARIS DARI DEBITUR ATAS NAMA MUNAWAROH DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :
- FOTOKOPI REKOMENDASI KETERANGAN NOTARIS AN. SUHARNI, S.H NO. MKNWJATENG . 2021.09 . 040 TGL. 16 DESEMBER 2021.
- FOTOKOPI REKOMENDASI KETERANGAN AN. SUHARNI, S.H NO. MKNWJATENG. 2022. 02. 39.
- FOTOKOPI SP3K (SURAT PEMBERITAHUAN PERSETUJUAN PERMOHONAN KREDIT) (I)
- FOTOKOPI COVERNOTE (I).
- FOTOKOPI SP3K (SURAT PEMBERITAHUAN PERSETUJUAN PERMOHONAN KREDIT) NOMOR : 4962 / DK.02.01 / 097 / IV / 2017 TANGGAL 07 APRIL 2017 (II).
- FOTOKOPI COVERNOTE (II).
- FOTOKOPI SURAT PERSETUJUAN SUAMI NO.01 , APRIL 2017.
- FOTOKOPI PERJANJIAN KREDIT TANGGAL 07 APRIL 2017 NO. 49.
- FOTOKOPI SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN TGL. 07 APRIL 2017 NO. 50.
- FOTOKOPI KUASA UNTUK MENJUAL TANGGAL 07 APRIL 2017 NO. 51.
- FOTOKOPI PERUBAHAN PERJANJIAN KREDIT TANGGAL 06 MEI 2017 NO. 25.
- FOTOKOPI SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN TGL. 06 MEI 2017 NO. 26.
- FOTOKOPI KTP IRA PATILIS ANGGREYANI.
- FOTOKOPI KK MUHAMMAD SUKRIYADI.
- FOTOKOPI SHM 2268.
- FOTOKOPI KTP MUNAWAROH.
- FOTOKOPI KTP PUJIONO.
- FOTOKOPI KK PUJIONO.
- FOTOKOPI SURTA ROYA DARI BKK KOTA MAGELANG NO 63/BPR BKK/IV/2017.
- FOTOKOPI KWITANSI SENILAI RP200.000.000 (DUA RATUS JUTA RUPIAH).
- FOTOKOPI SURAT KETERANGAN DOMISILI NO. 645.4/BJ/IV/2017.
- FOTOKOPI SPPT PBB A.N SUKRIYADI.
- FOTOKOPI SSPD BPHTB A.N MUNAWAROH.
- FOTOKOPI SURAT SETORAN PPH A.N IRA PATILIS ANGGREYANI SENILAI RP. 5.000.000 (LIMA JUTA RUPIAH).
- FOTOKOPI LEGALISIR LAPORAN RIWAYAT KREDIT A.N NURHIDAYATI.
- FOTOKOPI LEGALISIR BUKTI SETORAN NO. 034177.
- FOTOCOPY SLIP SETORAN TABUNGAN BANK JATENG ATAS NAMA MUNAWAROH TANGGAL 8 SEPTEMBER 2017 SEJUMLAH RP 8.320.000 (DELAPAN JUTA TIGA RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH).
- FOTOCOPY SLIP SETORAN TABUNGAN BANK JATENG ATAS NAMA MUNAWAROH TANGGAL 10 OKTOBER 2017 SEJUMLAH RP 6.000.000 (ENAM JUTA RUPIAH).
- FOTOKOPI RINCIAN PENGGUNAAN SISA PENCAIRAN PINJAMAN ATAS NAMA MUNAWAROH (DARI MUNAWAROH KEPADA NURHIDAYATI).
- FOTOCOPY SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (SPPT PBB) TAHUN 2020 LETAK OBYEK PAJAK JL. PODANG III RT/RW 005/11, BANJARNEGORO, MERTOYUDAN, KABUPATEN MAGELANG.
- FOTOCOPY SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (SPPT PBB) TAHUN 2021 LETAK OBYEK PAJAK JL. PODANG III RT/RW 005/11, BANJARNEGORO, MERTOYUDAN, KABUPATEN MAGELANG.
- FOTOCOPY KWITANSI PENERIMAAN UANG DARI NURHIDAYATI KEPADA MUNAWAROH UNTUK PELUNASAN HUTANG DI BANK JATENG YANG BERATAS NAMAKAN MUNAWAROH SEBESAR RP 346.154.232 TERTANGGAL 2 AGUSTUS 2018.
- FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN ANTARA MUNAWAROH DAN NURHIDAYATI DALAM RANGKA PENGGUNAAN NAMA MUNAWAROH UNTUK PENGAJUAN KREDIT DI BANK BPD JATENG TANGGAL 1 AGUSTUS 2018.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN DAN DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg tanggal 21 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Agustinus Tatang Dwihandaru, S.Psi Anak Dari Mukahar tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana Dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ;
- Membebaskan Terdakwa Agustinus Tatang Dwihandaru, S.Psi Anak Dari Mukahar tersebut di atas dari Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ;
- Menyatakan Terdakwa Agustinus Tatang Dwihandaru, S.Psi Anak Dari Mukahar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana Dakwaan Subsidair melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agustinus Tatang Dwihandaru, S.Psi Anak Dari Mukahar dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan ;
- Menetapkan selama Terdakwa menjalani masa penahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
- Menyatakan Barang bukti berupa:
- Fotokopi Legalisir Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit Nomor : 4962 / DK.02.01 / 097 / IV / 2017 tanggal 07 April 2017.
- Fotokopi Legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu Pasar Rejowinangun Magelang dengan SUHARNI, SH tentang Penyelenggaraan Jasa Kenotariatan Nomor : 267 / DK / 097 / 2014 tanggal 20 Oktober 2014.
- Fotokopi Legalisir Surat Perintah sebagai Pelaksana Analis Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Capem Pasar Rejowinangun Nomor 152 / SDM.03.02/097/2015 tanggal 15 Juni 2015.
- Fotokopi Legalisir Petikan Surat Keputusan Direksi PT BPD Jateng Nomor : 0551 / HT.01.01/2014 tentang Pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai.
- Fotokopi Legalisir SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0313 / HT.01.01 / 2011 tanggal 28 September 2011 tentang Pedoman Kebijakan Perkreditan PT. BPD Jateng diubah SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0044 / HT.01.01 / 2014 tanggal 06 Pebruari 2014.
- Fotokopi Legalisir SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0324 / HT.01.01 / 2011 tanggal 29 September 2011 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Perkreditan PT. BPD Jateng diubah SK Direksi No. 0438 / HT.01.01 / 2014 tanggal 03 Oktober 2014.
- Fotokopi Job Manual Analis Kredit.
- Fotokopi Job Manual Kepala Unit Pemasaran.
- Fotokopi Job Manual Kepala Cabang Pembantu.
- Fotokopi Legalisir SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0512 / HT.01.01 / 2016 tanggal 30 Nopember 2016 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Kredit Ritel Bab II Organisasi dan Kewenangan.
- Fotokopi Legalisir SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0512 / HT.01.01 / 2016 tanggal 30 Nopember 2016 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Kredit Ritel BAB III Proses Pemberian Kredit
- Fotokopi Legalisir SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0512 / HT.01.01 / 2016 tanggal 30 Nopember 2016 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Kredit Ritel Bab IV Agunan dan Asuransi.
- Fotokopi Legalisir SK Direksi PT. BPD Jateng No. 0512 / HT.01.01 / 2016 tanggal 30 Nopember 2016 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Kredit Ritel Bab VIII Fasilitas Prekreditan.
- Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor : 0226 / HT.01.01 / 2015 tentang Kredit Usaha Produktif (KUP) Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
- Fotokopi Job Manual Jabatan Ketua Audit Umum (Divisi Audit Intern).
- Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor : 0605/ HT.01.01/2016 tentang Wewenang Memutus Kredit dan Bank Garansi bagi Pejabat Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
- Fotokopi Legalisir Rekening Koran Pinjaman A.N. MUNAWAROH BPD JATENG CAPEM Rejowinangun.
- Fotokopi Permohonan Kredit tanggal 24 maret 2017.
- 1 (Satu) Bundel Persyaratan Kredit terdiri dari :
- Fotokopi KTP suami istri debitur.
- Fotokopi Surat nikah debitur.
- Fotokopi Surat keterangan usaha .
- Fotokopi Nomor NPWP.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi KTP pemilik lama.
- Fotokopi KK pemilik lama.
- Fotokopi Sertifikat Hak Milik No 2268/Banjarnegoro
- Fotokopi Surat keterangan harga tanah.
- Fotokopi Neraca 2016.
- Fotokopi Neraca s/d Februari 2017.
- Fotokopi Laporan Laba Rugi 2016.
- Fotokopi Laporan Laba Rugi 2017.
- 1 (Satu) Bundel Analisa Kredit terdiri dari :
- Fotokopi Formulir pengawasan sirkulasi KUP.
- Fotokopi Formular call report.
- Fotokopi Laporan keuangan.
- Fotokopi Formulir laporan on the spot.
- Fotokopi Memorandum usulan kredit.
- Fotokopi Formulir analisa keuangan ? historical.
- Fotokopi Penetapan proyek arus kas.
- Fotokopi Formulir analisa keuangan ? proyeksi.
- Fotokopi Tabel angsuran pinjaman.
- 1 (satu) Bundel Formulir On The Spot terdiri dari :
- Fotokopi Surat Tugas.
- Fotokopi BA plotting agunan.
- Fotokopi Gambar dan denah lokasi agunan.
- Fotokopi Formulir laporan visual agunan.
- Fotokopi Foto usaha.
- Fotokopi Surat Pernyataan Munawaroh sebagai Debitur.
- Fotokopi Legalisir Perjanjian Kredit no 49.
- Fotokopi Legalisir Perubahan perjanjian kredit no 25.
- Fotokopi Legalisir Akta Jual Beli Nomor : 249 / 2017.
- Fotokopi Legalisir Laporan Hasil Surprise Visit di KCP Pasar Rejowinangun Magelang Terkait Penyaluran Kredit Kepada Debitur A.n MUNAWAROH tanggal 14 Juni 2021.
- Fotokopi Legalisir Slip setoran Bank Jateng atas nama MUNAWAROH sebesar Rp 346.154.232 tertanggal 2 Agustus 2018.
- Fotokopi Legalisir Surat Perintah No 152/ SDM.03.02/097/2015 tanggal 15
- Fotokopi Legalisir Surat Perintah No. 1340/SDM.03.02/005/2017 tanggal 17 Oktober 2017 dan lampirannya perihal rotasi dan mutasi pegawai atas nama AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU.
- Fotokopi Legalisir Kartu Pengawasan Kredit Atas Nama MUNAWAROH.
- Fotokopi Legalisir Surat Edaran kepada semua Kepala Divisi, Kepala SKAI, Kepala SKKMR, Sekretaris Perusahaan dan Pemimpin Cabang PT. BPD Jateng No. 0466 / HT.01.01 / 2011 tanggal 28 Desember 2011.
- Fotokopi Legalisir Nominatif Kolekbilitas dan Tunggakan Bunga Kredit per 30 Agustus 2019 atas nama MUNAWAROH dan Nominatif Rencana Usulan Hapus Buku Tahap I.
- Fotokopi Legalisir Persetujuan Hapus Buku Tahap 1 tahun 2020 atas nama MUNAWAROH.
- Fotokopi Loan Inquiry Collectibility 5 atas nama MUNAWAROH.
- Fotokopi Legalisir Loan Inquiry atas nama Munawaroh (cap basah Pincapem).
- Fotokopi Legalisir Nota Debet/Nota Kredit No. Rekening 209034471 atas nama MUNAWAROH tentang pencairan KUP tanggal 07 April 2017 sebesar Rp. 500.000.000,-.
- Fotokopi Legalisir Nota Debet/Nota Kredit No. Rekening 209034471 atas nama MUNAWAROH tentang debet biaya administrasi KUP (Provisi, Adm, OTS) tanggal 07 April 2017 sebesar Rp. 5.550.000,-.
- Fotokopi Legalisir Nota Debet/Nota Kredit No. Rekening 209034471 atas nama Munawaroh tentang debet biaya Notaris KUP (SUHARNI SUMIARTO, S.H.) tanggal 07 April 2017 sebesar Rp. 26.150.000,- .
- Fotokopi Legalisir Nota Debet/Nota Kredit No. Rekening 209034471 atas nama Munawaroh tentang debet biaya asuransi kebakaran KUP (Asuransi dan Jasa lainnya) tanggal 07 April 2017 sebesar Rp. 571.660,-
- Fotokopi Legalisir Surat Edaran Direksi Kepada Semua Kepala Divisi, Kepala Satuan Kerja, Sekretaris Perusahaan, Pemimpin Cabang dan Pemimpin Cabang Pembantu PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Perihal Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Kerjasama Dengan Notaris dan Pengelolaan Dokumen Notaris Nomor : 0732 / HT.01.02 / KRD / 2015 tanggal 26 Januari 2015 beserta lampirannya.
- Fotokopi Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor : 0182 / HT.01.01 / AMU / 2019 tanggal 09 Mei 2019 Tentang Buku Pedoman Perusahaan Restrukturisasi Dan Penyelesaian Kredit Bermasalah beserta lampirannya.
- Fotokopi Legalisir Keputusan Direksi Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor : 213 / DIR / KPTS / XII / 95 tentang Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah di Pasar-Pasar .
- Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor. 2268 atas nama MUNAWAROH.
- 1 (Satu) Bundel Minuta Akta Notaris dari Debitur atas nama MUNAWAROH dengan rincian sebagai berikut :
- Fotokopi Rekomendasi Keterangan Notaris An. SUHARNI, S.H No. MKNWJATENG . 2021.09 . 040 tgl. 16 Desember 2021.
- Fotokopi Rekomendasi keterangan an. SUHARNI, S.H No. MKNWJATENG. 2022. 02. 39.
- Fotokopi SP3K (Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit) (I)
- Fotokopi Covernote (I).
- Fotokopi SP3K (Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit) Nomor : 4962 / DK.02.01 / 097 / IV / 2017 tanggal 07 April 2017 (II).
- Fotokopi Covernote (II).
- Fotokopi Surat persetujuan suami No.01 , April 2017.
- Fotokopi Perjanjian Kredit tanggal 07 April 2017 No. 49.
- Fotokopi Surat Kuasa membebankan Hak Tanggungan tgl. 07 April 2017 No. 50.
- Fotokopi Kuasa untuk menjual tanggal 07 April 2017 No. 51.
- Fotokopi Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 06 Mei 2017 No. 25.
- Fotokopi Surat Kuasa membebankan Hak Tanggungan tgl. 06 Mei 2017 No. 26.
- Fotokopi KTP IRA PATILIS ANGGREYANI.
- Fotokopi KK MUHAMMAD SUKRIYADI.
- Fotokopi SHM 2268.
- Fotokopi KTP MUNAWAROH.
- Fotokopi KTP PUJIONO.
- Fotokopi KK PUJIONO.
- Fotokopi Surta Roya dari BKK Kota Magelang No 63/BPR BKK/IV/2017.
- Fotokopi Kwitansi Senilai Rp200.000.000 (Dua ratus juta rupiah).
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili No. 645.4/BJ/IV/2017.
- Fotokopi SPPT PBB a.n SUKRIYADI.
- Fotokopi SSPD BPHTB a.n MUNAWAROH.
- Fotokopi Surat Setoran PPh a.n IRA PATILIS ANGGREYANI senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
- Fotokopi Legalisir Laporan Riwayat Kredit a.n NURHIDAYATI.
- Fotokopi Legalisir Bukti Setoran No. 034177.
- Fotocopy Slip Setoran tabungan Bank Jateng atas nama MUNAWAROH Tanggal 8 September 2017 sejumlah Rp 8.320.000 (Delapan Juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
- Fotocopy Slip setoran Tabungan Bank Jateng atas nama Munawaroh tanggal 10 Oktober 2017 sejumlah Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).
- Fotokopi Rincian Penggunaan sisa pencairan pinjaman atas nama Munawaroh (dari Munawaroh kepada NURHIDAYATI).
- Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2020 Letak Obyek Pajak JL. Podang III RT/RW 005/11, Banjarnegoro, Mertoyudan, kabupaten Magelang.
- Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2021 Letak Obyek Pajak JL. Podang III RT/RW 005/11, Banjarnegoro, Mertoyudan, kabupaten Magelang.
- Fotocopy Kwitansi penerimaan uang dari NURHIDAYATI kepada Munawaroh untuk Pelunasan Hutang di Bank Jateng yang beratas namakan Munawaroh sebesar Rp 346.154.232 tertanggal 2 Agustus 2018.
- Fotocopy Surat Perjanjian antara Munawaroh dan NURHIDAYATI dalam rangka penggunaan nama Munawaroh untuk pengajuan kredit di Bank BPD Jateng tanggal 1 Agustus 2018.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan dan ditingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/PID.SUS-TPK/2023/PT SMG |
|
Nomor | 10/PID.SUS-TPK/2023/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mulyani |
Hakim Anggota | Supeno, Brtimbul Priyadi |
Panitera | Harliati Kastolan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI: JUNI 2015 PERIHAL ROTASI DAN MUTASI PEGAWAI ATAS NAMA AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU. BAHWA BARANG BUKTI NOMOR 1 S/D NOMOR 53 DIKEMBALIKAN KEPADA JPU UNTUK DIGUNAKAN DALAM PERKARA AN. MUNAWAROH BINTI AHMAD KOWIM ; |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI: Juni 2015 perihal rotasi dan mutasi pegawai atas nama AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU. Bahwa barang bukti Nomor 1 s/d Nomor 53 dikembalikan kepada JPU untuk digunakan dalam perkara an. Munawaroh Binti Ahmad Kowim ; |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PID.SUS-TPK/2023/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 10/PID.SUS-TPK/2023/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4244 K/Pid.Sus/2023
Banding : 10/PID.SUS-TPK/2023/PT SMG
Pertama : 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Statistik343104