- Menolak permohonan Provisi Penggugat
- Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II selurunya
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat III dan Tergugata IV telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum Akta-akta :
- Akta tanggal 01 Nopember 2016 Nomor 3 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT. Kehamilan Sehat Sejahtera yang ditandatangani di hadapan Ryan Bayu Candra, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris Kota Jakarta Timur ;
- Akta tanggal 2 September 2020 Nomor 4 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Kehamilan Sehat Sejahtera yang ditandatangani di hadapan Elizabeth Karina Leonita, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Bogor ;
- Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum Surat tanggal 21 April 2021 Nomor. 221.SKK.KSS/IV/2021 tentang Surat Keterangan Kerja atas nama Anggraini Sasuati sebagai Perawat yang bekerja di PT. Kehamilan Sehat Sejahtera yang ditempatkan di Klinik Kehamilan Sehat Sepatan, Kabupaten Tangerang ;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak memiliki kekuatan hukum Surat tanggal 01 September 2021 Nomor. 221.SKK/KSS/IX/2021 tentang Surat Keterangan Kerja atas nama dr. Philip Agustinus Putra Trisnadi SpOG yang menerangkan dr. Philip Agustinus Putra Trisnadi SpOG sudah tidak praktek lagi di Klinik Utama Kehamilan Sehat yang ditandatangani oleh Human Capital PT. Kehamilan Sehat Sejahtera ;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak memiliki kekuatan hukum Surat tanggal 13 Oktober 2021 Nomor. 811/POGBTN/Rekom/10/2021 tentang Surat Keterangan atas nama dr. Philip Agustinus Putra Trisnadi SpOG yang diterbitkan oleh Perkumpulan Obstetri Dan Ginekoligi Indonesia Cabang Banten ;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak memiliki kekuatan hukum Surat tanggal 21 Oktober 2021 Nomor. 120/1018/SRIP.3/A/DSp/10/2021 tentang Surat Rekomendasi Praktek III atas nama dr. Philip Agustinus Putra Trisnadi SpOG yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (the Indonesian Medical Association) Cabang Tangerang ;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak memiliki kekuatan hukum Surat Izin Praktek (SIP) nomor: 446/Dsp.548/SIP.III/DPMPTSP/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang in litis TURUT TERGUGAT IV atas rekomendasi izin praktek dari Dinas Kesehatan Kota Tangeran in litis TURUT TERGUGAT III ;
- Menghukum TERGUGAT I untuk membayar ganti kerugian terhadap PENGGUGAT, sebesar Rp. 220.592.930,- (dua ratus dua puluh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah)
- Menyatakan sah dan berharga PHILIP AGUSTINUS PUTRA TRISNADI TERGUGAT II adalah sebagai Pemegang Saham yang sah atas sejumlah 200 (dua ratus) saham Seri B, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) pada PT. Kehamilan Sehat Sejahtera berdasarkan Akta tanggal 2 September 2020 Nomor 4 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Kehamilan Sehat Sejahtera yang ditandatangani di hadapan Elizabeth Karina Leonita, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Bogor ;
- Menghukum TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II, TERGUGAT III dan TURUT TERGUGAT IV untuk tunduk dan mentaati putusan pengadilan atas Gugatan PENGGUGAT a quo ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi seluruhnya;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi /Tergugat I Konvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp6.445.000,00 ( enam juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN TANGERANG Nomor 1388/Pdt.G/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1388/Pdt.G/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Aji Suryo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ismail Hidayat, Br Hakim Anggota Lenny Megawaty Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dalam Provisi Dalam Konvensi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1388/Pdt.G/2021/PN Tng
Statistik90754