- Menyatakan Terdakwa Faef Mainita Pgl Mai Binti Agus Salim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakuka penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 2 (dua) lembar kertas tanda bukti penyetoran Bank BRI
- 1 (satu) bundle berkas asli pengajuan kredit pinjaman an. Heri Asful di Bank Mandiri Payakumbuh
- Fotokopi dari asli Sertifikat tanah Nomor : SHM/530 tahun 2019, atas nama Samsinar (dilegalisir oleh Bank Mandiri Payakumbuh)
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) an. Heri Asful
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri KCP Payakumbuh an. Heri Asful
- 3 (tiga) lembar rekening Koran Tabungan Bank Mandiri KCP Payakumbuh, An. Heri Asful
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih BA 4297 MA, beserta kunci kontak
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor Merk Honda Vario warna putih BA 4297 MA an. Ganefi Yarni
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 19/Pid.B/2023/PN Pyh |
|
Nomor | 19/Pid.B/2023/PN Pyh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuaadiswarna Chainur Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfin Irfanda, Br Hakim Anggota Oktaviani Br Sipayung |
Panitera | Panitera Pengganti: Nasib |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Yenti Oktavia Dikembalikan kepada Bank Mandiri cabang Payakumbuh melalui Saksi Ronald Dikembalikan kepada saksi Heri Asful 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.B/2023/PN_Pyh.zip
- Download PDF
- 19/Pid.B/2023/PN_Pyh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1229 K/Pid/2023
Pertama : 19/Pid.B/2023/PN Pyh
Statistik12779