- Menyatakan Terdakwa ANDIANI BIN DARMI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa ANDIANI BIN DARMI oleh karena itu dari dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa ANDIANI BIN DARMI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.393.715.153,00 (tiga ratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima belas ribu seratus lima puluh tiga rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar foto copy Rincian pencairan Dana Desa tahun anggaran 2019 Gampong Piyeung Lhang Kec. Montasik Kab. Aceh Besar.
- 1 (satu) lembar foto copy Rincian pencairan Alokasi Dana Gampong tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 Gampong Piyeung Lhang Kec. Montasik Kab. Aceh Besar.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Dana Desa Tahap I Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1083/2019 tanggal 20 Mei 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Dana Desa Tahap II Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1305/2019 tanggal 08 Agustus 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Dana Desa Tahap III Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1608/2019 tanggal 02 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 23 tentang Penyaluran Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap I tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 95 tentang Penyaluran Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap II tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 198 tentang Penyaluran Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap III tahun anggaran 2019.
- (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00024/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, tanggal 21 Mei 2019 tentang Penyaluran Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap I gelombang 35 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00109/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, tanggal 14 Agustus 2019 tentang Penyaluran Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap II gelombang 18 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00215/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, tanggal 09 Desember 2019 tentang Penyaluran Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap III gelombang 16 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar tahun anggaran 2019 nomor: 01100/SP2D/PPKD/2019, tanggal 23 Mei 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2019 Kab. Aceh Besar nomor: 02425/SP2D/PPKD/2019, tanggal 15 Agustus 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2019 Kab. Aceh Besar nomor: 04912/SP2D/PPKD/2019, tanggal 09 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 22 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap I tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 118 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap II tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 200 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap III tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 206 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap IV tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap I Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1082/2019 tanggal 20 Mei 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1404/2019 tanggal 18 September 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap III Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1610/2019 tanggal 02 Desember 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap IV Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/1617/2019 tanggal 05 Desember 2019.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00025/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, tanggal 21 Mei 2019 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap I gelombang 6 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00130/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, Bulan September 2019 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap II gelombang 15 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00216/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, tanggal 09 Desember 2019 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap III gelombang 14 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00223/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2019, tanggal 09 Desember 2019 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap IV gelombang 7 tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap I tahun anggaran 2019 Kab. Aceh Besar nomor: 01101/SP2D/PPKD/2019, tanggal 21 Mei 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap II tahun anggaran 2019 Kab. Aceh Besar nomor: 02934/SP2D/PPKD/2019, tanggal 19 September 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap III tahun anggaran 2019 Kab. Aceh Besar nomor: 04916/SP2D/PPKD/2019, tanggal 09 Desember 2019.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap IV tahun anggaran 2019 Kab. Aceh Besar nomor: 04921/SP2D/PPKD/2019, tanggal 09 Desember 2019.
- (Satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 156 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap I tahun anggaran 2020.
- (Satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 57 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap II tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Aceh Besar nomor: 156 tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) Kab. Aceh Besar Tahap III tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap I Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/212/2020 tanggal 13 April 2020.
- (Satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/346/2020 tanggal 21 Juli 2020.
- 1 (satu) exemplar foto copy Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap III Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong nomor: 141/599/2020 tanggal 14 Desember 2020.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00019/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2020, tanggal 14 April 2020 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap I gelombang 3 tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00123/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2020, tanggal 22Juli 2020 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap II gelombang 6 tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) Exemplar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor:00264/SPM/LS/4.02.00/B02/II/2020, tanggal 14 Desember 2020 tentang Penyaluran Alokasi Dana Desa Kab. Aceh Besar Tahap III gelombang 6 tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap I tahun anggaran 2020 Kab. Aceh Besar nomor: 00703/SP2D/PPKD/2020, tanggal 15 April 2020.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap II tahun anggaran 2020 Kab. Aceh Besar nomor: 02054/SP2D/PPKD/2020, tanggal 23 Juli 2020.
- 1 (satu) exemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Gampong Tahap III tahun anggaran 2020 Kab. Aceh Besar nomor: 06452/SP2D/PPKD/2020, tanggal 16 Desember 2020.
- 1 (satu ) Lembar Foto Copy Kartu Tanda Tangan ( Specimen) Rekening Giro Nomor : 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT135897, tanggal 02 Januari 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 21.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT135898, tanggal 28 Mei 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 170.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT135900, tanggal 28 Juni 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 8.500.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267281, tanggal 20 Agustus 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 260.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267282, tanggal 26 September 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 41.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267283, tanggal 09 Desember 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267285, tanggal 12 Desember 2019 Penarikan Uang sejumlah Rp. 340.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267286, tanggal 17 April 2020 Penarikan Uang sejumlah Rp. 180.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267287, tanggal 21 April 2020 Penarikan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267289, tanggal 12 Juni 2020 Penarikan Uang sejumlah Rp. 200.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AT267290, tanggal 28 Juli 2020 Penarikan Uang sejumlah Rp. 130.000.000,-, Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
- 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Cek Penarikan Giro, Nomor : AV279726, tanggal 25 September 2020 Penarikan Uang sejumlah Rp. 130.000.000,-Nomor Rekening Giro: 506.01.02.650076-0, a.n Desa Piyeung Lhang;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Jamil |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulfikar, M.hbr Hakim Anggota Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: T. Bustami Td |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Junaidi, S.E, M.S.I Bin Asdy Daoed. Dikembalikan kepada Saksi Nurdina Ilhamy; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna
Statistik10714