- Menyatakan Terdakwa Muhammad Juaini tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Muhammad Juaini oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Juaini tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Bundel Aluminium Sulphat Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Aluminium Sulphat Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Aluminium Sulphat Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Aluminium Sulphat Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel Aluminium Sulphat Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Faktur CV. ANUGERAH JAYA ABADI;
- 1 (Satu) Bundel Daftar Permintaan Pembelian Material dan Barang (PR);
- 1 (Satu) Bundel Peraturan Kerja Operasional dan Layanan BLUD Spam Tirta Mon Mata 2020;
- 1 (Satu) Bundel Kartu Stok Barang Aluminium;
- 1 (Satu) Bundel Daftar Permintaan Barang/Material/Inventory tanggal 7 September 2017;
- 1 (Satu) Bundel Daftar Permintaan Barang/Material/Inventory tanggal 2 November 2018;
- 1 (Satu) Bundel Form Serah terima Barang/Material tanggal 17 Januari 2019;
- 2 (dua) Bundel Form Serah terima Barang/Material tanggal 05 Agustus 2021;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar : tanggal 26 Agustus 2021;
- 1 (Satu) Bundel copy Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar : tanggal 26 Agustus 2021;
- 1 (Satu) Bundel Asli Rekap Pengadaan Aluminium Sulfat (TAWAS) CV. Meutuah Permata dari Tahun 2019 s/d 2022 dengan BLUD Aceh Jaya (Calang);
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.001-19.04214713 tanggal 26 April 2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.005-19.86434941 tanggal 30 Oktober 2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.001-19.04200354 tanggal 04 Januari 2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.004-19.10030025 tanggal 25 Juni 2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.005-19.86430247 tanggal 20 September 2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.001-20.96373281 tanggal 13 Januari 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.001-20.96382448 tanggal 24 Maret 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.008-21.42561266 tanggal 26 November 2021;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur Penjualan (INVOICE) Nomor : 010.002-22.81015683 tanggal 08 April 2022;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Pengantar Perintah Membayar Langsung Nomor : 932/PSPM-LS/47/2020 tanggal 23 Juni 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Pengantar Perintah Membayar Langsung Nomor : 932/PSPM-LS/99/2020 tanggal 13 Agustus 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Pengantar Perintah Membayar Langsung Nomor : 932/PSPM-LS/88/2020 tanggal 05 Agustus 2020;
- 1 (Satu) Bundel Copy Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : 900/10/2020 tanggal 2 Januari 2020;
- 1 (Satu) Bundel Copy Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : 900/282/2020 tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Surat Pengantar Perintah Membayar Langsung Nomor : 932/PSPM-LS/116/2020 tanggal 17 September 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Surat Pengantar Perintah Membayar Langsung Nomor : 932/PSPM-LS/248/2020 tanggal 4 Desember 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Surat Pengantar Perintah Membayar Langsung Nomor : 932/PSPM-LS/170/2020 tanggal 17 November 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2017 Belanja Langsung NO DPA SKPD :
- 1 (Satu) Eksemplar asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (DPA SKPK) tahun anggaran 2018 Belanja Langsung NO DPA SKPD : 1.03/1.03.01/25/10/5/2;
- 1 (Satu) Eksemplar asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (DPPA SKPK) tahun anggaran 2019 Belanja Langsung NO DPPA SKPD : 1.03/1.03.01/25/10/5/2;
- 1 (Satu) Eksemplar copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (DPPA SKPK) tahun anggaran 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar copy Dokumen Tahun 2021 Dana Transfer Umum ? Dana Alokasi Umum Januari - Desember;
- 1 (Satu) Bundel Copy Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : Peg.800/90/2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Pengangkatan Kepala Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya;
- 1 (Satu) Bundel copy Aluminium Sulphat 2018;
- 1 (Satu) Bundel copy Aluminium Sulphat 2019;
- 1 (satu) Bundel copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor : 32- 41/01-17/PM/IV/2017 tanggal 13 April 2017;
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018 atasnama CV. Aceh Damai No Rekening 061 01.05.580056-1;
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019 atasnama CV. Aceh Damai No Rekening 061 01.05.580056-1;
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran periode 01/01/2020 s.d 31/12/2020 atasnama CV. Aceh Damai No Rekening 061 01.05.580056-1;
- 1 (Satu) Bundel asli Rekening Koran periode 01/01/2018 s.d 30/12/2018 No Rek : 061 01 05 580056-1 Nama : CV ACEH DAMAI
- 1 (Satu) Bundel asli Rekening Koran periode 01/01/2019 s.d 30/04/2019 No Rek : 061 01 05 580056-1 Nama : CV ACEH DAMAI;
- 1 (Satu) Eksemplar asli Rekening Koran periode 10/01/2020 s.d 20/01/2020 No Rek : 061 01 05 580056-1 Nama : CV ACEH DAMAI;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Gudang Kimia Per ? Desember 2021;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Gudang Kimia Per ? Desember 2020;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Gudang Kimia Per ? Desember 2019;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Gudang Kimia Per ? Desember 2018;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Gudang Kimia Per ? Desember 2017;
- 1 (Satu) Bundel Surat Keputusan Kepala BLUD Spam Tirta Monmata kabupaten Aceh Jaya Nomor : 67/01/TAHUN 2013 tanggal 04 Juli 2013 tentang Mutasi Karyawan;
- 1 (Satu) Bundel Asli Daftar Permintaan Barang/Material/Inventory tanggal 7 September 2017;
- 1 (Satu) Bundel Asli Daftar Permintaan Barang/Material/Inventory tanggal 2 November 2018;
- 1 (Satu) Bundel Asli Form Serah terima Barang/Material tanggal 17 Januari 2020;
- 2 (dua) Bundel Asli Form Serah terima Barang/Material tanggal 05 Agustus 2021;
- 1 (Satu) Bundel Copy Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 900/187/2020 tanggal April 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Rekapitulasi Pajak Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Bundel Asli Rincian Tanda Terima Belanja Material Pemeliharaan Jaringan Instalasi Air Bersih Tahun Anggaran 2019;
- 1 (Satu) Bundel Asli Rincian Tanda Terima Belanja Material Pemeliharaan Jaringan Instalasi Air Bersih Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Rincian Tanda Terima Belanja Material Pemeliharaan Jaringan Instalasi Air Bersih Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Bundel SP2B Oktober 2020;
- 1 (Satu) Bundel SP2B tanggal 23 Juni 2022;
- 1 (Satu) Bundel SP2B September 2019;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 900/34/2021 tentang Penetapan/Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Unit Kerja BLUD Spam Tirta Mon Mata Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021 tanggal 04 Januari 2021;
- 1 (satu) Eksemplar Tanda Penerimaan atasnama CV. Meutuah Permata Untuk Rekening 610.01.06.004520.5 senilai Rp. 50. 038.000;
- 1 (Satu) Bundel Copy Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : Peg.900/352/2021 tanggal 08 September 2021 tentang Penetapan/Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pembantu dab Kuasa Pengguna Anggaran Selaku Atasan Langsung Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Unit Kerja BLUD Spam Tirta Mon Mata Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Bundel Copy rekening Koran BLUD Spam Tirta Mon Mata Kab. Aceh Jaya Nomor Rekening 061 01.02.590018-6 Periode 01/01/2017 s.d 31/12/2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy rekening Koran BLUD Spam Tirta Mon Mata Kab. Aceh Jaya Nomor Rekening 061 01.02.590018-6 Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy rekening Koran BLUD Spam Tirta Mon Mata Kab. Aceh Jaya Nomor Rekening 061 01.02.590018-6 Periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019;
- 1 (Satu) Bundel Copy rekening Koran BLUD Spam Tirta Mon Mata Kab. Aceh Jaya Nomor Rekening 061 01.02.590018-6 Periode 01/01/2020 s.d 31/12/2020;
- 1 (Satu) Bundel Copy rekening Koran BLUD Spam Tirta Mon Mata Kab. Aceh Jaya Nomor Rekening 061 01.02.590018-6 Periode 01/01/2021 s.d 31/12/2021;
- 1 (Satu) Eksamplar Copy Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : 1368 Tahun 2011 tanggal 28 September 2011 tentang Pengangkatan Kepala Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD SPAM) Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya;
- 1 (Satu) Bundel Copy Permintaan Penawaran Harga;
- 1 (Satu) Bundel Copy Pemeliharaan Tahun 2017 BLUD;
- 1 (Satu) Bundel Copy Pemeliharaan Tahun 2018 BLUD;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Februari dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.04 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Maret dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan April dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Mei dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Juni dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Juli dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Agustus dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan September dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Oktober dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan November dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Desember dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Peneri7. maan Bulan Maret dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan April dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Mei dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Juni dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Juli dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Agustus dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan September dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Oktober dengan Kode Rek : 1.03.1.03.01.25.10.5.2.2.20.06 Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan April Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan September Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Asli Tanda Penerimaan Bulan September Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan April Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Agustus Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Juli Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Desember No. L006/Kui/2021 tanggal 14 Desember Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Desember No. L021/Kui/2021 tanggal 30 Desember Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Desember No. L022/Kui/2021 tanggal 30 Desember Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Copy Tanda Penerimaan Bulan Desember No. L026/Kui/2021 tanggal 30 Desember Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Nota Pesanan Tawas Tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Nota Pesanan Tawas Tahun 2018 - 2019;
- 1 (Satu) Bundel Nota Pesanan Tawas Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel Nota Pesanan Tawas Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan Tawas Tahun 2017 CV. Meutuah Permata;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan Tawas Tahun 2018 CV. Meutuah Permata;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan Tawas Tahun 2019 CV. Meutuah Permata;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan Tawas Tahun 2020 CV. Meutuah Permata;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan Tawas Tahun 2021 CV. Meutuah Permata;
- 1 (Satu) Bundel Transaksi Pengiriman Aluminium Sulphate Untuk Sari Baru / Blud Aceh Jaya tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran Tahun 2017-2022 atas nama CV. Meutuah Permata;
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran Tahun 2017-2020 atasnama Muhammad Juaini;
- 1 (Satu) Lembar fotocopy Struktur organisasi BLUD SPAM TIRTA MON MATA;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Kontrak Kerja BLUD SPAM TIRTA MON MATA an. Said Safrizal, ST tahun 2009;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Kontrak Kerja BLUD SPAM TIRTA MON MATA an. Said Safrizal, ST tahun 2010;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Perjanjian Kerja BLUD SPAM TIRTA MON MATA an. Said Safrizal, ST tahun 2011;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Perjanjian Kerja BLUD SPAM TIRTA MON MATA an. Said Safrizal, ST tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Keputusan Kepala BLUD SPAM TIRTA MON MATA Kab. Aceh Jaya, Nomor 78 Tahun 2020 tentang Mutasi Karyawan.
- 1 (Satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Bupati Aceh Jaya Nomor. Peg 821.24/06/2017 tanggal 09 Januari 2017
- 1 (Satu) Bundel copy Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar : 04062200135770005 tanggal 5 Juni 2022;
- 1 (Satu) Bundel copy Bon Pesanan/Order Nomor : 900/06/2020 tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Bon Pesanan/Order Nomor : 900/732/2020 tanggal 15 Juli 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Bon Pesanan/Order Nomor : 900/03/2020 tanggal 12 Agustus 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Bon Pesanan/Order Nomor : 900/09/2020 tanggal 14 September 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Bon Pesanan/Order Nomor : 900/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020;
- 1 (Satu) Bundel copy Bon Pesanan/Order Nomor : 900/12/2020 tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) Eksemplar copy Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya Nomor : 12 Tahun 2020 tentang Penetapan/Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultasi pada Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020 tanggal 06 Januari 2020;
- 1 (Satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : 032/382/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : 032/19/2020 tentang Penetapan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2020 tanggal 10 November 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang dari Dinas PUPR Nomor : 008/BA-PB/PU-08/2020 tanggal 13 Agustus 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang dari Dinas PUPR Nomor : 009/BA-PB/PU-09/2020 tanggal 17 September 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang dari Dinas PUPR Nomor : 010/BA-PB/PU-10/2020 tanggal 02 November 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang dari Dinas PUPR Nomor : 012/BA-PB/PU-12/2020 tanggal 02 Desember 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Keputusan Kepala Blud Spam Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Mutasi Karyawan.
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Keputusan Kepala BLUD SPAM TIRTA MON MATA Kab. Aceh Jaya, Nomor 193 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Karyawan BLUD SPAM TIRTA MON MATA Kabupaten Aceh Jaya
- 1 (Satu) Lembar Bukti Screenshot dari Operator ke Koordinator via WA Group yang menyatakan Alumunium Sulfat (tawas) tinggal sedikit.
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Keputusan Kepala BLUD SPAM TIRTA MON MATA Kab. Aceh Jaya, Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Tetap, Calon Pegawai dan Tenaga Kontrak Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Keputusan Kepala BLUD SPAM TIRTA MON MATA Kab. Aceh Jaya, Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Mutasi Karyawan.
- 1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi Perseroan Terbatas PT. Lautan Luas Tbk Berkedudukan di Jakarta (?Perseroan?) No. 01/MD/BOD/I/2022 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Cabang Perseroan di Deli Serdang tanggal 01 Januari 2022;
- 1 (Satu) Eksemplar Surat Kuasa atasnama SOEWANDHI SOEKAMTO selaku Pemberi Kuasa untuk IN LIE selaku Penerima Kuasa tanggal 15 Agustus 2022;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan PT. LAUTAN LUAS kepada CV. MEUTUAH PERMATA tahun 2017;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan PT. LAUTAN LUAS kepada CV. MEUTUAH PERMATA tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan PT. LAUTAN LUAS kepada CV. MEUTUAH PERMATA tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan PT. LAUTAN LUAS kepada CV. MEUTUAH PERMATA tahun 2020;
- 1 (Satu) Bundel Faktur Penjualan PT. LAUTAN LUAS kepada CV. MEUTUAH PERMATA tahun 2021;
- 1 (Satu) Eksemplar Bon Pesanan/Order Nomor : 900/06/2020 dari Dinas PUPR Kepada CV. SARI BARU tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur TOKO BESI SARI BARU 8700 KG TAWAS kepada DINAS PUPR tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang dari Dinas PUPR Nomor : /BA-PB/PU-06/2020 tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Serah Terima Barang dari Dinas PUPR Nomor : 01/BA-STB/PUPR/2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Serah Terima Barang dari CV. SARI BARU Nomor: IST/BA-STB/CV. SB/2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Dokumentasi Pengadaan Aluminium Sulphat (TAWAS) CV. SARI BARU tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Bon Pesanan/Order Nomor : 900/732/2020 dari Dinas PUPR Kepada CV. SARI BARU tanggal 15 Juli 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Faktur TOKO BESI SARI BARU 8700 KG TAWAS kepada DINAS PUPR tanggal 20 Juli 2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Serah Terima Barang dari Dinas PUPR Nomor : 02/BA-STB/PUPR/2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Serah Terima Barang dari CV. SARI BARU Nomor : 011/BA-STB/CV. SB/2020;
- 1 (Satu) Eksemplar Dokumentasi Pengadaan Aluminium Sulphat (TAWAS) CV. SARI BARU tanggal 20 Juli 2020;
- 1 (Satu) eksemplar Asli Bukti Setoran Tunai Bank BSI KCP Calang No. 225304 tanggal 08 November 2022 Titipan Pengembalian Kerugian Negara Saksi an. JUNAIDI HASYIM;
- 1 (Satu) eksemplar Asli Bukti Setoran Tunai Bank BSI KCP Calang Ali Guno No. FT2231252K8M tanggal 08 November 2022 Titipan Pengembalian Kerugian Negara Saksi an. ISWANDI;
- 1 (Satu) eksemplar Asli Bukti Setoran Tunai Bank BSI KCP Calang Teuku Umar No. Ref FT22313S6433 tanggal 09 November 2022 Titipan Pengembalian Kerugian Negara Saksi an. SAID SAFRIZAL;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Realisasi BLUD Tahun 2017 ? 2021.
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
|
Nomor | 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sadri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ani Hartati, Hakim Anggota R. Deddy Harryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusnita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1.03/01/25/10/5/2; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lainnya.7. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Statistik10818