- Menyatakan TerdakwaACEP Bin KOTONG SAAN (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari seluruh dakwaan Kesatu Primer;
- Menyatakan Terdakwa ACEP Bin KOTONG SAAN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan kurungan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Asli / Fotocopy yang dilegalisir sesuai aslinya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PNS atas nama ACEP;
- 1 (satu) Asli / Fotocopy yang dilegalisir sesuai aslinya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sdr. ACEP sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Asli Honorarium Harian Non PNS Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun 2016 bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus (tanpa tanda tangan), September, November, Desember;
- 1 (satu) bundel Asli Honorarium Harian Non PNS Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun 2017 bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember;
- 1 (satu) bundel Asli Honorarium Harian Non PNS Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun 2018 bulan Januari, Februari (tanpa tanda tangan), Maret (tanpa tanda tangan), April (tanpa tanda tangan), Mei, Juni, Juli (tanpa tanda tangan), Agustus (tanpa tanda tangan), September (tanpa tanda tangan), Oktober (tanpa tanda tangan), November (tanpa tanda tangan), Desember (tanpa tanda tangan);
- 1 (satu) bundel Asli Honorarium Pegawai Tidak Tetap Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2019 bulan Januari, Februari (tanpa tanda tangan), Maret (tanpa tanda tangan), April (tanpa tanda tangan), Mei (tanpa tanda tangan), Juni (tanpa tanda tangan), Juli (tanpa tanda tangan), Agustus (tanpa tanda tangan), September (tanpa tanda tangan), Oktober (tanpa tanda tangan), November (tanpa tanda tangan), Desember (tanpa tanda tangan);
- 1 (satu) bundel Asli Penerimaan Uang Honorarium Non PNSD Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2020 bulan Januari, Februari, Maret (tanpa tanda tangan), April (tanpa tanda tangan), Mei (tanpa tanda tangan), Juni (tanpa tanda tangan), Juli (tanpa tanda tangan), Agustus (tanpa tanda tangan), September (tanpa tanda tangan), Oktober (tanpa tanda tangan), November (tanpa tanda tangan), Desember (tanpa tanda tangan);
- 1 (satu) bundel Asli Daftar Penerimaan Uang Jaga Harian Pegawai Non PNS Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun 2016 bulan Februari, Maret, April, Juli, Agustus, September, November, Desember;
- 1 (satu) bundel Asli Daftar Penerimaan Uang Jaga Harian Pegawai Non PNS Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2017 bulan Januari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember;
- 1 (satu) bundel Asli Daftar Penerimaan Uang Jaga Harian Pegawai Non PNS Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun 2018 bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember;
- 1 (satu) bundel Asli Honorarium Harian Petugas Lapangan Pemadam Kebakaran Non PNS Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun 2016 bulan Februari, Maret, April, Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember;
- 1 (satu) bundel Asli Daftar Penerimaan Uang Petugas Lapangan Pegawai Non PNS Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2017 bulan Januari, Februari, Maret, Agustus, September, Oktober, November, Desember;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Bukti Tunggakan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pegawai Non PNS Bulan Februari, Maret, April, Mei, Juni dan Juli Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Bukti Pembayaran Uang Jaminan Kesehatan Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Bukti Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan Pegawai Non PNS Bulan Januari 2017 s.d. Desember 2017;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Bukti Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Non PNS Bulan Januari 2018 s.d. Desember 2018;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Bukti Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Non PNS Bulan Januari 2019 s.d. Desember 2019;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Bukti Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Non PNS Bulan Januari 2020 s.d. Desember 2020;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Pemindah Bukuan Uang dari Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok kepada pihak Bank BJB bulan Mei, s.d. Desember 2021;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Daftar Honor Petugas Pemadam Kebakaran Non PNS Bulan Juni, Juli, Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bulan Januari s.d. Desember 2016;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bulan Januari s.d. Desember 2017;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bulan Februari s.d. Desember 2018;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bulan Februari s.d. Desember 2019;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bulan Februari s.d. Desember 2020;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir 30 (tiga puluh) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tenaga Non PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir 32 (tiga puluh dua) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tenaga Non PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2018;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir 33 (tiga puluh tiga) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tenaga Non PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir 34 (tiga puluh empat) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tenaga Non PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Dana Nominatif Pembayaran Honor Petugas Pramubakti Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dari bulan Januari 2019 s.d. Desember 2019;
- 1 (satu) bundel asli Dana Nominatif Pembayaran Honorarium Petugas Pemadam Kebakaran Non PNS Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dari bulan Januari 2020 s.d. Desember 2020;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir DAFTAR PESERTA PER SATUAN KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA DEPOK Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir DAFTAR PESERTA PER SATUAN KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA DEPOK Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir DAFTAR PESERTA PER SATUAN KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA DEPOK Tahun 2018;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir DAFTAR PESERTA PER SATUAN KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA DEPOK Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel photocopy legalisir DAFTAR PESERTA PER SATUAN KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA DEPOK Tahun 2020;
- 4 (empat) lembar photocopy legalisir SURAT EDARAN NOMOR: 561/75/Yanbangsos TENTANG PELAKSANAAN UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020 tanggal 21 November 2019;
- 5 (lima) lembar photocopy legalisir KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR: 561/kep 1220 ? yanbangsos /2018 TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019 tanggal 21 Nopember 2018;
- 5 (lima) lembar photocopy legalisir KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR: 561 /Kep.1065-Yanbangsos /2017 TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018 tanggal 21 November 2017;
- 5 (lima) lembar photocopy legalisir KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR : 561/Kep.1191-Bangsos/2016 TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2017 tanggal 21 Nopember 2016;
- 4 (empat) lembar photocopy legalisir KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR : 561 / Kep. 1322 ? Bangsos / 2015 TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2016 tanggal 20 Nopember 2015;
- 1 (satu) bundel Data BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah peserta Tenaga Honorer Petugas Lapangan dan jumlah nominal yang dibayarkan oleh Pemberi Kerja dan Penerima Kerja pada Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dari tahun 2016 s/d 2020. (dilegalisir sesuai dengan aslinya);
- 1 (satu) bundel Data BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah peserta dan jumlah upah Tenaga Honorer Petugas Lapangan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2016 s/d 2020. (dilegalisir sesuai dengan aslinya);
- 1 (satu) bundel Photocopy yang dilegalisir Perjanjian Kerjasama Penyaluran Fasilitas Kredit Kepada Pegawai Non PNS Antara PT. BPR Hasa Mitra Jabar Dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok No.: 026/BPR/HM.JB/PKS/IX/2019 tanggal 23 September 2019;
- 1 (satu) bundel Photocopy yang dilegasir Laporan Mutasi Rekening Tabungan BPR Hasamitra Jawa Barat Nama Nasabah: ACEP No Rekening: 0010017180 dari November 2019 sampai dengan Mei 2021;
- 1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Honorarium, Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Honorer Juru Padam Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluhriburupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg |
|
Nomor | 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota T. Benny Eko Supriyadi, Br Hakim Anggota Jeffry Yefta Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Kartika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pihak darimana barang bukti tersebut disita melaui Penuntut Umum; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg
Statistik31734