Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 285-K/PM.II-08/AD/XI/2022 |
|
Nomor | 285-K/PM.II-08/AD/XI/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 08 JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Ahmad Efendi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk K Sunti Sundari, Br Hakim Anggota Mayor Chk Subiyatno |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Syukri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Rizki Kusuma Dewantoro, Praka NRP 31130130921291 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan ?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 7 (tujuh) Bulan dan 20 ( dua puluh) Hari menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 4. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat : a) 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah Praka Hari Nurman dengan Sdri. Eli Dayanti Nomor : 0027/001/V/2016. b). 1 (satu) lembar foto copy Kartu Keluarga Praka Hari Nurman No.3674021405120072. c). 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukan Istri Sdri. Eli Dayanti Nomor : KPI/740/XI/2016. d). 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Anggota Persit Sdri.Eli Dayanti No. Reg : PG Kostrad/1/XIV/4/425/2018. e). 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah Praka Rizki Kusuma Dewantoro dengan Sdri. Aning Tyas Suci Wulandari Nomor : 011/313/VI/2019. f). 1 (satu) lembar foto copy Kartu Keluarga Praka Rizki Kusuma Dewantoro no. 3674020802180008. g). 3 (tiga) lembar BA fotografi TKP I. h). 3 (tiga) lembar BA fotografi TKP II. i). 3 (tiga) lembar BA fotografi TKP III. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 285-K/PM.II-08/AD/XI/2022
Statistik27352