- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA HAMZAH ALIAS MENZA BIN SYARIFUDDIN TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 32/PID.B/2023/PN SDR TANGGAL 20 MARET 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa HAMZAH Alias MENZA Bin SYARIFUDDIN tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 32/Pid.B/2023/PN Sdr tanggal 20 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 308/PID/2023/PT MKS |
|
Nomor | 308/PID/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutarjo |
Hakim Anggota | H. Minanoer Rachman, Brsetyanto Hermawan |
Panitera | St. Sohra Hannan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 960 K/Pid/2023
Pertama : 32/Pid.B/2023/PN Sdr
Banding : 308/PID/2023/PT MKS
Statistik9521