- Menyatakan Terdakwa, RD ACHMAD TAUFIK, ST Bin RD CHAERUDDIN (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa dengan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah uang pengganti sebesar Rp165.000.000,00 (seratus enam puluh lima juta rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/363/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun Anggaran 2017 tanggal 09 Oktober 2017
- 3 (tiga) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (legalisir) Nomor 800/364/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Daftar Hasil Penelitian RKA/DPA Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 tanggal 17 September 2016
- 3 (tiga) lembar Salinan/fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/365/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2017 tanggal 29 Desember 2016
- 5 (lima) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/366/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Daftar Hasil Penelitian RKA/ DPA Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 tanggal 28 Agustus 2017
- 1 (satu) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/368/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 027/2039/Sekre Tanggal 22 Desember 2017
- 3 (tiga) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/368/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Berita Acara Serah Terima (Barang/Jasa) Nomor : 027/2040/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 3 (tiga) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/368/Kominfo tanggal 06 September 2021, Dokumen Berita Acara Pembayaran Pekerjaan ? Pekerjaan Jasa Konsultasi Jaringan dan Aplikasi Jasa Konsultasi Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan dan Kesehatan Nomor : 027/2032/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar Salinan/Fotocopy sesuai dengan aslinya (Legalisir) Nomor 800/368/Kominfo tanggal 06 September 2021, surat PT.Mahaka Nuhaka Perkasa Perihal Tagihan 100% Nomor 058/MNP/PMATSCCP-Tsk/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 027/2039/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima (Barang/ Jasa) Nomor : 027/2040/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima (Barang/ Jasa) Nomor : 027/2040/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima (Barang/ Jasa) Nomor : 027/2040/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Jasa Konsultasi Jaringan dan Aplikasi Jasa Konsultasi Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya SmartCity Cluster Pendidikan, Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya SmartCity Cluster Pendidikan dan Kesehatan Nomor : 027/2032/Sekre tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Nomor : 057/MNP/PMATSCCP-Tsk/XII/2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Nomor : 058/MNP/PMATSCCP-Tsk/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) bundel asli Invoice Pekerjaan Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya SmartCity Cluster Pendidikan
- 1 (satu) lembar asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 900/0272/SPP-LS/2.10.01/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/0272/SPM-LS/2.10.01/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 14152/LS/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli E-Billing PPN TX No : A17222380153
- 1 (satu) lembar asli Bukti Penerimaan Pajak NTPN : 1649369PQ1L04ALU tanggal 27 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli E-Billing PPh Pasal 23 TX No : A17222380186
- 1 (satu) lembar asli Bukti Penerimaan Pajak NTPN : 27AD869PMHSN6ULU tanggal 27 Desember 2017
- 1 (satu) bundel fotokopi dilegalisir Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan dan Cluster Kesehatan
- 1 (satu) bundel fotokopi dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan dan Cluster Kesehatan
- 1 (satu) bundel fotokopi dilegalisir Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan dan Cluster Kesehatan
- 1 (satu) bundel fotokopi dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan dan Cluster Kesehatan
- 1 (satu) bundel Asli Nota Dinas Nomor :602.1/35/Adbang/2017 Perihal Laporan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tanggal 29 Desember 2017
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Petikan Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 821.1/Kep.07/Peg/2005 tanggal 17 Pebruari 2005 tentang Peningkatan Status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 813.3/Kep.18/Kepreg/2003 tanggal 31 Desember 2003 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003
- 1 (satu) bundle Dokumen Asli Surat Perintah Kerja pada Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya SmartCity Cluster Pendidikan Tahun Anggaran 2017 Nomor : 602.1/1605/Sekretariat tanggal 01 November 2017 Pelaksana PT. Mahaka Nugraha Perkasa
- 2 (dua) bundle Dokumen Asli Laporan Pendahuluan Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan November 2017
- 1 (satu) bundle Dokumen Asli Laporan Antara Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan Desember 2017
- 1 (satu) bundle Dokumen Asli Laporan Akhir Pengembangan Model Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan Desember 2017
- 1 (satu) bundle Dokumen Asli Panduan Penggunaan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan
- 1 (satu) lembar Rekening Koran PT. Mahaka Nugraha Perkasa Periode 05 November 2017 sampai dengan 05 Februari 2018 dengan No.Rekening 1300009227961
- 1 (satu) bundle fotokopi Legalisir Akta Notaris Ny. Hj. MERRY NURMARIYAH, SH., MBA., MSC. Pendirian Perseroan Terbatas PT Mahaka Nugraha Perkasa tanggal 09 November 2001 Nomor 3
- 1 (satu) bundle fotokopi Legalisir Akta Notaris LEONTINE ANGGASURYA, SH. Pemasukan sebagai Persero dan Perubahan Anggaran Dasar tanggal 18 Februari 2005 No. 36
- 1 (satu) bundle fotokopi Legalisir Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah DEDEH AMINAH, SH., SPN. Akta Keterangan Risalah Rapat Tanggal 21 Agustus 2008 No 12
- 1 (satu) bundle fotokopi Legalisir Notaris IMAN TAUFAN DJAMAL, SH., MKN. Akta Pernyataan Risalah Rapat PT Mahaka Nugraha Perkasa tanggal 21 Mei 2015 No 15
- 1 (satu) bundle fotokopi Legalisir Notaris IMAN TAUFAN DJAMAL, SH., MKN. Akta Pernyataan Risalah Rapat PT Mahaka Nugraha Perkasa tanggal 18 Januari 2016 No 08
- 1 (satu) bundle fotokopi Legalisir Notaris IMAN TAUFAN DJAMAL, SH., MKN. Akta Pernyataan Risalah Rapat PT Mahaka Nugraha Perkasa tanggal 23 Mei 2017 No 11
- Uang Tunai Sebesar Rp140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) (dititipkan melalui Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada Bank BRI dengan No Rekening 010001001862302 atas nama RPL KEJARI KOTA Untuk PDT PERKARA)
- Bukti Stor beserta uang tunai sebesar Rp110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) yang dititipkan melalui Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada Bank BRI dengan No Rekening 010001001862302 atas nama RPL KEJARI KOTA Untuk PDT PERKARA
- Bukti Stor beserta uang tunai sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang dititipkan melalui Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada Bank BRI dengan No Rekening 010001001862302 atas nama RPL KEJARI KOTA Untuk PDT PERKARA
- 1 (satu) lembar fotokopi SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA No. SPM : 900/0272/SPM-LS/2.10.01/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar fotokopi PENELITIAN KELENGKAPAN DOKUMEN SPP, tanggal 22 Desember 2017 peneiti Irfan Zeinal Mutaqin
- 1 (satu) lembar fotokopi LEMBAR KONTROL DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA TASIKMALAYA TAHUN ANGGARAN 2017 dengan No.SPM : 900/0272/SPM-LS/2.10.01/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 3 (tiga) lembar fotokopi SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR : 900/0272/SPP-LS/2.10.01/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 1 (satu) lembar fotokopi SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS) dengan No. SPM : 900/0272/SPM-LS/2.10.01/2017 tanggal 22 Desember 2017
- 2 (dua) lembar fotokopi SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN NASIONAL Nomor : 011190786001373 tanggal 25 Januari 2011 An. Achmad Taufik, ST
- 1 (satu) lembar fotokopi HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) PENGEMBANGAN MODEL APLIKASI TASIKMALAYA SMARTCITY KLASTER PENDIDIKAN tertanggal 04 Oktober 2021
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) halaman 43 ? halaman 51
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen RENCANA KERJA ANGGARAN PERUBAHAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RKAP SKPD) TAHUN ANGGARAN 2017 Nomor : 2.10 . 2.10.01 . 01 . 15 . 36
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) TAHUN ANGGARAN 2017 Nomor : 2.10 . 2.10.01 . 15 . 36
- 1 (satu) keping Compact Disk berisikan Source Code Aplikasi
- Bukti setor beserta uang tunai sebesar Rp165.000.000,00 (seratus enam puluh lima juta rupiah) yang dititipkan melalui Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada Bank BRI dengan Nomor Rekening 010001001862302 atas nama RPL KEJARI KOTA Untuk PDT PERKARA.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg |
|
Nomor | 83/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Casmaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syarip, Kes., Br Hakim Anggota Bonifasius Nadya Aribowo |
Panitera | Panitera Pengganti Riyani Wartiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Ir. PUPU FUAD LUTFI Bin H. CHOLID SHALEH (Alm). dirampas untuk negara dan diperhitungkan untuk membayar uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg
Statistik23120