- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI FAKFAK NOMOR 5/PID.SUS/2022/PN.FFK, TANGGAL 23 FEBRUARI 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 5.000. (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri FakFak tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri FakFak Nomor 5/Pid.Sus/2022/PN.Ffk, Tanggal 23 Februari 2023, yang dimintakan banding;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000. (Lima ribu rupiah);
Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 17/PID.SUS/2023/PT MNK |
|
Nomor | 17/PID.SUS/2023/PT MNK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PAPUA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Krosbin Lumban Gaol |
Hakim Anggota | Irfanudin, Bri Wayan Sukanila |
Panitera | Sandar Sitanggang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.SUS/2023/PT_MNK.zip
- Download PDF
- 17/PID.SUS/2023/PT_MNK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3969 K/Pid.Sus/2023
Banding : 17/PID.SUS/ 2023/PT MNK
Statistik11614