- Menyatakan Terdakwa I. Hartono alias Tono, Terdakwa II. Ilyas alias Ilyas dan Terdakwa III. Syarifudin alias Syarif tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang di Subsidi Pemerintah?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 150 (seratus lima puluh) buah jerigen ukuran 20 (dua puluh) liter berisi Bahan Bakar Minyak jenis Solar kurang lebih 3.000 (tiga ribu) liter;
- 35 (tiga puluh lima) jerigen ukuran 20 (dua puluh) liter berisi Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite kurang lebih 700 (tujuh ratus) liter;
- 1 (satu) buah Hand Phone warna hitam merk Redmi;
- 1 (satu) unit perahu motor tanpa nama warna putih, biru dan merah;
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Lbj |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2023/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Gde Nuraharja Adi Partha, Br Hakim Anggota Nicko Anrealdo |
Panitera | Panitera Pengganti: Irawaty J. Seran |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.Sus/2023/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 14/Pid.Sus/2023/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus/2023/PN Lbj
Statistik15641