- Menyatakan Terdakwa SUGENG WALUYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perbankan secara berlanjut? sebagaimana dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUGENG WALUYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bendel laporan hasil investigasi internal atas perubahan data nasabah dan penukaran point Nasabah pada Aplikasi Dpoint Bank Danamon;
- 1 (satu) bendel Laporan log Activity dan web tracking atas Laptop Kerja Bank Danamon Dengan Id NB- SM 000122 Milik SUGENG WALUYO Periode September 2022;
- 1 (satu) bendel Laporan log Activity dan web tracking atas NIP Pegawai Bank Danamon Dengan NIP 0089760 Milik SUGENG WALUYO Periode September 2022;
- 1 (satu) bendel Slip Gaji Pegawai Bank Danamon SUGENG WALUYO periode Agustus 2022 sampai dengan Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel Job Description pegawai Bank Danamon SUGENG WALUYO;
- 6 (enam) lembar surat pernyataan SUGENG WALUYO tanggal 3 November 2022;
- 4 (empat) lembar surat pernyataan SUGENG WALUYO tanggal 7 November 2022;
- 1 (satu) Bendel formulir aplikasi pembukaan Rekening Bank CIMB NIAGA nomor rekening 702178472700 atas nama SUGENG WALUYO;
- 1 (satu) Bendel print out rekening koran Rekening Bank CIMB NIAGA nomor rekening 702178472700 atas nama SUGENG WALUYO periode september 2022;
- 1 (satu) buah Handphone merk poco M4 Pro warna hitam dengan Imei 1 860036062108405 dan imei 2 860036062108413;
- 1 (satu) buah handphone merk Xiomi A2 warna Hitam dengan Imei 1 868131031663689 dan Imei 2 868131031663697;
- 1 (satu) lembar screenshoot tampilan log in akun binomo dengan email sw00089760@gmail.com;
- 1 (satu) bendel mutasi rekening koran Bank CIMB Niaga No rek 702178472700 atas nama SUGENG WALUYO periode agustus 2022 sampai dengan oktober 2022;
- 1 (satu) buah ATM Bank CIMB Niaga dengan nomor 5576920045654623;
- 1 (satu) buah Laptop merk Lenovo warna Hitam serial number PF1NX4Y8 dengan computer name : NB-SM000122;
- 1 (satu) buah Kartu Kredit Bank Danamon nomor 5522395001096025 atas nama SUGENG WALUYO;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 93/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 93/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Utama Sutardodo |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Sriwahyuni Batubara, Hakim Anggota Estiono |
Panitera | Panitera Pengganti Octa Andrianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi IVAN DANNY; Dikembalikan kepada saksi DEDE SURYANI; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Statistik642