- Menolak eksepsi Turut Tergugat Konvensi I / Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah secara hukum Kwitansi yang berisi telah terima dari Mulyadi Kusuma, uang sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), untuk pembayaran pinjaman selama 6 bulan, tertanggal 1 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Rekky;
- Menyatakan secara hukum Tergugat Konvensi telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi);
- Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar hutang pokok sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar bunga sebesar 6 % dari Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) = Rp48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah) per tahun, terhitung sejak gugatan ini didaftarkan sampai hutang pokok dibayar lunas;
- Menyatakan sah secara hukum Sertipikat Hak Milik yang diserahkan Tergugat Konvensi kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi sebagai jaminan hutang (pinjaman), berupa :
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17239/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09822/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 116 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17240/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09823/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 116 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17241/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09824/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 115 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17242/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09825/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 115 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17243/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09826/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 115 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17244/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09827/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 115 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17245/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09828/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 115 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17246/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09829/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 115 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17247/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09830/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 118 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17249/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09832/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17250/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09833/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 114 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17251/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09834/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 114 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17252/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09835/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 114 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17253/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09836/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17254/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09837/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17255/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09838/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17256/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09839/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17257/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09840/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17258/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09841/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 113 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 17259/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor : 09842/Sungai Rengas/2019 tanggal 25 Maret 2019, tanah seluas 112 M2 atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 527/Benua Melayu Darat, tanggal 24 Oktober 1997 dengan Gambar Situasi Nomor : 2474/1997, tanggal 6 Juni 1997, tanah seluas 176 M2 atas nama JONI;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi / Turut Tergugat Konvensi I untuk sebagian;
- Menyatakan sebagai hukum Penggugat Rekonpensi / Turut Tergugat Konvensi I adalah pemilik yang sah atas 20 (dua puluh) buah Sertipikat Hak Milik dalam perkara ini, antara lain :
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17239/Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09822 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 116 m2 atas nama: Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17240 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09823 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 116 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17241 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09824 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 115 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17242 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09825 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 115 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17243 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09826 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 115m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17244 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09827 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 115 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17245 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09828 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 115 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17246 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09829 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 115 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17247 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09830 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 118 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17249 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09832 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17250 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09833 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 114 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17251 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09834 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 114 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17252 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09835 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 114 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17253 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09836 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17254 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09837 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17255 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09838 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17256 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09839 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17257 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09840 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17258 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09841 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 113 m2, atas nama Nyonya Elly;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 17259 / Sungai Rengas, tanggal 25 April 2019 dengan Surat Ukur Nomor: 09842 / Sungai Rengas / 2019 tanggal 25 Maret 2019, ukuran luas tanah 112 m2, atas nama Nyonya Elly;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Ptk |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2023/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wuryanti, Hakim Anggota Udut Widodo Kusmiran Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti Ririn Zuama Rochadiah Br. Hutagalung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : 7. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara ini; 8. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI : 3. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2023/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2023/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pdt.G/2023/PN Ptk
Banding : 52/Pdt.G/2023/PT PTK
Statistik7025