- Menyatakan Terdakwa Yusran Bin Abdul Muis tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.218.076.834,00 (Dua ratus delapan belas juta tujuh puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah). Apabila Terdakwa tersebut dalam waktu 1(satu) bulan setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh negara. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Majene Nomor: 169/HK/KEP-BUP/I/2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Majene tanggal 16 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 820/BK-PSDM/074/I/2018 tanggal 22 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan Nomor: 820/BK-PSDM/075/I/2018 tanggal 22 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor: 820/BK-PSDM/076/I/2018 tanggal 22 Januari 2018.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Petikan Keputusan Bupati Majene Nomor: 823.3/BKPSDM/471/III/2019 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Tanggal 12 Maret 2019. .(disita dari an. Ismail Alias Mail Bin Alm.Amir);
- 2 (dua) lembar Scan fotocopy Surat Keputusan Bupati Majene Nomor : 882.4/BKPSDM/730/III/2021 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun tanggal 12 Maret 2021.(disita dari an. Ir. H. Iskandar, M.M)
- Scan Laporan Pertanggungjawaban SDN.06 Kampung Baru.
- Fotocopy legalisir 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Rehabilitasi Lapangan Olahraga (Lapangan Volly) sekolah Dasar Negeri 30 Lembang Segeri.
- Fotocopy (legalisir) Keputusan Bupati Majene No : 172/HK/KEP-BUP/I/2018 pangankatan Kepala Sekolah lingkup Pemerintah Kab. Majene.
- Fotocopy (legalisir) buku tabungan Bank Rakyat Indonesia nomor rekening an. SDN. 30 Lembang.
- Fotocopy (legalisir) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan mebeleir SDN. 65 Galung.
- Fotocopy (legalisir) Keputusan Bupati Majene 053/HK/KEP-BUP/I/2020 pangankatan Kepala Sekolah lingkup Pemerintah Kab. Majene.
- Fotocopy (legalisir) buku tabungan Bank Rakyat Indonesia Nomor rekening am. SDN. 65 Galung.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir laporan pertanggungjawaban bantuan mobiler Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.821/BK-DD/77/2011. Tanggal 28 januari 2011.
- 1 (satu) rangkap dokumen Perencanaan SDN.51 INP Galung Paara Kec. Banggae Kab. Majene. (disita dari an.Musa, S.Pd)
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.053/HK-KEP-BUP/I/2020. Tanggal 03 januari 2020.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ Bantuan Rehab / Bangunan Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SD.56 Kampung baru TA.2021. (disita dari an.Abd.Hafid Baso,S.Ag)
- 1 (satu) bundel fotocopy proposal bantuan rehab / bangunan (PAGAR)
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) surat keputusan bupati majene Bo.053/HK-KEP-BUP/I/2020 tanggal 09 Januari 2020.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ bantuan Rehab/ Bangunan Biro Keuangan dan Barang Milik NegaraSekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ Bantuan Rehab / Bangunan Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SD.50 Konja TA.2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.172/HK-BUP/I/2018. Tanggal 16 Januari 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ Asli Bantuan Mobiler / Bangunan Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SDN No.43 Buttu Samang TA.2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.820/BK-DD/96/I/2012. Tanggal 27 Januari 2012.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ Bantuan Rehab / Bangunan Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SD.20 Somba TA.2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.820/BK-DD/96/I/2012. Tanggal 27 januari 2012.
- Fotocopy (legalisir) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan pagar sekolah.
- Fotocopy (Legalisir) keputusan bupati majene nomor 051/HK/KEP-BUP/I/2020 Mutasi kepala sekolah lingkup pemerintah kabupaten majene.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir halaman depan Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 0047-01-014241-53-9 An. SD Negeri 32 Barane.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir LPJ Bantuan Rehabilitasi Lapangan Olahraga Sekolah (Lapangan Voli) Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SDN No.32 Inpres Barane TA.2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.824/BKPSDM/1366/VII/2021. Tanggal 23 Juli 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ Bantuan Rehab / Bangunan Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SD.18 Deteng-deteng TA.2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 0047-01-013292-53-7 ;
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.114/HK-KEP/BUP/I/2019. Tanggal 11 januari 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ (legalisir) Bantuan Rehab / Bangunan Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekeretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI SDN.59 INP. Limboro Timur T.A.2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.053/HK-KEP-BUP/I/2020. Tanggal 03 Januari 2020.
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ Bantuan Pagar Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI SDN. N0.20 Rangas TA.2021
- 1 (satu) lembar fotocopy buku tabungan BRI Simpedes No. Rekening 0047 01013294539;
- 1 (satu) rangkap fotocopy (legalisir) Surat Keputusan Bupati Majene No.114/HK/KEP-BUP/I/2019 tanggal 11 Januari 2019.
- Uang sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) (disita dari an. Juliati, S.Pd., M.Si)
- Uang sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
- Uang sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) (disita dari an. Hj.Hadijah Sida, S.Pd., M.Pd).
- Uang sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) (disita dari an. Hj.Hidayati, S.Pd., M.Pd).
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Sarina,S.Pd.SD., M.Si)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Hasbi,S.Ag.., M.Pd.I)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Muslim Bahuddin,S.Pd)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Saharuddin Tahir,S.Pd)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Saidul, S.Pd.SD)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an. Jasmi, S.Pd.SD., M.M)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Sukiman, S.Sos., S.Pd)
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Nadir, S.Pd).
- Uang tunai senilai Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); (disita dari an.Hj. Takdriana Mustafa, S.Pd);
- 1 (satu) buku Rekening Bank Rakyat Indonesia Nomor Rekening an. 004701013703538 an. SDN.6 Kampung Baru.
- 1 (satu) Asli buku tabungan Bank Rakyat Indonesia nomor Rekening an. 0047 01013293533 an. SDN. 17 Camba.
- Kwitansi asli tanggal 16 September 2021 berjumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) kepada Ismail.(disita dari an. Husniati, S.Pd)
- 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 4940 01 037018 535 An. SDN. NO. SDN.51 INP Galung Paara.
- 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 4940-01-051348-53-0
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes No. Rekening 0047 01013698 539 An. SDN.35 INP Panggalo.
- 1 (satu) Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 4940-01-037021-53-8 An. SD Negeri 50 Konja Kab. Majene.
- 1 (satu) Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 0047-01-013649-53-0 An. SD Negeri 43 Inpres Buttu Samang Kab. Majene.
- 2 (dua) lembar fotocopy Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 4939-01-018800-53-4;
- Asli buku tabungan Bank Rakyat Indonesia nomor rekening an.004701012999534 an.SDN. 52 INPRES Palipi.
- 1 (satu) Buku Tabungan BRI Simpedes No Rekening 4940-01-05168353-1 An. SDN No.59 Limboro Timur Kab. Majene.
- 1 (satu) lembar Nota Asli UD.LISMA tertanggal 12 September 2021 untuk pembelian sebanyak 2 lokal kursi lemari sekolah dengan jumlah Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah); (disita dari an. Ruslan Iskandar);
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perintah Membayar SPM Nomor 50868/A2/ROKEU/VIII/2021 Tanggal 31 Agustus 2021 ;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 25 Agustus 2021;
- 1 (satu) Exlemplar Asli lembar Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor:210243/A2/KU.03.00/2021 Tentang Pemberian Bantuan Pemerintah Pada Biro Keuangan dan BMN SETJEN Kemendikbudristek;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 51 Inpres Galung Paara;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 51 Inpres Galung Paara;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 56 Inpres Kampung Baru;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima 56 Inpres Kampung Baru;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 43 Inpres Butttu samang;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 43 Inpres Butttu samang;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 17 Camba;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 17 Camba;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 65 Galung;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 65 Galung;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perintah Membayar SPM Nomor 50863/A2/ROKEU/VIII/2021 Tanggal 26 Agustus 2021 ;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 25 Agustus 2021;
- 1 (satu) Exlemplar Asli lembar Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor:210242/A2/KU.03.00/2021 Tentang Pemberian Bantuan Pemerintah Pada Biro Keuangan dan BMN SETJEN Kemendikbudristek;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.32 Inpres Barane;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri SD.32 Inpres Barane;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 30 Lembang ;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 30 Lembang;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 18 Deteng-Deteng;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri SD.Negeri 18 Deteng-Deteng;
- 1 (satu) Lembar ASLI Surat Perintah Membayar SPM Nomor 50840/A2/ROKEU/VIII/2021 Tanggal 26 Agustus 2021 ;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 25 Agustus 2021;
- 1 (satu) Exlemplar Asli lembar Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor:210242/A2/KU.03.00/2021 Tentang Pemberian Bantuan Pemerintah Pada Biro Keuangan dan BMN SETJEN Kemendikbudristek;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perintah Membayar SPM Nomor 50868/A2/ROKEU/VIII/2021 Tanggal 31 Agustus 2021 ;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perintah Membayar SPM Nomor 50805/A2/ROKEU/VIII/2021 Tanggal 23 Agustus 2021 ;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 20 Agustus 2021;
- 1 (satu) Exlemplar Asli lembar Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor:210202/A2/KU.03.00/2021 Tentang Pemberian Bantuan Pemerintah Pada Biro Keuangan dan BMN SETJEN Kemendikbudristek;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 6 Kampung baru;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri SD.Negeri 6 Kampung baru;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 59 Limboro Timur;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 59 Limboro Timur;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 52 Inpres Palipi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri SD.Negeri 52 Inpres Palipi;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 35 Inpres Panggalo;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 35 Inpres Panggalo;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 20 Rangas;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 20 Rangas;
- 1 (satu) Exlemlar Asli Perjanjian Kerja sama Pemberian bantuan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SD.Negeri 20 Inpres Somba ;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli tanggal 10 Agustus 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Penerima SD.Negeri 20 Inpres Somba;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah SDN No.59 Limboro Timur Kabupaten Majene sebesar Rp.30.000.000,- pada tanggal 27 Agustus 2021 jam 08:41:18;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke Pemindahan ke 760360200001004 atas nama SDN No.17 Camba Kab.Majene sebesar Rp. Rp.30.000.000,- pada tanggal 07 September 2021 jam 12:50:51;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah SDN N065 Inpres Galung sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 jam 12:48:21;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah SDN 43 Inpres Buttu Samang sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 Jam 12:48:25;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah SDN 56 Kampung Baru sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 jam 12:48:21;
- fotocopy (Legalisir)bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah SDN No.51 INP Galung Paara sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 Jam 12:48:25;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah SDN No 30 Lembang sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 Jam 12:48:12;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Sekolah Sekolah Dasar Negeri No.18 Deteng-deteng sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 Jam 12:48:12;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima SD Negeri 32 Barane sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 Jam 12:48:22;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima SD Negeri 50 Inpres Konja sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 07 September 2021 Jam 12:48:22;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima SDN NO 6 Kampung Baru sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 27 Agustus 2021 Jam 08:41:13;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima Bantah Sekolah Model SDN 20 INP Somba sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 27 Agustus 2021 Jam 08:41:18;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima SDN No.20 Rangas sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 27 Agustus 2021 Jam 08:41:18;
- fotocopy bukti (Legalisir) transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima SDN NO 35 INP Panggalo sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 27 Agustus 2021 Jam 08:41:18;
- fotocopy (Legalisir) bukti transfer Bank BNI ke BRINIDJA ? Bank BRI (PERSERO) dengan Penerima SDN No 52 Inpres Palipi sebesar Rp.30.000.000, pada tanggal 27 Agustus 2021 Jam 08:41:18;
- 1 (satu) Bundel Asli dokumen proposal bantuan rehab/bangunan (WC) SDN No. 6 Kampung Baru Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 076/1.33.01/Sd.6/X/2021
- 1 (satu) Bundel Asli dokumen proposal bantuan rehab/bangunan (Pagar Belakang) SD Negeri No. 20 Inpres Somba Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 412/1.101/ 2021
- 1 (satu) Bundel Asli dokumen proposal bantuan pagar SD Negeri No. 20 Rangas Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 025/BA-BANPEM/SDN20/X/2021
- 1 (satu) Bundel Asli dokumen proposal bantuan Rehab/Bangunan (pagar) SDN. No. 35 INP Panggalo Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 083/133.02.01/SD.35/KP/x/2021
- 1 (satu) Bundel Asli dokumen proposal Pengadaan Pagar Sekolah SDN No. 52 Inpres Palipi Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima Tanpa Nomor
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Pengdaan Pagar Sekolah SDN No. 59 Limboro Timur Kec. Banggae Timur, Kab. Majene Tahun 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 55
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Bantuan Mebeler SDN.No.65 Inpres Galung Tahun 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 013/BA-BANPEM/SDN65/IX/2021.
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Bantuan Mobiler SDN No. 17 Camba Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 011/BA-BANPEM/SDN65/IX/2021
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Bantuan Mebeler SDN No. 43 Inpres Buttu Samang Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 095/133.02/50.43/KP/XII/2021
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Mobiler Sekolah SDN No.56 Inpres Kampung Baru Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene;
- Asli Berita Acara Serah Terima 017/BA-BANPEM/SDN/17/2021
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Perencanaan SDN No. 51 Galung Pa?ara Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 023/BA-BANPEM/SDN32/IX/2021.
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Bantuan Pembangunan Lapangan Olahraga SDN No. 18 Deteng-Deteng Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima Tanpa nomor
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Berkas Usulan Bantuan Rehabilitasi Lapangan Sekolah SD Negeri No 30 Lembang Kec. Banggae Timur Kabupaten Majene;
- Asli Berita Acara Serah Terima 081/1.33.02/SD.30/XI/2021.
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Bantuan Rehab/Bangunan Lapangan Olahraga Bola Voli SDN No. 32 INP. Banggae Tahun Anggaran 2021;
- Asli Berita Acara Serah Terima 021/BA-BANPEM/SDN32/IX/2021
- 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Proposal Bantuan Pembangunan Lapangan Olahraga SDN No. 50 Konja Tahun Anggaran 2021.
- Asli Berita Acara Serah Terima 023/1.33.02.01/SD.50/BA/XI/2021.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2021 Nomor : SP DIPA- 023.01.1.690285/2021;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Nomor 0622/A2/KU 2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian pendidikan dan Kebudayaan
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan, kebudayaan,Riset dan Teknologi Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 562765/A2/KU.03.00/2021 Tentang Tim Pengelola Bantuan Pemerintah pada Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Tahun 2021. (disita dari an.Taopiq);
Putusan PN MAMUJU Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irawan Ismail, Br Hakim Anggota Yudikasi Waruwu |
Panitera | Panitera Pengganti Satri Ruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada SDN.6 Kampung Baru. Dikembalikan kepada SDN. 17 Camba Dikembalikan kepada Saksi HUSNIATI Dikembalikan kepada SDN. NO. SDN.51 INP Galung Paara. Dikembalikan kepada SDN.51 INP Galung Paara Kec. Banggae Kab. Majene. Dikembalikan kepada SDN.35 INP Panggalo. Dikembalikan kepada SD Negeri 50 Konja Kab. Majene. Dikembalikan kepada SD Negeri 43 Inpres Buttu Samang Kab. Majene. Dikembalikan kepada SD.20 Somba TA.2021 Dikembalikan kepada SDN. 52 INPRES Palipi. Dikembalikan kepada SDN No.59 Limboro Timur Kab. Majene. Dikembalikan kepada saksi Ruslan Iskandar. Dikembalikan kepada saksi TAOPIQ, dan Uang sejumlah Rp. 13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) yang disita dari 15 Kepala Sekolah SD Negeri di Kabupaten Majene, dirampas untuk Negara. 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam
Statistik1548