- Menolak eksepsi Tergugat VII dan Tergugat VIII untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, II, III, dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matige Daad);
- Menyatakan Penggugat adalah istri/Ahli waris Alm. USFAR KAHARUDIN AKSYAH;
- Menyatakan Penggugat Bersama ahli waris lainnya adalah Pemilik / Pemegang Hak atas Bangunan yang terletak di Jl. Kalibata Tengah, No. 22 B RT. 001/RW. 07 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta selatan Sertifikat HGB Nomor 907 atas nama USFAR KAHARUDIN AKSYAH, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan tanggal 22 Juli 1998 Surat Ukur Nomor 09/1998 tanggal 7-7-1998 luas 82 m2;
- Menyatakan Akta Jual Beli ( AJB ) Nomor 204/2015 tanggal 25 September 2015 yang dibuat didepan Notaris/PPAT DR. Melati Sinaga, SH, MKn antara ANDRIE WIDJAYA dengan USFAR KAHARUDIN AKSYAH tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan Sertifikat HGB Nomor 907 atas nama ANDRIE WIJAYA, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota madya Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan tanggal 1 Februari 2016 Surat Ukur Nomor 09/1998 tanggal 7-7-1998 luas 82 m2 adalah tidak mempunyai kekuatan Hukum;
- Menyatakan Hak Tanggungan Peringkat Pertama Nomor 7251/2016 berdasarkan APHT PPAT NOOR KHOLIS ADAM, SH, MH tanggal 31-10-2016 tercatat atas nama Perseroan Terbatas ?PT BANK DANAMON Tbk yang berkedudukan/berkantor di Jakarta Selatan adalah tidak sah;
- Menghukum Tergugat II mengembalikan uang Penggugat sebesar Rp. 281.164.960,- ( dua ratus delapan puluh satu juta seratus enam puluh empat ribu Sembilan ratus enam puluh rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I s/d Tergugat IV untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.9.771.000,00 (Sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 296/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 296/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ferry Agustina Budi Utami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Widodo.umbr Hakim Anggota Nazar Effriandi.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Eli Yunani.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 296/Pdt.G/2019/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 296/Pdt.G/2019/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4035 K/Pdt/2023
Pertama : 296/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Statistik17014