- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BUNGO TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO NOMOR 26/PID.B/2023/PN MRB TANGGAL 21 MARET 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI STATUS PENAHANAN TERDAKWA DAN BARANG BUKTI, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA KARNIUS SIREGAR ALIAS NIUS BIN (ALM) LUKMAN SIREGAR TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENYATAKAN TERDAKWA MENJALANI PIDANA PENJARA TERSEBUT SETELAH TERDAKWA SELESAI MENJALANI PIDANA PENJARA DALAM PERKARA LAINNYA;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU ) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER Z1 WARNA HITAM TANPA NOPOL DENGAN NOKA MH3UE1120GJ092792 DAN NOSIN 3R5E-0096350;
- 1 (SATU) BUAH KUNCI KONTAK SEPEDA MOTOR YAMAH JUPITER Z1 WARNA HITAM DENGAN NOKA MH3UE1120GJ092792 DAN NOSIN 3R5E-0096350;
- 1 (SATU) BUAH BPKB SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER Z1 WARNA BIRU DENGAN NOPOL BH 5320 UN DENGAN NOKA MH3UE1120GJ092792 DAN NOSIN 3R5E-0096350 AN. TULUS PRIYONGGO;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER Z1 WARNA BIRU DENGAN NOPOL BH 5320 UN DENGAN NOKA MH3UE1120GJ092792 DAN NOSIN 3R5E-0096350 AN. TULUS PRIYONGGO, DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI BEKTI;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bungo tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo Nomor 26/Pid.B/2023/PN Mrb tanggal 21 Maret 2023 yang dimintakan banding, mengenai status penahanan Terdakwa dan barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Karnius Siregar Alias Nius Bin (alm) Lukman Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan Terdakwa menjalani pidana penjara tersebut setelah Terdakwa selesai menjalani pidana penjara dalam perkara lainnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu ) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam tanpa Nopol dengan Noka MH3UE1120GJ092792 dan Nosin 3R5E-0096350;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda Motor Yamah Jupiter Z1 warna hitam dengan Noka MH3UE1120GJ092792 dan Nosin 3R5E-0096350;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan Nopol BH 5320 UN dengan Noka MH3UE1120GJ092792 dan Nosin 3R5E-0096350 An. Tulus Priyonggo;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan Nopol BH 5320 UN dengan Noka MH3UE1120GJ092792 dan Nosin 3R5E-0096350 An. Tulus Priyonggo, dikembalikan kepada saksi Bekti;
Putusan PT JAMBI Nomor 61/PID/2023/PT JMB |
|
Nomor | 61/PID/2023/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kristwan Genova Damanik |
Hakim Anggota | Misnawaty, Brsapta Diharja |
Panitera | Rina Sinar Panggabean |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: 5. MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 829 K/Pid/2023
Banding : 61/PID/2023/PT.JMB
Statistik1197