- Menyatakan terdakwa Muh. Fausi Anwar bin Anwar Akil tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah pembungkus roti merek Jordan Bakery yang didalamnya terdapat 1 (satu) sachet plastik klip kecil yang berisi kristal bening narkotika golongan I jenis sabu, 1 (satu) batang pireks kaca, 1 (satu) buah penutup botol air mineral merek Aqua yang sudah terpasang 2 (dua) batang pipet plastik dan 1 (satu) buah korek gas serta 1 (satu) buah sendok pipet warna bening;
Putusan PN JENEPONTO Nomor 103/Pid.Sus/2022/PN Jnp |
|
Nomor | 103/Pid.Sus/2022/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hamsira Halim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Taufiq Nur Ardian, Hakim Anggota Adhitia Brama Pamungkas |
Panitera | Panitera Pengganti: Theodores Harindah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2023 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3551 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 103/Pid.Sus/2022/PN Jnp
Statistik1361