- Menyatakan Terdakwa Jofinus Just Harsono terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Jofinus Just Harsono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menghukum Terdakwa Jofinus Just Harsono, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3.319.432.623,00 (tiga milyar tiga ratus sembilan belas juta empat ratus tiga puluh dua ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan jika Terpidana tidak memiliki harta benda maka harus menjalani pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Copy Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pemerintah Kabupaten Memberamo Raya Tahun Anggaran 2019
- Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahuna Anggaran 2019 Belanja Langsung Nomor DPA SKPD : 1.03.1.03.01.15.11.5.2
- NOMOR : 821.2-250 tanggal 22 Mei 2019
- NOMOR : 821.2-260 tanggal 31 Agustus 2019
- NOMOR : 821.2-310 tanggal 07 Desember 2020
- SURAT PERNYATAAN ATAS VERIFIKASI PPK Nomor : 602/08.06/PPK/DPUPR-MR/VIII/2019 tanggal 06 Agustus 2019
- SURAT PERNYATAAN BATAS WAKTU PENGGUNAAN PENYEDIAAN DANA LANGSUNG (SPD-LS) Nomor : 602/08.06/PER-LS/DPUPR-MR/VIII/2019 tanggal 06 Agustus 2019
- SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN SPD-LS Nomor : 602/08.06/PENG-LS/DPUPR-MR/VIII/2019 tanggal 06 Agustus 2019
- Kwitansi senilai Rp730.000.000,- untuk pembayaran 1 unit excavator merk XCG220-8 tanggal 28 Agustus 2019
- Kwitansi senilai Rp754.000.000,- untuk pembayaran 1 unit excavator komatsu PC200-7 dan 400 liter solar tanggal 6 Januari 2020
- (dua) lembar asli kwitansi Biaya Angkutan Excavator:
- Kwitansi senilai Rp60.000.000,-untuk biaya pembayaran angkutan 1 unit excavator XCG dari pelabuhan Mokmer Biak ke Kasonaweja (Rp55.000.000,-) dan biaya administrasi pelabuhan (Rp5.000.000,-) tanggal 30 Agustus 2019
- Kwitansi senilai Rp60.000.000,-untuk biaya pembayaran angkutan 1 unit excavator komatsu PC-200-7 dari pelabuhan Mokmer Biak ke Kasonaweja Wini (Rp.55.000.000,-) dan biaya administrasi pelabuhan (Rp5.000.000,-) tanggal 7 Januari 2020
- (dua) lembar asli kwitansi biaya sewa tempat turun excavator di Kasonaweja
- Kwitansi senilai Rp12.000.000,-untuk pembayaran sewa tempat alat di Kasonaweja tanggal 24 Januari 2020
- Kwitansi senilai Rp10.000.000,-untuk pembayaran bayar tempat turun excavator dilokasi pelabuhan Kasonaweja tanggal 5 September 2019
- Kwitansi senilai Rp170.000.000,-untuk uang muka pembayaran hak ulayat pekerjaan Jalan Trimuris-Kasonaweja tanggal 4 September 2019
- Kwitansi senilai Rp50.000.000,-untuk pembayaran kedua uang hak ulayat Trimuris-Kasonaweja tanggal 7 Desember 2019
- Kwitansi senilai Rp15.000.000,- tanggal 24 Januari 2020
- Kwitansi senilai Rp123.000.000,-untuk pembayaran sisa hak ulayat pekerjaan Trimuris-Kasonaweja (telahlunas) tanggal 3 Februari 2020
- (delapan) lembar asli kwitansi Pembelian BBM Solar/Bensin
- Kwitansi senilai Rp20.000.000,-untuk pembayaran solar 10 drum tanggal 1 Desember 2019
- Kwitansi Rp 6.000.000,-untuk pembayaran bensin 2 drum tanggal 6 Januari 2020
- Kwitansi Rp10.000.000,-untuk pembayaran solar 4 drum tanggal 11 Januari 2020
- Kwitansi Rp21.000.000,-untuk pembayaran solar subsidi 7 drum tanggal 17 Januari 2020
- Kwitansi Rp6.000.000,-untuk pembayaran 2 drum bensin tanggal 28 Januari 2020
- Kwitansi Rp12.000.000,-untuk pembayaran solar masyarakat 4 drum tanggal 29 Januari 2020
- Kwitansi Rp30.000.000,-untuk pembayaran solar 10 drum nonsubsidi tanggal 8 Februari 2020
- -Kwitansi Rp42.000.000,-untuk pembayaran solar subsidi 20 drum tanggal 19 Februari 2020
- (empatbelas) lembar asli kwitansi Biaya Pembayaran Gaji
- Kwitansi senilai Rp35.460.000,- untuk pembayaran gaji operator Engkiet 3 bulan, Basis (Rp22.500.000,-), Jam Kerja (Rp12.960.000,-), potongan panjar (Rp3.000.000,-), sisa terima (Rp32.460.000,-) tanggal 24 Maret 2020
- Kwitansi senilai Rp23.640.000,- untuk pembayaran gaji operator Muh Ridwan 2 bulan,Basis (Rp15.000.000,-), Jam Kerja (Rp8.640.000), potongan panjar (Rp3.000.000,-), sisa terima (Rp20.640.000,-) tanggal 24 Maret 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp460.000,-), terima (Rp4.540.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,- untuk pembayaran gaji, panjar (Rp770.000,-), terima (Rp4.230.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp280.000,-), terima (Rp4.720.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp460.000,-), terima (Rp4.540.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp960.000,-), terima (Rp4.040.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp230.000,-), terima (Rp4.770.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp 5.000.000,-untuk pembayaran gaji,panjar (Rp 280.000,-),terima (Rp4.720.000,- ) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp230.000,-), terima (Rp4.770.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp10.000.000,-untuk pembayaran sewa speedlansir solar, panjar (Rp2.390.000,-) ,terima (Rp7.610.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, panjar (Rp730.000,-), terima (Rp4.270.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji, tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi senilai Rp5.000.000,-untuk pembayaran gaji tukang senso, panjar (Rp1.550.000,-), terima (Rp3.450.000,-) tanggal 1 Februari 2020
- (tigapuluh) lembar asli nota Pembelian Parts dan Jasa Perbaikan Excavator
- Nota senilai Rp6.950.000,- untuk pembayaran kompresor arcomp ISO90012008 dan 1 rol selang
- Nota senilai 7.389.000,- untuk pembayaran 1 (satu) Unit Maxtron Batrai charger CD 630 100a, 1 unit Hyundai Travo Las Mma120, 2 box kawat niko rd 460 2 mm @2kg, 1 buah yamaha 69 w-45945-00-00 propeller 40 x mhl,1 buah Accu Bosch N10095e41100a0092t37049, 8 botol Air Accu Asapower Zuur 1000 ml, tanggal 19 Oktober 2019
- Nota senilai Rp2.280.000,-untuk pembayaran 1 pail United Grease Super Nigi 216 kg,1 buah tekiro pompa gemuk 500cc, 1 buah stec inverter modified 1000w, 1 buah stecinverter modified 500w, 2 buah yomikofloodlightled 50w,1 roleternanyyhyo 2x1,5x50m, tanggal 22 Oktober 2019
- Nota senilai Rp140.000,-untuk pembayaran 1 oli mesran 40.2 set baut, 8 ring, tanggal 28 Oktober 2019
- Nota senilai Rp85.000,-untuk pembayaran 3 meter selang dan 1 meter selang timbang, tanggal 28 Oktober 2019
- Nota senilai Rp200.000,-untuk pembayaran 4 botol oli mesran40, tanggal 28 Oktober 2019
- Nota senilai Rp250.000,- Untuk pembayaran 1 buah meter 50, tanggal 30 Oktober 2019
- Nota senilai Rp200.000,-untuk pembayaran 1 selang kompresor solar, tanggal 5 November 2019
- Nota senilai Rp1.818.500,-untuk pembayaran 1 unit proquipqc6800xchainsaw, 4 buah vanbelt bandob65, 1 buah hardexsiliconersa650merh, tanggal 5 November 2019
- Nota senilai Rp2.745.000,- untuk pembayaran 1 dinamo stater 130 ht, 1 filter solar atas,1 filter solar bawah, 1 priming pump, 1 kunci kontak 130 ht, 1 kabel jamper, tanggal 7 November2019
- Nota senilai Rp80.000,-untuk pembayaran 3 meter selang T, 1 meter selang air, 1 selotip, tanggal 28 Oktober 2019
- Nota senilai Rp240.000,-untuk pembayaran 4 oli 90, tanggal 9 November 2019
- Nota senilai Rp420.000,-untuk pembayaran 1 oli medikran 5 liter, 2 oli medikran, tanggal 29 November 2019
- Nota senilai Rp2.4000.000,-untuk pembayaran roredepasae90 drum, meditrans 40 wecer, tanggal 2 Desember 2019
- Nota senilai Rp.127.500,-untuk pembayaran 1 buah tekiro kcl 14mm, 1 buah tekiro kcl 12mm, tanggal 2 Desember 2019
- Nota senilai Rp1.180.000,-untuk pembayaran 2 fuelfilterJ86-20291 dan 2 fuelfilter6732-71-6110P553004, tanggal 2 Desember 2019
- Nota senilai Rp20.000.000,-untuk pembayaran jasa mekanik perbaikan alat excavator pc-200-7 dilokasi WiniTrimuris, tanggal 11 Desember 2019
- Nota senilai Rp1.910.000 untuk pembayaran 1 pcs O-RWE Box GIANT, 1 pcs oil filter 6735-51-5140, 1 pcs fuel filter 6732-71-6112, 1 pcs racor 2040 TM, 2 pcs bolt+nut 205-70-73190, 1 pcs bolt+nut362-46-11210, tanggal 3 Februari 2020
- Nota senilai Rp1.380.000,-untuk pembayaran 5 lembar terpal gajah 6x8, tanggal 3 Desember 2020
- Nota senilai Rp1.681.000,- untuk pembayaran 1 buah action matasock deep impact1x27mm, 1 buah action mata sock impact 1x27mm, 1 buah tekiro gagang kunci sockimpact 1x26,1 buah tekiro konde 32oz,1 buah sellery 45-631 palu kambing 13 oz, tanggal 3 Desember 2020.
- Nota senilai Rp3.400.000,- untuk pembayaran 1 unit generator firman fpg 3500 L, tangga l4 Februari 2020
- Nota senilai Rp11.720.000,- untuk pembayaran 1 pcs hose 204-62-17480, 2 pcs hose204-62-13570, 2 pcs hose 02760-00220, 2 pcs hose 204-62-13412, 1 pcs hose 07074-01007, 1 pcs greaserotaryCG202, pcs grease, tanggal 10 Februari 2020
- Nota senilai Rp3.300.000,- untuk pembayaran 1 pcs hose 204-62-43810 dan 1 pcs hose 204-62-21461, tanggal 10 Februari 2020
- Nota senilai Rp2.100.000,-untuk pembayaran 60 pcs meditrans 10wecer, tanggal 11 Februari 2020
- Nota senilai Rp300.000,-untuk pembayaran 5 jergen, tanggal 11 Februari 2020
- Nota senilai Rp1.920.000,-untuk pembayaran 60 liter MS10(E), tanggal 11 Februari 2020
- Nota senilai Rp850.000,-untuk pembayaran 1 pcs toothruncing14-3352, tanggal 18 Februari 2020
- Nota senilai Rp2.665.000,- untuk pembayaran 3 pcs fuel filter P557440, 3 pcs fuel filterP553004, 2 pcs clamp07281-00197, 1 pcs hose07288-01032, 2 pcs bolt188-2315, 12 pcs fitting07020-00000 tanggal 2 Maret 2020
- Nota senilai Rp4.450.000,- untuk pembayaran 1 buah tekiro tang kombinasi 8in, 1 buah tekiro obeng tpr-6x150, 1 buah tekiro obeng tpr+ph2 x 150#6, 1 buah sellery 55-552 meteran 5 meter x 19mm, 1 buah sthill 9512-933-4050 E23 neddle bearing, 1 pack tali nilon pak 6mm 30 meter, 1 buah sthill rantai serba guna 070/3895 000 0104,1 set tekiro kc L set hex set 9 pcs hk-bp1204, 1 buah sellery 78-149 kunci filter 50-150 mm, 1 terpal2x3 A12 sprtbl brg super gold, 1 set tekiro kc ring passset 14 pc8-32 se 0298,1 buah sthil bar tbl 3002-002-8052 ms720, 5 pasang hunter sepatu bot 40 hijau, 3 pasang hunter sepatu bot kuning 42, 1 buah solarcel generatorsg122018v-20w, tanggal 2 Maret 2020
- Nota senilai Rp150.000,- untuk pembayaran selang 3/4, tanggal 11 Februari 2020
- Nota senilai Rp1.149.000,-untuk pembayaran 2 dos pilkina, 2 dos demacolin, 2 dos amoux, 2 dos paracetamol, 2 dos nocalgin, tanggal 27 September 2019
- Nota senilai Rp100.000,- untuk pembayaran 1 rak telur, tanggal 30 November 2019
- Nota senilai Rp 830.000,- untuk pembayaran beras 50 kg, mie soto, tanggal 30 November 2019
- senilai Rp 4.Nota 768.000,- untuk pembayaran 2 slop LA bold hitam, 4 slop Marlboro merah, 2 slop Marlboro black, 6 slop Surya 16, 2 slop Sampoerna, 4 slop Dunhill, tanggal 10 Januari 2020.
- Nota senilai Rp 8.397.000,-untuk pembayaran sembako,tanggal 10 Januari 2020
- Nota senilai Rp 690.000,-untuk pembayaran sembako, tanggal 11 Januari 2020
- Nota senilai Rp1.846.000,-untuk pembayaran barang ditoko Riska Samira Argapura ,tanggal 11 Februari 2020
- Nota senilai Rp 6.320.000,-untuk pembayaran sembako, tanggal11 Februari 2020
- Nota senilai Rp 2.020.000,-untuk pembayaran kompor, tanggal 20 Februari 2020
- Nota senilai Rp 2.780.000,-untuk pembayaran wajan,panci,pisau,sendok,gelas,piring
- Nota senilai Rp1.660.000,-untuk pembayaran sepatu boots dan kaos kaki bola,tanggal 10Januari 2020
- Nota senilai Rp 1.320.000,-untuk pembayaran mantel hujan,tanggal 11 Januari 2020
- -Nota senilai Rp 2.030.000,-untuk pembayaran barang,tanggal 11 Januari 2020
- Dan Barang bukti berupa :
- Aset
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp5.000.- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAYAPURA Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 12 Desember 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Thobias Benggian | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Tadzwif Mustari, Hakim Anggota Andi Mattalatta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Irman | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI: Dokumen atau surat yang ada dalam berkas perkara ini antara lain:
Terlampir dalam berkas perkara
Dirampas untuk Negara, untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap
Statistik3640