- MenyatakanTerdakwaSUWARTO Alias NASIB Bin MARTO KASIMINtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helaibaju kaos warna coklat;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Perintah Tugas Nomor St.563/t.29/tu/peg. 3/9/2022, tanggal 19 September 2022 Ditanda Tangani Oleh Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (tntn) An. Heru Sutmantor, S.Hut., M.M.;
- 1 (satu) helai baju kaos warna hijau lengan pendek;
- 1 (satu) helai celana warna hitam;
- 1 (satu) buah tas ransel warna biru dongker;
- 1 (satu) helai baju kaos warna hijau lengan panjang;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Perintah Tugas Nomor St.720/t.29/tu/peg.3/11/2022, Tanggal 8 November 2022 ditanda tangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) An. Heru Sutmantor, S.Hut., M.;
- 1 (satu) helai baju Pakaian Dinas Lapangan Polisi Kehutanan warna hijau;
- 1 (satu) helai celana Pakaian Dinas Lapangan Polisi Kehutanan Warna Hijau;
- 1 (satu) unit sepeda Motor Merk Kawasaki Type Lx150c (klx 150s) BM 1424 CP Milik Balai Taman Nasional Teso Nilo;
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Sepeda Motor Merk Kawasaki Type Lx150c (klx 150s) Warna Hijau BM 1424 Co, Dengan Nomor Rangka Mh4lx150cakp20317, Dan Nomor Mesin Lx150cep30576 An. Balai Taman Nasional Teso Nilo;
Putusan PN PELALAWAN Nomor 26/Pid.B/2023/PN Plw |
|
Nomor | 26/Pid.B/2023/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ellen Yolanda Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ilham Mirza, Br Hakim Anggota Sev Netral H. Halawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Ramadhani Puji Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An.IWAN SARAGIH BIN KADEK SARAGIH; 6. Membebankankepada Terdakwamembayar biayaperkara sejumlahRp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1303 K/Pid/2023
Pertama : 26/Pid.B/2023/PN Plw
Statistik6210