- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA GADDONG DG NGEWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 1557/PID.B/2022/PN MKS TANGGAL 27 FEBRUARI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA GADDONG DG NGEWA TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI MELAKUKAN PERBUATAN SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA PENUNTUT UMUM, NAMUN PERBUATAN TERSEBUT BUKAN MERUPAKAN SUATU TINDAK PIDANA;
- MELEPASKAN TERDAKWA GADDONG DG NGEWA OLEH KARENA ITU DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAG VAN ALLE RECHSVERVOLGING);
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA DIBEBASKAN DARI TAHANAN SEKETIKA SETELAH PUTUSAN INI DIUCAPKAN
- MEMULIHKAN HAK-HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN , KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI :
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT PERNYATAAN TANGGAL 19 DESEMBER 2013 TERTERA GADDONG DG.NGEWA DAN DII TANDATANGANI OLEH KETUA RW.06 H.BASO DG.TUWO;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KETERANGAN/SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPORADIK) TANGGAL 12 FEBRUARI 2019 ATAS NAMA GADDONG DG.NGEWA TEREGISTRASI NOMOR:590/003/KMS/III/2019 TERTERA TANDATANGAN LURAH MACCINI SOMBALA SADDAM MUSMA,S.STP,M,SI;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT KETERANGAN/SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPORADIK) TANGGAL 15 FEBRUARI 2019 A.N GADDONG DG.NGEWA TEREGISTRASI NOMOR:590/003/KMS/III/2019 TANGGAL
14 MARET 2019 TERTERA TANDATANGAN LURAH MACCINI SOMBALA A.N SADDAM MUSMA,S.STP,M.SI DAN REGISTRASI NOMOR:003/590/KT/III/2019 TANGGAL 14 MARET 2019 TERTERA TANDATANGAN CAMAT TAMALATE A.N FAHYUDDIN AP,M.H; - 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT KETERANGAN NOMOR: 1.216/KMS/III/2019 TANGGAL 15 FEBRUARI 2019 YANG DITANDATANGANI OLEH LURAH MACCINI SOMBALA A.N. SADDAM MUSMA,S.STP,M.SI SAKSI KETUA RT.11 ATAS NAMA KASIM DAN KETUA RW.06 A.N. H.BASO DG.TUWO;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT KETERANGAN TIDAK SENGKETA NOMOR:1.217/KMS/III/2019 TANGGAL 18 FEBRUARI 2019 YANG DIBUAT OLEH LURAH MACCINI SOMBALA A.N. SADDAM MUSMA,S.STP,M.SI;
- 1 (SATU) RUMAH-RUMAH GUBUK YANG BERADA DI ATAS TANAH LOKASI H.TAUPHAN ANSAR NUR YANG TERLETAK DI YANJUNG BUNGA KELURAHAN MACCINI SOMBALA, KECAMATAN TAMALATE, KOTA MAKASSAR SELUAS + 7 HA ATAU +70.000 M2 (TUJUH PULUH RIBU METER PERSEGI);
- 5 (LIMA) PLAN PAPAN BICARA BERTULISKAN TANAH GARAPAN INI MILIK GADDONG DG.NGEWA LUAS + 58.000 M2 (LIMA PULUH DELAPAN RIBU METER PERSEGI) YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM BERDASARKAN PUTUSAN PRAPERADILAN NO.21/PID.PRA/2020/PN.MKS TEAM KUASA HUKUM HERRY SYAMSUDDIN,S.E,S.H,M.H. YANG BERADA DI ATAS TANAH LOKASI H.TAUPHAN ANSAR NUR YANG TERLETAK DI YANJUNG BUNGA KELURAHAN MACCINI SOMBALA, KECAMATAN TAMALATE, KOTA MAKASSAR SELUAS +7 HEKTARE ATAU +70.000 M2 (TUJUH PULUH RIBU METER PERSEGI);
- PAGAR BAMBOO DAN KAWAT DENGAN PIPA PLASTIC YANG DI COR BETON SEPANJANG 200 M2 (DUA RATUS) METER PERSEGI YANG BERADA DI ATAS TANAH MILIK H.TAUPHAN ANSAR NUR YANG TERLETAK DI YANJUNG BUNGA KEL.MACCINI SOMBALA, KEC.TAMALATE, KOTA MAKASSAR SELUAS + 7 HEKTARE ATAU +70.000 M2 (TUJUH PULUH RIBU METER PERSEGI);
- SALINAN AKTA PERJANJIAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH NEGARA NO.6 TANGGAL 2 DESEMBER 2013 YANG DIBUAT OLEH NOTARIS SYAHRIR MADE ALI,S.H YANG MANA LOKASI SELUAS 35.000 M2 (TIGA PULUH LIMA RIBU)
METER PERSEGI DIJUAL OLEH JOHANNES BENNY TUNGKA KEPADA H.TAUPHAN ANSAR NUR (PT.DILLAH ANUGERAH TANAMAL) DAN WILIANTO TANTA (PT.MAKASSAR PHINISI SEASIDE HOTEL); - SALINAN AKTA PERJANJIAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH NEGARA AKTA NO.9 TANGGAL 2 DESEMBER 2013 YANG DIBUAT OLEH NOTARIS SYAHRIR MADE ALI,S.H TENTANG PERJANJIAN PENGALIHAN HA KATAS TANAH NEGARA, YANG MANA LOKASI SELUAS 35.000 M2 (TIGA PULUH LIMA RIBU) METER PERSEGI DIJUAL OLEH JOHANNES BENNY TUNGKA KEPADA H.TAUPHAN ANSAR NUR (PT.DILLAH ANUGERAH TANAMAL) DAN WILIANTO TANTA (PT.MAKASSAR PHINISI SEASIDE HOTEL);
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN KEPADA NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa GADDONG DG NGEWA dan Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1557/Pid.B/2022/PN Mks tanggal 27 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa GADDONG DG NGEWA tersebut diatas telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana tersebut diatas dalam dakwaan Alternatif kedua Penuntut Umum, namun perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa GADDONG DG NGEWA oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechsvervolging);
- Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan
- Memulihkan Hak-Hak Terdakwa dalam kemampuan , kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menyatakan barang bukti :
- 1 (Satu) Lembar asli surat pernyataan tanggal 19 Desember 2013 tertera Gaddong Dg.Ngewa dan dii tandatangani oleh Ketua RW.06 H.Baso Dg.Tuwo;
- 1 (Satu) Lembar asli keterangan/surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik) tanggal 12 Februari 2019 atas nama Gaddong Dg.Ngewa Teregistrasi Nomor:590/003/KMS/III/2019 Tertera tandatangan Lurah Maccini Sombala Saddam Musma,S.Stp,M,Si;
- 1 (Satu) Lembar asli surat keterangan/surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik) tanggal 15 Februari 2019 a.n Gaddong Dg.Ngewa teregistrasi Nomor:590/003/KMS/III/2019 Tanggal
14 Maret 2019 tertera tandatangan Lurah Maccini Sombala a.n Saddam Musma,S.Stp,M.Si dan registrasi Nomor:003/590/KT/III/2019 Tanggal 14 Maret 2019 tertera tandatangan Camat Tamalate a.n Fahyuddin AP,M.H; - 1 (Satu) Lembar asli surat keterangan Nomor: 1.216/KMS/III/2019 Tanggal 15 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Lurah Maccini Sombala a.n. Saddam Musma,S.Stp,M.Si saksi Ketua RT.11 atas nama Kasim dan Ketua RW.06 a.n. H.Baso Dg.Tuwo;
- 1 (Satu) Lembar asli surat keterangan tidak sengketa Nomor:1.217/KMS/III/2019 Tanggal 18 Februari 2019 yang dibuat oleh Lurah Maccini Sombala a.n. Saddam Musma,S.Stp,M.Si;
- 1 (Satu) rumah-rumah gubuk yang berada di atas tanah lokasi H.Tauphan Ansar Nur yang terletak di Yanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar seluas + 7 Ha atau +70.000 M2 (Tujuh Puluh Ribu meter persegi);
- 5 (Lima) Plan papan bicara bertuliskan ?Tanah Garapan Ini Milik Gaddong Dg.Ngewa? luas + 58.000 M2 (Lima Puluh Delapan Ribu meter persegi) yang telah berkekuatan hukum berdasarkan Putusan Praperadilan No.21/Pid.Pra/2020/PN.Mks Team Kuasa Hukum Herry Syamsuddin,S.E,S.H,M.H. yang berada di atas tanah lokasi H.Tauphan Ansar Nur yang terletak di Yanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar seluas +7 Hektare atau +70.000 M2 (Tujuh Puluh Ribu Meter persegi);
- Pagar bamboo dan kawat dengan pipa plastic yang di cor beton sepanjang 200 M2 (Dua Ratus) meter persegi yang berada di atas tanah milik H.Tauphan Ansar Nur yang terletak di Yanjung Bunga Kel.Maccini Sombala, Kec.Tamalate, Kota Makassar seluas + 7 Hektare atau +70.000 M2 (Tujuh Puluh Ribu meter persegi);
- Salinan Akta Perjanjian Pengalihan Hak atas tanah Negara No.6 Tanggal 2 Desember 2013 yang dibuat oleh Notaris Syahrir Made Ali,S.H yang mana lokasi seluas 35.000 M2 (Tiga Puluh Lima Ribu)
meter persegi dijual oleh Johannes Benny Tungka kepada H.Tauphan Ansar Nur (PT.Dillah Anugerah Tanamal) dan Wilianto Tanta (PT.Makassar Phinisi Seaside Hotel); - Salinan Akta Perjanjian Pengalihan hak atas tanah Negara Akta No.9 Tanggal 2 Desember 2013 yang dibuat oleh Notaris Syahrir Made Ali,S.H Tentang perjanjian pengalihan ha katas tanah Negara, yang mana lokasi seluas 35.000 M2 (Tiga Puluh Lima Ribu) meter persegi dijual oleh Johannes Benny Tungka kepada H.Tauphan Ansar Nur (PT.Dillah Anugerah Tanamal) dan Wilianto Tanta (PT.Makassar Phinisi Seaside Hotel);
- Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat peradilan kepada Negara;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 221/PID/2023/PT MKS |
|
Nomor | 221/PID/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tahsin |
Hakim Anggota | Usaha Ginting, Brhari Widodo |
Panitera | Hj. St. Naisjiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I :MENGADILI SENDIRI : AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK YANG BERHAK ATAU KEPADA SIAPA BARANG BUKTI TERSEBUT DISITA. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :MENGADILI SENDIRI : Agar dikembalikan kepada pihak yang berhak atau kepada siapa barang bukti tersebut disita. |
Tanggal Musyawarah | 22 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1215 K/PID/2023
Banding : 221/PID/ 2023/PT.MKS
Statistik1499