- MENERIMA PERMINTAAN BANDING MASING-MASING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO NOMOR 44/PID.SUS/2023/PN.MJK TANGGAL 21 MARET 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500. (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding masing-masing dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 44/Pid.Sus/2023/PN.Mjk tanggal 21 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 499/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 499/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suhartanto |
Hakim Anggota | Daniel Dalle Pairunan, Brrangkilemba Lakukua |
Panitera | Prastyandi Zulfikar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I
|
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
|
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4766 K/Pid.Sus/2023
Banding : 499/PID.SUS/2023/PT SBY
Pertama : 44/Pid.Sus/2023/PN Mjk
Statistik291