- Menolak eksepsi Penggugat Rekovensi/Tergugat Konvensi;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Intervensi I sebagian;
- Menyatakan Penggugat dan Para Penggugat Intervensi II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat Intervensi I;
- Menyatakan Akta Jual Beli Nomor : 207/2015 yang dibuat di hadapan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Joko Sabastian, SH., M.Kn., pada tanggal 24 Maret 2015 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 4425 atas nama Carrel Ticualu, SE.,SH./ Penggugat Intervensi I adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli dibawah tangan bertanggal 27 Desember 1993 tidak memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan Pengikatan Jual Beli No.87 Tanggal 21 April 2012 dan Legalisasi Surat Pernyataan dengan Nomor Akte: 1.143/NOT/2012 tidak memiliki kekuatan hukum;
- Menolak gugatan Penggugat Intervensi I selebihnya;
- Menolak gugatan Para Penggugat Intervensi II;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 149/Pdt.G/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 149/Pdt.G/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Retnaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deny Ikhwan, Br Hakim Anggota Yamti Agustina |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: DALAM INTERVENSI DALAM REKONVENSI Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Intervensi II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp1.405.000,00 (satu juta empat ratus lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pdt.G/2022/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 149/Pdt.G/2022/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 149/Pdt.G/2022/PN Ptk
Banding : 65/Pdt.G/2023/PT.PTK
Statistik12173