Putusan PN PELAIHARI Nomor 160/Pdt.G/2022/PN Pli |
|
Nomor | 160/Pdt.G/2022/PN Pli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PELAIHARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Ananda Fajarwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arifin Budiman, Br Hakim Anggota Agung Yuli Nugroho |
Panitera | Panitera Pengganti Sulistiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli sebidang tanah yang terletak di Jalan Ke Mekatani (sekarang Jl. Ambawang), RT. 7, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Sertipikat Hak Milik Nomor : 130/Desa Sarang Halang Tanggal 11 Mei 1987, Gambar Situasi Nomor : 615/PT/1986 Tanggal 15 Oktober 1986 Luas 5.417 M2(lima ribu empat ratus tujuh belas meter persegi) atas nama Ny. Timour Simbolon antara Penggugat dengan Alm. Ny. Timour Simbolon Binti Yohanes Sinaga dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara: Tanah Milik Pajeri - Sebelah Selatan: Jalan ke Mekatani - Sebelah Barat: Tanah Milik Durrahman - Sebelah Timur: Tanah Milik Drs. Fauzie dan Rusmiati (Sumardi dan H. Bachtiar) 3. Menyatakan sah menurut hukum hak milik Penggugat atas sebidang tanah dengan ukuran luas 5.417 M2(lima ribu empat ratus tujuh belas meter persegi) yang terletak di Jalan Ke Mekatani (sekarang Jl. Ambawang), RT. 7, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 130/Desa Sarang Halang Tanggal 11 Mei 1987, Gambar Situasi Nomor 615/PT/1986 Tanggal 15 Oktober 1986 Luas 5.417 M2 (lima ribu empat ratus tujuh belas meter persegi) atas nama Ny. Timour Simbolon, dengan batas-batas tanah, sebagai berikut: - Sebelah Utara: Tanah Milik Pajeri - Sebelah Selatan: Jalan ke Mekatani - Sebelah Barat: Tanah Milik Durrahman - Sebelah Timur: Tanah Milik Drs. Fauzie dan Rusmiati (Sumardi dan H. Bachtiar) 4. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 4078/Desa Sarang Halang, Surat Ukur Nomor 01779/2019, Luas 2.929 M2(dua ribu sembilan ratus dua puluh sembilan meter persegi) atas nama Tergugat II (Ruth Rahayu Kurniasih) tidak berkekuatan hukum; 5. Memerintahkan kepada Tergugat V untuk melaksanakan peralihan Hak atau balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 130/Desa Sarang Halang Tanggal 11 Mei 1987, Gambar Situasi Nomor 615/PT/1986 Tanggal 15 Oktober 1986 Luas 5.417 M2(lima ribu empat ratus tujuh belas meter persegi) atas nama Ny. Timour Simbolon binti Yohanes Sinaga pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dari atas nama Ny. Timour Simbolon binti Yohanes Sinaga menjadi atas nama Yulita Purba Pakpak (Penggugat); 6. Memerintahkan kepada Tergugat IV untuk membongkar dan mengosongkan bangunan berupa rumah semi permanen yang berdiri di sebelah utara objek sengketa, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 130/Desa Sarang Halang; 7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini diperhitungkan sejumlah Rp3.522.000,00 (tiga juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 160/Pdt.G/2022/PN_Pli.zip
- Download PDF
- 160/Pdt.G/2022/PN_Pli.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pdt.G/2022/PN Pli
Statistik8732