Putusan PT SURABAYA Nomor 383/PID/2013/PT SBY |
|
Nomor | 383/PID/2013/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Keimigrasian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Maenong |
Hakim Anggota | R. Nohantoro, H. Wahjono |
Panitera | Hj. Cynthiana Harjono, Status Terakhir Minutasi Lama Proses |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA ; ----------------------------------------------------------------- MENYATAKAN PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TIDAK DAPAT DITERIMA ; ------------------------------------------------------------- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 20 MARET 2013 NOMOR : 3528 / PID.B / 2012 / PN.SBY YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT TERHADAP TERDAKWA I, II, III, IV, V ; MEMERINTAHKAN AGAR SUPAYA PARA TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA MASING-MASING DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,-( LIMA RIBU RUPIAH ) ; ----- |
Catatan Amar | IMIGRASI |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2013 |
Kaidah | Undang - Undang |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2080 K/Pid.Sus/2013
Banding : 383/PID/2013/PT SBY
Pertama : 3528 / Pid.B / 2012 / PN.Sby
Statistik810