- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KETAPANG TANGGAL 10 APRIL 2023 NOMOR 58/PID.SUS/2023/PN KTP YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA, DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, SEDANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 10 April 2023 Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Ktp yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara, dalam kedua tingkat pengadilan, sedang untuk tingkat Banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 139/PID.SUS/2023/PT PTK |
|
Nomor | 139/PID.SUS/2023/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Edhy Supriyanto |
Hakim Anggota | Supomo, Brkrisnugroho Sri Pratomo |
Panitera | Salim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 139/PID.SUS/2023/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 139/PID.SUS/2023/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4438 K/PID.SUS/2023
Banding : 139/PID.SUS/2023/PT PTK
Statistik4019