- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian dengan verstek ;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (YOESY SIMBOLON) dengan Tergugat (SAHAT AGUSMAN HASUDUNGAN SIMANGUNSONG) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt Agustina Silitonga.STH, Pada tanggal 29 September 2006 di HKBP Ressort Siborong-borong dan sesuai dengan Surat Kutipan Akta Perkawinan No. 1207/KW/22052018-0014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang pada tanggal 22 Mei 2018 SAH DEMI HUKUM ;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (YOESY SIMBOLON) dengan Tergugat (SAHAT AGUSMAN HASUDUNGAN SIMANGUNSONG) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt Agustina Silitonga, STH, Pada tanggal 29 September 2006 di HKBP Ressort Siborong-borong Jalan Dolok Sanggul Siborong-borong No.42 Sitampurung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara dan sesuai dengan Surat Akte Nikah No.105/A.N/R-l/IX/2006 yang dikeluarkan oleh Pendeta HKBP Siborong- borong dan sesuai dengan Surat Kutipan Akta Perkawinan No. 1207/KW/22052018- 0014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang pada tanggal 22 Mei 2018 Putus Karena Perceraian Dengan Seqala Akibat Hukumnya ;
- Menetapkan Penggugat sebagai, pemegang hak. asuh, atas 4 (empat) orang anak, hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yang masih dibawah umur yang bernama:
- NOVYN ELYSA SIMANGUNSONG, Lahir Medan, 09-11-2006 (Pertama);
- REYNALDY SIMANGUNSONG, Lahir di Lubuk Pakam, 27-05-2008 (Kedua);
- NATASYA BR SIMANGUNSONG, Lahir di Lubuk Pakam, 19-08-2010 (Ketiga);
- REYFAN SIMANGUNSONG, Lahir di Lubuk Pakam, 29-07-2012 (Keempat);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang diperuntukkan untuk itu, untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam suatu daftar perceraian untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 86/Pdt.G/2023/PN Lbp |
|
Nomor | 86/Pdt.G/2023/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marsal Tarigan, Mhbr Hakim Anggota Asraruddin Anwar |
Panitera | Panitera Pengganti Hafiza Ulfa Lubis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Namun untuk Tergugat tidak terdapat halangan, larangan dan/ atau tidak dapat dihalangi oleh siapapun termasuk oleh Penggugat sendiri untuk dapat melihat, menjumpai, dan memperhatikan anak Penggugat dan Tergugat di setiap waktu yang patut yang di inginkanTergugat ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pdt.G/2023/PN Lbp
Statistik270