- Menyatakan Terdakwa ALFRIYAN SULHAM Alias PUNDU Bin ARHAM LANGGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merek Sampoerna yang didalamnya berisikan 1 (satu) sachet plastik bening besar yang didalamnya berisikan 5 (lima) sachet plastic bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,00 (dua koma nol nol) gram dan 16 (enam belas) sachet kosong.
- 1 (satu) buah handphone merek VIVO dengan nomor Whatsapp 082195947547.
Putusan PN UNAAHA Nomor 32/Pid.Sus/2023/PN Unh |
|
Nomor | 32/Pid.Sus/2023/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halim Jatining Kusumo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ikhsan Ismail, Br Hakim Anggota Radeza Oktaziela |
Panitera | Panitera Pengganti: Mallewai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.Sus/2023/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 32/Pid.Sus/2023/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5361 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 32/Pid.Sus/2023/PN Unh
Statistik627