- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Nomor : 3712/6-35.78/VI/2022 Perihal: Pengembalian Berkas Permohonan Hak Guna Bangunan seluas 1.679 m2 atas tanah yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya atas nama IR. SUHERMAN WINARTO tertanggal 14 Juni 2022;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Nomor : 3712/6-35.78/VI/2022 Perihal: Pengembalian Berkas Permohonan Hak Guna Bangunan seluas 1.679 m2 atas tanah yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya atas nama IR. SUHERMAN WINARTO tertanggal 14 Juni 2022;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk melanjutkan dan/atau memproses kembali permohonan pendaftaran tanah yang dimohonkan oleh Penggugat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp. 3.556.000,- (tiga juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 131/G/2022/PTUN.SBY |
|
Nomor | 131/G/2022/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Katherina Yunita Parulianty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ikawati Utami, Br Hakim Anggota Listyorani Imawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Prasetyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. DALAM EKSEPSI; - Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya; II. DALAM POKOK SENGKETA; |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/G/2022/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 131/G/2022/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 494 K/TUN/2023
Pertama : 131/G/2022/PTUN.SBY
Banding : 54/B/2023/PT.TUN.SBY
Statistik180141