- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta-harta berupa:
- Sebelah utara berbatasan dengan jalan Hati Damai;
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Muttar Misi;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Marzuki;
- Sebelah barat berbatasan dengan jalan gang dan tanah milik H. Jabir;
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Mama Sainal;
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik H. Banno;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Mama Aco;
- Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Veteran;
- Sebelah Utara : Tanah H. Emmang;
- Sebelah Timur : Jalan Raya;
- Sebelah Selatan : Tanah Udin;
- Sebelah Barat : Tanah H. Ilyas;
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Usdin Iskandar;
- Sebelah timur berbatasan dengan jalan setapak;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Hati Damai;
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Piang;
- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Pelabuhan;
- Sebelah timur berbatasan dengan rumah kosong/tanah milik Sarkiah;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Siming;
- Sebelah barat berbatasan dengan rumah Ahmad/Eko Musyahuddin;
- Menolak gugatan provisi Penggugat Rekonvensi;
- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa 1 (satu) unit motor Yamaha NMax, dengan Nomor Registrasi DP 3202 UI, Nomor Rangka MH3SG3120HK397323, Nomor Mesin G3E4E-0556827 adalah merupakan harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
- Menetapkan bagian Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi dari harta bersama tersebut pada amar angka 2 adalah masing-masing 1/2(seperdua) bagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk melaksanakan pembagian harta bersama tersebut pada amar angka 2 dan menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesuai bagiannya, apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dilakukan dengan cara dijual lelang di muka umum, selanjutnya hasil penjualan lelang tersebut dibagi kepada kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan bagian sebagaimana amar angka 3;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang obyek berupa :
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.040.000,00 (satu juta empat puluh ribu rupiah);
Putusan PA Belopa Nomor 14/Pdt.G/2023/PA.Blp |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2023/PA.Blp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PA Belopa |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nirwana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dede Ramdani, I.br Hakim Anggota Mujibburrahman Salim |
Panitera | Panitera Pengganti: Maswarni Bugis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara 2.1 Sebidang tanah yang berdiri di atasnya bangunan rumah 2 (dua) lantai, terletak di Jalan Hati Damai, Dusun Damai Baru, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, luas 124m2(lebih kurang seratus dua puluh empat meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut: 2.2 Sebidang tanah yang berdiri di atasnya bangunan berupa kos-kosan 8 pintu/kamar, terletak di Jalan Hati Damai, Dusun Hati Damai, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, luas 257m2(lebih kurang dua ratus lima puluh tujuh meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut: 2.3 Sebidang tanah yang berdiri di atasnya bangunan rumah 2 (dua) lantai, luas 164m2(lebih kurang seratus enam puluh empat meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 00116 (bukti P.22) terletak di Jalan Ase, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, dengan batas-batas sebagai berikut: 2.4 Sebidang tanah yang berdiri di atasnya kandang ayam, terletak di Dusun Kampung Tangah, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, luas 173m2(lebih kurang seratus tujuh puluh tiga meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut: 2.5 Sebidang tanah kosong terletak di Jalan Pelabuhan, Dusun Labucai, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, luas 314m2(lebih kurang tiga ratus empat belas meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut: 2.6 1 (satu) set unit kapal penangkap ikan laut (kapal bagang); adalah merupakan harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi; 3. Menetapkan bagian Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi dari harta bersama tersebut pada amar angka 2 adalah masing-masing 1/2(seperdua); 4. Menghukum Tergugat Konvensi untuk melaksanakan pembagian harta bersama tersebut pada amar angka 2 dan menyerahkan kepada Penggugat Konvensi sesuai bagiannya baik secara fisik maupun surat-surat, apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dilakukan dengan cara dijual lelang di muka umum, selanjutnya hasil penjualan lelang tersebut dibagi kepada kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan bagian sebagaimana amar angka 3; 5. Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tentang obyek berupa : 5.1 1 (satu) unit mobil Honda Civic Turbo; 5.2 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux; 5.3 1 (satu) unit sepeda motor Benelli; tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklard); 6. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selainnya; DALAM REKONVENSI Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara 5.1 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner; 5.2 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha XSR; 5.3 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF; 5.4 Emas dengan berat total kurang lebih 1,3 kilogram; 5.5 Uang yang disimpan dalam rekening BRI Nomor Rekening 4999101026619533; 5.6 Hasil usaha bersama; tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklard); 6. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selainnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 79/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Pertama : 14/Pdt.G/2023/PA.Blp
Statistik563