- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTO BARU NOMOR 27/PID.SUS/ 2023/PN KBR. TANGGAL 11 APRIL 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.3.000,- (TIGA RIBU RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 27/Pid.Sus/ 2023/PN Kbr. tanggal 11 April 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah)
Putusan PT PADANG Nomor 141/PID.SUS/2023/PT PDG |
|
Nomor | 141/PID.SUS/2023/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Retno Purwandari Yulistyowati |
Hakim Anggota | Masrizal, Brrita Elsy |
Panitera | Salpadin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/PID.SUS/2023/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 141/PID.SUS/2023/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus/2023/PN Kbr
Kasasi : 4509 K/Pid.Sus/2023
Banding : 141/PID.SUS/ 2023/PT PDG
Statistik3815