- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO NOMOR 5/PID.SUS/2023/PN.MJK TANGGAL 27 MARET 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2500;- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permohonan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Mjk tanggal 27 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2500;- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 539/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 539/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sunardi |
Hakim Anggota | Dwi Hari Sulismawati, Brsimplisius Donatus |
Panitera | Choiria Chomsa P. P. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 539/PID.SUS/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 539/PID.SUS/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5115 K/Pid.Sus/2023
Banding : 539/PID.SUS/2023/PT SBY
Statistik3314