- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (ELVINA MERYWATI SITUMORANG) dengan Tergugat (HANNES LAMHOT BRATA PANGARIBUAN) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen yang bernama PDT. H Simanjuntak S.Th pada Hari Sabtu Tanggal 17 April 2010, di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Binjai sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan No. 1207-KW-02042014-0070 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DAN Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang. Pada tanggal 2 April 2014 SAH DEMI HUKUM ;
- Menyatakan demi hokum Perkawinan antara Penggugat (ELVINA MERYWATI SITUMORANG) dengan Tergugat (HANNES LAMHOT BRATA PANGARIBUAN) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen yang bernama PDT. H Simanjuntak S.Th pada Hari Sabtu Tanggal 17 April 2010, di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Binjai sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207-KW-02042014-0070 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DAN Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 2 April 2014 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang diperuntukkan untuk itu, untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam suatu daftar perceraian untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 77/Pdt.G/2023/PN Lbp |
|
Nomor | 77/Pdt.G/2023/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elviyanti Putri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Lodewyk I. Simanjuntak, Hakim Anggota Diana Febrina Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Gunawan Silitonga. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pdt.G/2023/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 77/Pdt.G/2023/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pdt.G/2023/PN Lbp
Statistik315