- Menyatakan Terdakwa Hj. Evi Silvi Yuniatul Hayati, S.H., M.H. Binti H. Entop Shofawi Haiz telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima, tanggal 02 Juni 2022, An. ELA N;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan selaku kuasa dari para ahli waris MUHTAR LUTFI yang ditandatangani Hj. SILVI YH, SH., MH dan ditandatangani saksi RITA;
- 1 (satu) bundel Surat Kuasa Nomor : 05/SK/PDT-PACLGN/2020 tanggal 25 Mei 2022;
- 1 (satu) bundel tangkapan layar dari akun Whatsapp milik Sdri. Betty Hendrawati tentang percakapan Whatsapp antara Sdri. Silvi Yuniatul Hayati (Silvi Pengacara) dengan Sdri. Betty Hendrawati;
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Milik No 45/ketileng dengan luas 830m2.
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Milik No 130/Ketileng dengan luas 900m2;
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Milik No 341/Sukmajaya dengan luas 1965m2 ;
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Milik No 340/sukmajaya dengan luas 3.680m2 ;
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Milik No 131/ketileng dengan luas 600m2;
- 1 (satu) bundel Akta Jual Beli dengan luas 1000 m2;
- 2 (dua) buah Kwitansi pinjaman Hutang (Alm) MUHTAR LUTFI;
- 1 (satu) bundel Akta Kuasa Menjual No. Akta Kuasa Menjual No. 24, tanggal 7 September 2007;
- 1 (satu) bundel Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli no. 02 tanggal 08 Mei 2020
Putusan PN SERANG Nomor 118/Pid.B/2023/PN Srg |
|
Nomor | 118/Pid.B/2023/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochamad Arief Adikusumo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuliana, Br Hakim Anggota Ikha Tina |
Panitera | Panitera Pengganti Achmad Leo Tolstoy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Saksi Betty Hendrawati binti (alm) Tohir 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pid.B/2023/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 118/Pid.B/2023/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pid.B/2023/PN Srg
Statistik915