Putusan PN SERANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelson Angkat |
Hakim Anggota | A.md. Ak., Hakim Anggota Heryanty Hasan, Br Hakim Anggota H. Ibnu Anwarudin |
Panitera | Panitera Pengganti Fitri Ichtiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa TURMUDI bin Alm. H. BURHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 421 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TURMUDI bin Alm. H. BURHAN pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menyatakan Barang Bukti berupa: 1. 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum. (LEGALISIR). Disita dari Saksi SUGI HARDONO, S.H., M.M. bin Alm. SURYONO HADI WARDOYO. Dikembalikan kepada Saksi SUGI HARDONO, S.H., M.M. bin Alm. SURYONO HADI WARDOYO. 2. 1 (satu) Lembar surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Sdr. BUDI HERLIYAN SYAH, NIP: 19750904 2008011006, Alamat: Kp. Barengkok, Ds. Kramatlaban, Kec. Padarincang ? Serang, Pekerjaan: PNS/Pelaksana di Diskoperindag Kab. Serang, Tugas: Koordinator Pasar Padarincang, di Serang, 04 Februari 2022. (ASLI). Disita dari Saksi MAHYAR SONJAYA, S.E bin Alm. RD. SUHERMAN. Dikembalikan kepada Saksi MAHYAR SONJAYA, S.E bin Alm. RD. SUHERMAN. 3. - 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Serang Nomor 871/KEP.346-BKD/2008 tanggal 08 Mei 2008 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) atas nama BUDI HERLIYAN SYAH (LEGALISIR) - 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Serang Nomor 813/KEP.535-BKD/2009 tanggal 30 Oktober 2009 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawa Negeri Sipil atas nama BUDI HERLIYAN SYAH (LEGALISIR);- - 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat perintah tugas untuk Sdr. BUDI HERLIYAN SYAH dari Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Serang Nomor 800/25.8/PEG/2021 tanggal 29 Januari 2021 untuk bertugas sebagai Koordinator Pasar Padarincang (LEGALISIR) - 1 (satu) lembar surat perintah Nomor: 800/257/BKPSDM tanggal 24 April 2019 tentang pindah tugas Sdr. BUDI HERLIYAN SYAH dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang untuk bertugas sebagai pelaksana di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang (ASLI); - 1 (satu) Buah foto copy dokumen kontrak pembangunan Pasar Padarincang Nomor: 027/08.12/IX/SPK/KPA/Diskoperindag/2018 tanggal 27 September 2018 (LEGALISIR); - 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor : 800/057-DISKOPERINDAG/2021 tanggal 04 Januari 2021 milik Sdr. TURMUDI (LEGALISIR). Disita dari Saksi SYARIFAH FALA RAMADIA Binti AIP FAUZY. Dikembalian kepada Saksi SYARIFAH FALA RAMADIA Binti AIP FAUZY. 4. - 1 (satu) Lembar Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah Nomor 1.3.1.01.01.02.001/8046578/0002. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kartu Inventaris Barang (KIB) C Gedung dan Bangunan Nomor 1.3.3.01.01.12.001/11596423/0008. (ASLI). Disita dari Saksi INDRA GUNAWAN, S.E., M.SI. bin ENTON KOSWARA. Dikembalikan kepada Saksi INDRA GUNAWAN, S.E., M.SI. bin ENTON KOSWARA. 5. - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 20 Oktober 2021 antara H. TATA (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 1 Oktober 2021 antara Hj. SURYANAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 17 Nopember 2021 antara ADUL (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 18 September 2021 antara sari/RT. Rukmani (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 10 Oktober 2021 antara RT. Rukmani (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 19 Oktober 2021 antara IBU ARUMSYIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 18 Oktober 2021 antara IBU Mae/ADNAN (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 7 Januari 2022 antara B. HJ RT SUKAESIH/HJ. RT SULIHAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 13 September 2021 antara HJ. RT SUKAESIH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat PDR. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 13 September 2021 antara HJ. RT SULIHAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat PDR. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 29 Nopember 2021 antara HJ. Ratu SULIHAH & Hj. RT SUKAESIH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 15 Nopember 2021 antara Hidayatulloh (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 02 September 2021 antara Dayat (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 16 Desember 2021 antara SUNTIAH (KP) (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 9 Nopember 2021 antara T. MULKIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 19 Oktober 2021 antara MULKIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 14 Oktober 2021 antara Samsiah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 12 Desember 2021 antara B. UMI KULSUM (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 30 September 2021 antara UMI KULSUM (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 10 Nopember 2021 antara NURHAYATI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 15 Nopember 2021 antara T. ROHAYATI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tanggal 4 Januari 2021 antara T. aisah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 29 September 2021 antara Muanah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 29 Desember 2021 antara B. Halimah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 6 September 2021 antara Imam/baso (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 20 September 2021 antara Imam baso (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 25 Nopember 2021 antara Masrudin (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Lunas. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) antara Imam (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 18 Desember 2021 antara Miskat (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 21 Oktober 2021 antara EEN (selaku Pemberi) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 20 Oktober 2021 antara EEN AENI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 15 Nopember 2021 antara EEN AENI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 10 Desember 2021 antara Pak Misri (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 13 Desember 2021 antara B. EMA (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 8 Februari 2021 antara SUNARSIH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 16 Desember 2021 antara B. SUNARSIH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 27 Februari 2021 antara RONI (Roti) (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Lapak roti (Los Parkiran Blok A). (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 27 Januari 2022 antara SUDARIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5 PRP. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) antara Nuraeni (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 29 September 2021 antara Marsiti (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 12 September 2021 antara BU Hamdah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 Desember 2021 antara B. Karmah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 17 Nopember 2021 antara Mad Salim (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 6 September 2021 antara AAS (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 28 September 2021 antara AAS (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tanggal 5 Januari 2021 antara T. SUNAIYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 16 Desember 2021 antara BU SUNAIYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2021 antara T. Lina (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 11 Oktober 2021 antara KANAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) tanggal 7 Januari 2022 antara T. Ade Fitri (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 Desember 2021 antara ADE FITRI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 30 September 2021 antara Bu Masriah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 19 Nopember 2021 antara SUNARIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 25 September 2021 antara BU BADRIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) antara BU BADRIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 11 Oktober 2021 antara BU BADRIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2021 antara Maiah/Oji (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 9 Oktober 2021 antara Maiah/Oji (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 13 September 2021 antara SUNAIYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) antara Sunaiyah (IBU NDUT) (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 8 Februari 2022 antara T. ETI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 30 September 2021 antara SUTIHAT (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 28 Agustus 2021 antara SUTIHAT (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 17 Januari 2021 antara K. MAHDI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 20 September 2021 antara MUNIROH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 23 Nopember 2021 antara MUNIROH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 1 September 2021 antara MADNUR/aniah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) antara MADNUR (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi auning. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 7 Januari 2021 antara T. Amalia (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 19 Nopember 2021 antara SUIRAT (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 2 Januari 2022 antara Teh Tati (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 25 Desember 2021 antara Asim (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 2 Juli 2021 antara Teh Sarpati (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Auning (Kaki 5) Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 15 Nopember 2021 antara Te Rohayati (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 23 Oktober 2021 antara BU TAHLIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 19 Oktober 2021 antara IBU KULSUM (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 29 September 2021 antara T. FATIYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 21 Oktober 2021 antara ANAN (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 28 Desember 2021 antara B. ITA (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 7 Oktober 2021 antara BU ITA (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) antara B. Yani (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) tanggal 29 Nopember 2021 antara T. Yati (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 4 Nopember 2021 antara Yati (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat PDR. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 30 September 2021 antara BPK USEP. B. KASA (selaku Pemberi) untuk pembayaran Lapak kain di Kawasan Pasar Padarincang Desa Cibojong Kec. Padarincang dari Sdr. IDUM telah sepakat pihak ke-1 (satu) dengan pihak Ke-2 (dua) dan tidak ada pemaksaan pihak manapun. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 20 Januari 2021 antara T. SAMSIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 PDR. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 4 Oktober 2021 antara Te Samsiah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI);- - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 Oktober 2021 antara Suntama (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 23 September 2021 antara ROHANAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 2 September 2021 antara ROHANAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) tanggal 4 Nopember 2021 antara Pak Saepudin (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 3 Agustus 2021 antara NUR (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi Auning. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 21 Oktober 2021 antara Roni (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 13 September 2021 antara H. ENUR (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) tanggal 23 September 2021 antara H. ENUR (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 25 Oktober 2021 antara MUAYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 Nopember 2021 antara T. Mardiah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 13 September 2021 antara Mardiah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 2 Oktober 2021 antara Mardiah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 20 Desember 2021 antara Aniah (H. Entus) (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 26 Januari 2022 antara SYAH MULYADI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 8 Desember 2021 antara Saniah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 9 September 2021 antara Marfuah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi Auning. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 30 September 2021 antara Marfuah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 30 September 2021 antara Opick (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 23 September 2021 antara Rapiyudin (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 6 September 2021 antara Rapiudin (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 6 September 2021 antara Yani/TIBI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi Auning. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 1 September 2021 antara H. Madnusi (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 12 September 2021 antara H. Madsuri (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 6 September 2021 antara Deden (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 8 Oktober 2021 antara DEDEN ARDIANSAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 4 September 2021 antara MAHDI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan di Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 5 September 2021 antara SITI AISYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 30 September 2021 antara IBU AISYAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 6 September 2021 antara Hamzah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 6 September 2021 antara Kalimah (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 2 September 2021 antara SUTAMI/TUMI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 20 Januari 2022 antara Mas BUNARI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). Disita dari Saksi H. TB. TATA SUMANTA bin Alm. TB. SUHAEMI. Dikembalikan kepada saksi melalui Saksi H. TB. TATA SUMANTA bin Alm. TB. SUHAEMI. 6. - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2021 antara H. JALAL (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Auning di Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah) tanggal 04 September 2021 antara H. JALAL (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Uang Admin Auning di Pasar Rakyat Padarincang Kab. Serang sebanyak 16. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) tanggal 8 September 2021 antara H. JALAL (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi auning di Pasar Padarincang sebanyak 8. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 14 Desember 2020 antara SULHIYAH (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Angsuran pengalihan nama kios di Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 4 Mei 2020 antara Ny. SULHIYAH (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Alih nama kios di Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 9 Juni 2020 antara SULHIYAH (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Pelunasan pindah alih nama kios. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 Januari 2021 antara OMAH (selaku Pemberi) dengan AJAH (selaku penerima) untuk pembayaran Kaki lima Pasar Padarincang Blok C. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 25 Oktober 2020 antara Ahmad Nasirrudin (selaku Pemberi) dengan Robby. S (selaku penerima) untuk pembayaran kios Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Maret 2020 antara Ahmad Nasirrudin (selaku Pemberi) dengan Robby. S (selaku penerima) untuk pembayaran oper alin nama kios. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 24 Maret 2020 antara Ahmad Nasirrudin (selaku Pemberi) dengan Robby. S (selaku penerima) untuk pembayaran oper alih nama kios. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 6 Agustus 2021 antara Hj. Nurjanah (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Auning di Pasar Baru Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 5 Juni 2020 antara Te Ikah (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Los Pasar Baru Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 14 Desember 2020 antara DIDIH AHMADI (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Auning di Pasar Padarincang (Pasar Rakyat). Satu auning (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 29 Juni 2020 antara Maesaroh (selaku Pemberi) dengan BUDI HS (selaku penerima) untuk pembayaran DP Auning di Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 29 Agustus 2029 antara AISAH (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran DP Auning Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 5 September 2020 antara WIAH (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran DP Auning Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) tanggal 8 Nopember 2021 antara Pak aep (selaku Pemberi) dengan BUDI H. (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 5 September 2021 antara Linda Antus (selaku Pemberi) dengan Pak Budi (selaku penerima) untuk pembayaran Penempatan Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 13 Oktober 2021 antara Linda (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYAN SYAH (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 di Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 5 September 2020 antara Hj. NURHAYATI (selaku Pemberi) dengan BUDI (selaku penerima) untuk pembayaran DP Auning Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 11 Januari 2021 antara Ibu Masrunah (selaku Pemberi) dengan BUDI HERLIYANSYAH (selaku penerima) untuk pembayaran DP Auning di Pasar Padarincang. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 30 September 2021 antara Yati (selaku Pemberi) dengan OPAN (selaku penerima) untuk pembayaran Adm K5. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 10 Oktober 2021 antara Yati (selaku Pemberi) dengan OPAN (selaku penerima) untuk pembayaran K5. (ASLI). Disita dari Saksi H. JALALUDIN bin Alm. H. UJER Dikembalikan kepada Saksi melalui Saksi H. JALALUDIN Bin Alm. H. UJER 7. - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) antara ANIS (selaku Pemberi) dengan TURMUDI (selaku penerima) untuk pembayaran DP KIOS PASAR PADARINCANG. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 7 Juni 2021 antara SULHIYAH (selaku Pemberi) dengan TURMUDI (selaku penerima) untuk pembayaran (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) Desember 2020 antara MASROFI (selaku Pemberi) dengan TURMUDI (selaku penerima) untuk pembayaran TEMPAT K5/AUNING. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tanggal 28 Januari 2021 antara MASROFI (selaku Pemberi) dengan TURMUDI (selaku penerima) untuk pembayaran TEMPAT K5/AUNING. (ASLI); - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 2 September 2020 antara IKAH (selaku Pemberi) dengan TURMUDI (selaku penerima) untuk pembayaran DP AUNING PASAR PADARINCANG. (ASLI). Disita dari Saksi SULHIYAH als ANIS binti MAMAN. Dikembalikan kepada Saksi melalui Saksi SULHIYAH als ANIS binti MAMAN. 8. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama EEN AENI binti ALI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama MUNIROH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama RAFIUDIN bin Alm. RAPEI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama SITI EFA HUDAEFA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama SUNARSIH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama RUSLI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama M. SANUSI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama MUHAMAD FAUZUL ADHIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama ANUNAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama ABDUL QODIR mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Sdr. BUD. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama MARSONO mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama MASAMAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama NUR MAHDI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama AMINUDIN bin UPRADI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama ENAH binti SUBAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama NANI YUNITASARI binti KUSEN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama BARIAH binti Alm. SOLIKIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama BASRI bin DUL FATAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama MAD RUYANI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama Hj. MARI ULPAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Sdr. ENTUR. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama MOH. NUR mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama H. MADNUSI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama DEDEN ARDIANSAH bin H. DIDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 4 Juli 2022 atas nama AHMAD NASIRRUDIN bin MADSARI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama SUNAIYAH binti SANA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama SAMSIAH binti SAFEI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama OMAH binti Alm. H. LUKMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama DARMONO DARSULI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) kepada Sdr. BUDI dan Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama LINA HERLINA binti MASRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MISKAT bin TOHIRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama H. OWI KAFROWI bin H. MUSLICH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama DIDIT A NURDIN bin N. SUMPENA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama PAHRU ROJI bin SUNDUS mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. ENTUR. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama Hj. NUR AENI binti H. SUJA?I mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. BUDI dan Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama AHMAD SOLIHIN bin H. HANAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MISTIYAH binti ASRIYA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama IMASARI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama ERIKA binti TOHIR mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MADRANI bin SANTARI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama UDIN SAEPUDIN bin KATIB mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama SARUM binti NURDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama UWI SARURI bin SANARI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) kepada Sdr. H. ENTUS / PA BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MUSLIM bin H. MUHAMAD mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama ENUNG mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama TATI RUYATI binti RUDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepada Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama YATI SUMIYATI binti Alm. AGUS mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama HOLISOH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama AHMAD SOLIHIN bin SAMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama TUTI ALAWIYAH binti Alm. SAMLAWI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama BASAR bin MATIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama BURHANUDIN bin Alm. SAMIDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama AI binti SAKUM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama RUKIYAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama BP MINAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama HAERUDIN bin Alm. DULKARIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama AAS binti SANAWIRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MAD SALIM bin SIDIK mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama KARMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama HAMDAH binti SAMSURI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MARSITI binti MULYADI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama NURAENI binti Alm. HARIBAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama SUDARIAH binti Alm. NUR mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama SUNARSIH binti JAJA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama EMAH binti MARKAM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama MISRI MEISI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama KANAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama SUNARIAH binti Alm. OBAN SUBANDI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 7 Juli 2022 atas nama TAHLIAH binti Alm. SANUSI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 11 Juli 2022 atas nama SUIRAT binti MISRA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 11 Juli 2022 atas nama HAYATI NUFUS binti SAYUTI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama YATI binti SAMSUDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama MUANAH binti Alm. SUR?ID mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama HALIMAH binti Alm. MARKA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama HALIMAH binti Alm. TABRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama SANTIAH binti ROBANI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama SUNTIAH binti JUMRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama LILIS binti KAMIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) kepada Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama ROSIAH binti Alm. MADRASAD mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama SUTIHAT binti Alm. SULAEMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama BADRIAH binti Alm. MADLOMRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama IMASARI binti Alm. ISRA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama SANTIBI als SATIBI bin Alm. H. KURDI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama LINA binti ASRIA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama SOBRIYAH binti Alm. SOBARI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama BUNA RIWARAS bin Alm. KARNO mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama BUNYAMIN bin Alm. NURSAMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama JUHDI bin Alm. SANIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 14 Juli 2022 atas nama NURASIAH binti Alm. DULLAH mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama UTIAH binti UDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama SUYANI binti SUMADI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama MIA ROSMIATI binti ROHMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama ANAS bin Alm. ABIDIN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama ETI ROHAETI binti Alm. NURHASAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama MAIYAH binti BAI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama RUMINAH binti Alm. KANAWI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama SARPATI binti Alm. ROMAN mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama KALSUM binti Alm. ATMA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama SARI MUNAWATI binti Alm. MADSALIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama ARUMSYAH binti SARKA mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama MALIAH binti Alm. IDI SUPANDI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama MAEMUNAH binti Alm. JUER mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama SUNIAH binti Alm. SUKRI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama MARDIYAH binti ARGAWI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama Hj. SIWIH binti ALI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. TURMUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama MUHAMAD AMIN bin IYANG mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama PATIAH binti Alm. KANAWI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. BUDI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama LISNAWATI binti ARTIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI dan Sdr. H. ENTUS. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 18 Juli 2022 atas nama ROHAYATI binti ARTIM mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 12 September 2022 atas nama SUTAMI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan bermaterai tanggal 12 September 2022 atas nama BUNARI mengaku sebagai pedagang di Pasar Padarincang dan mengaku telah membayar lapak atau tempat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Sdr. PERI. - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) tanggal 24 September 2021 antara IMAS (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 7 September 2021 antara IMAS (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi Auning. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 6 Agustus 2021 antara IMAS (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi Auning. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 25 Nopember 2021 antara IMAS (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran kontrak parkir setahun PRP Los parkir depan. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 24 Nopember 2021 antara TEH LINA (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 16 Desember 2021 antara T. SOBRIAH (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 15 Nopember 2021 antara JUHDI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 1 September 2021 antara JUHDI (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Administrasi penempatan pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). - 1 (satu) Lembar Kwitansi serah terima uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 10 Desember 2021 antara M. AMIN (selaku Pemberi) dengan FERRY. G (selaku penerima) untuk pembayaran Admin K5 Pasar Rakyat Padarincang. (ASLI). Disita dari saksi SULHI bin Alm. H. RUHAENI. Dikembalikan kepada saksi SULHI bin Alm. H. RUHAENI. 9. - 1 (satu) Lembar Foto Copy surat Keputusan Bupati Nomor : 821/Kep.569-Huk.BKPSDM/2019 tanggal 16 September 2019 tentang pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang berikut lampirannya. (LEGALISIR). - 1 (satu) Bundel data base pedagang Pasar Padarincang Kabupaten Serang yang lama. (ASLI).- - 1 (satu) Bundel data base pedagang Pasar Padarincang Kabupaten Serang yang baru. (ASLI).- - 1 (satu) Bundel daftar honor TKS UPT Pasar Tahun Anggaran 2021. (ASLI). Disita dari saksi MAHYAR SONJAYA, S.E bin Alm. RD. SUHERMAN. Dikembalikan kepada saksi MAHYAR SONJAYA, S.E bin Alm. RD. SUHERMAN. 10. - 1 (satu) Lembar Foto Copy surat Keputusan Bupati Nomor: 800/Kep.566-Huk.BKPSDM/2021 tanggal 8 November 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang berikut lampirannya. (LEGALISIR). - 1 (satu) Lembar surat keputusan Nomor: 591/670/Diskoumperindag/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penonaktifan koordinator pasar. (ASLI).-- - 1 (satu) Lembar surat permohonan pemeriksaan ASN atas nama BUDI HERLIAN SYAH Nomor : 800/65/DISKOUMPERINDAG/2022 tanggal 7 Februari 2022 ditujukan kepada Inspektur Kab. Serang. (ASLI). Disita dari saksi ADANG RAHMAT, S.Sos., M.Si bin Alm. MUGNI. Dikembalikan kepada saksi ADANG RAHMAT, S.Sos., M.Si bin Alm. MUGNI 11. 1 (satu) Lembar Foto Copy surat Keputusan Bupati Nomor : 800/Kep.543-Huk.BKPSDM/2021 tanggal 21 September 2021 tentang pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berikut lampirannya. (LEGALISIR). Disita dari Saksi INDRA GUNAWAN, S.E., M.SI. bin ENTON KOSWARA. Dikembalikan kepada Saksi INDRA GUNAWAN, S.E., M.SI. Bin ENTON KOSWARA. 12. 1 (satu) Lembar Foto Copy surat Keputusan Bupati Nomor : 828/Kep.373-Huk.BKPSDM/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang pengangkatan/pemindahan dalam jabatan struktural berikut lampirannya. (LEGALISIR). Disita dari saksi SUGI HARDONO, S.H., M.M. bin Alm. SURYONO HADI WARDOYO. Dikembalikan kepada saksi SUGI HARDONO, S.H., M.M. bin Alm. SURYONO HADI WARDOYO 13. - 1 (satu) Lembar Foto Copy surat Keputusan Bupati Nomor: 800/Kep.790-Huk.BKPSDM/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berikut lampirannya. (LEGALISIR). - 1 (satu) Lembar surat panggilan Dinas Ke-1 (satu) Nomor : 800/22.a/Diskoumperindag/2022 tanggal 14 Januari 2022 dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang ditujukan kepada Sdr. BUDI HERLIYAN SYAH. (ASLI). - 1 (satu) Lembar surat panggilan Dinas Ke-II (dua) Nomor: 800/50.a/Diskoumperindag/2022 tanggal 3 Februari 2022 dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang ditujukan kepada Sdr. BUDI HERLIYAN SYAH. (ASLI). - 1 (satu) Lembar surat panggilan Dinas Ke-III (tiga) Nomor: 800/97.a/Diskoumperindag/2022 tanggal 1 Maret 2022 dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang ditujukan kepada Sdr. BUDI HERLIYAN SYAH. (ASLI). - 1 (satu) Lembar surat panggilan Dinas Ke-1 (satu) Nomor : 800/21.a/Diskoumperindag/2022 tanggal 14 Januari 2022 dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang ditujukan kepada Sdr. TURMUDI. (ASLI). - 1 (satu) Lembar surat panggilan Dinas Ke-II (dua) Nomor : 800/51.a/Diskoumperindag/2022 tanggal 3 Februari 2022 dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang ditujukan kepada Sdr. TURMUDI. (ASLI). - 1 (satu) Lembar surat panggilan Dinas Ke-III (tiga) Nomor : 800/99.a/Diskoumperindag/2022 tanggal 1 Maret 2022 dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang ditujukan kepada Sdr. TURMUDI. (ASLI). Disita dari saksi SYARIFAH FALA RAMADIA binti AIP FAUZY. Dikembalikan kepada saksi SYARIFAH FALA RAMADIA binti AIP FAUZY. 14. - 1 (satu) Lembar Foto copy surat Keputusan Bupati Nomor : 800/Kep.543-Huk.BKPSDM/2021 tanggal 21 September 2021 tentang pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berikut lampirannya. (LEGALISIR). - 1 (satu) Bundel Foto copy SPP SPM LS pembayaran Honorarium TKS Dinas Koperindag Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021. (LEGALISIR). Disita dari saksi FATMAWATI, S.E. binti SAMANHUDI. seluruhnya dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara l atas nama PERI GINANJAR Bin MUKTI SETIANA 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.7500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Srg
Statistik388155